Menu

Mode Gelap
Jombang Jadi Kiblat Layanan Publik: Sukses Tembus Tiga Besar Nasional Tonggak Sejarah Baru: PPDI Boyolangu Perjuangkan Kesejahteraan Perangkat Desa Bantah Isu Kontraktor LPJ, PMD Kolaka Utara Siapkan Klinik Desa Sultan HB X: Desa Adalah Fondasi Budaya dan Ekonomi Bukan Seremoni, Desa Kambuno Rayakan Hari Desa dengan Aksi

KORUPSI · 29 Jul 2025 22:20 WIB ·

Jaga Desa: Mendes Jamin Kades Aman Kelola Dana Desa


					Jaga Desa: Mendes Jamin Kades Aman Kelola Dana Desa Perbesar

Subang, Jawa Barat [DESA MERDEKA] Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT), Yandri Susanto, menghadiri peluncuran aplikasi Real Time Monitoring Village Management Duding Dana Desa atau yang lebih dikenal sebagai Jaksa Garda Desa (Jaga Desa) di Lembur Pakuan, Kabupaten Subang, Selasa (29/7/2025). Inisiatif ini menandai langkah konkret pemerintah dalam memastikan akuntabilitas pengelolaan anggaran di tingkat desa.

Mendes Yandri menyampaikan apresiasinya kepada Kejaksaan Agung atas program Jaga Desa. Menurutnya, inovasi ini menjadi alat bantu penting bagi desa untuk memastikan setiap rupiah anggaran desa, termasuk Dana Desa, digunakan sesuai peruntukannya. “Program ini menjadi jembatan agar kepala desa tidak perlu takut lagi. Jaga Desa menciptakan interaksi yang baik dan menghapus kekhawatiran akan tekanan dari pihak luar,” tegas Mendes Yandri.

Mantan Wakil Ketua MPR RI ini juga menekankan pentingnya kolaborasi antara Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dan pemerintah desa agar pelaporan penggunaan anggaran berjalan sesuai fakta di lapangan. Ia juga menyoroti adanya pergeseran budaya di desa dan menegaskan perlunya kolaborasi dengan Kementerian Kebudayaan untuk melestarikan nilai-nilai lokal, yang sejalan dengan Asta Cita Ke Enam Presiden Prabowo Subianto.

Di tempat yang sama, Jaksa Agung Muda Intelijen, Reda Manthovani, berharap kehadiran para jaksa melalui program Jaga Desa dapat mendampingi para kepala desa dalam menjalankan program pemerintah, seperti Koperasi Desa Merah Putih. Ia menegaskan bahwa Jaga Desa adalah amanah bagi Kejaksaan, karena “membangun desa berarti membangun Indonesia.”

Peluncuran ini juga disaksikan dengan penandatanganan Nota Kesepakatan antara Kejaksaan Agung, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), hingga antara para Bupati/Wali Kota se-Jawa Barat dengan para Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) se-Jawa Barat. Langkah ini menjadi dasar hukum yang kuat untuk mendukung kerja sama di masa mendatang.

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, turut berharap agar para kepala desa lebih transparan dalam mengelola seluruh anggaran. Ia bahkan memiliki visi jangka panjang, yaitu agar desa-desa yang sukses membangun selama minimal lima tahun dapat memiliki lembar saham di Bank Jabar-Banten. “Nantinya, desa akan menerima dividen setiap tahun dari Bank Jabar-Banten,” ujar Gubernur Dedi. Ia juga berencana meluncurkan Peraturan Budaya Desa untuk menjaga potensi, kekayaan, dan adat istiadat di desa.

Turut hadir dalam acara ini sejumlah pejabat penting, antara lain Dirjen Bina Pemerintahan Desa Kemendagri La Ode Ahmad Balombo, Irjen Kemendagri Sang Made Mahendra Jaya, anggota DPR Muhammad Khoerudin Amin, serta jajaran Kajati dan Sekda Jawa Barat, menunjukkan komitmen kuat dari berbagai pihak untuk menyukseskan program ini.

Follow WhatsApp Channel Desamerdeka.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow
Artikel ini telah dibaca 62 kali

badge-check

Jurnalis

Tinggalkan Balasan

Baca Lainnya

Warga Jadi Korban Sengketa Dana Desa Boen dan Nanebot

26 Februari 2026 - 09:10 WIB

Rangkap Jabatan Ilegal, Pendamping Desa di Probolinggo Ditahan Kejaksaan

13 Februari 2026 - 13:37 WIB

Migrain Bendahara Tunda BLT, 35 Warga Lakekun Barat Telantar

9 Februari 2026 - 19:05 WIB

Drama Dana Desa Ogan Ilir: Pejabat Membantah, Warganet “Menyanyi”

8 Februari 2026 - 03:45 WIB

Hakim: “Permufakatan Jahat Kabupaten Kediri”, Kasus Perangkat Desa Memanas

7 Februari 2026 - 14:29 WIB

Ironi BLT Sukabumi: Dana Warga Miskin Jadi Modal Nyaleg

5 Februari 2026 - 00:09 WIB

Trending di KORUPSI