Menu

Mode Gelap
Desa di Jawa Timur Kini Wajib Buka Informasi Jombang Jadi Kiblat Layanan Publik: Sukses Tembus Tiga Besar Nasional Tonggak Sejarah Baru: PPDI Boyolangu Perjuangkan Kesejahteraan Perangkat Desa Bantah Isu Kontraktor LPJ, PMD Kolaka Utara Siapkan Klinik Desa Sultan HB X: Desa Adalah Fondasi Budaya dan Ekonomi

KUMHANKAM · 24 Jun 2025 11:25 WIB ·

Jaga Desa Banjarnegara: Tingkatkan Transparansi Dana Desa


					Jaga Desa Banjarnegara: Tingkatkan Transparansi Dana Desa Perbesar

Banjarnegara [DESA MERDEKA] Pemerintah terus mengupayakan tata kelola pembangunan yang transparan, akuntabel, dan berkualitas di tingkat desa. Salah satu inisiatif penting yang mendukung tujuan ini adalah program Jaksa Garda Desa (Jaga Desa) yang diselenggarakan oleh Kejaksaan Negeri Kabupaten Banjarnegara.

Pada Selasa, 24 Juni 2025, Kejaksaan Negeri Kabupaten Banjarnegara mengadakan sosialisasi program Jaga Desa di aula Kecamatan Pagentan. Acara ini dihadiri oleh perwakilan 16 pemerintah desa di wilayah Kecamatan Pagentan, dengan masing-masing desa mengirimkan enam delegasi. Peserta terdiri dari Kepala Desa, Sekretaris Desa, Bendahara Desa, dua operator Aplikasi Jaga Desa, serta Pelaksana Kegiatan Desa.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa ( Dispermasdes) kabupaten Banjarnegara sedang memberikan materi Tata kelola Pembangunan Desa bagi pemdes di kecamatan Pagentan.

Camat Pagentan, Hari Arumbinuko, S.P., M.Si., menjelaskan bahwa kegiatan sosialisasi ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas pengelolaan pembangunan desa, mulai dari tahap perencanaan hingga penatausahaan. “Program ini sangat penting bagi pemerintah desa untuk mengantisipasi berbagai risiko. Ini juga bagian dari upaya meningkatkan kualitas pembangunan desa,” ungkapnya.

Dalam paparannya, Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Banjarnegara, Taufik Hidayat, S.H., M.H., menegaskan bahwa program Jaga Desa adalah bagian integral dari upaya mewujudkan pemerintahan desa yang bersih. “Jaga Desa merupakan program untuk menanggulangi risiko penyimpangan anggaran desa, yang dilakukan melalui sosialisasi dan bimbingan teknis,” terangnya.

Harapannya, setelah mengikuti acara ini, pemerintah desa dapat meningkatkan tata kelola pembangunan desa sehingga terhindar dari risiko penyimpangan anggaran yang berpotensi merugikan warga. Dengan demikian, dana desa dapat dimanfaatkan secara optimal untuk kesejahteraan masyarakat Banjarnegara.

Follow WhatsApp Channel Desamerdeka.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow
Artikel ini telah dibaca 111 kali

badge-check

Jurnalis

Tinggalkan Balasan

Baca Lainnya

Desa Loleo Merana: Dana Miliaran Mengalir Pembangunan Tetap Nihil

23 April 2026 - 22:56 WIB

Lawan Mafia Tanah: Polisi Segel Lahan Sengketa di Sawangan

22 April 2026 - 12:08 WIB

Luka di Pulau Obi: Saat Kebun Cengkeh Tergilas Tambang

19 April 2026 - 18:11 WIB

Sengkarut RSUP Nias: Prosedur Hukum Diklaim Cacat Formil

13 April 2026 - 16:01 WIB

Supeltas Semarang: Relawan Desa Penjaga Arus Lebaran

7 April 2026 - 19:43 WIB

Sidak Malam Lapas Banyuasin: Sapu Bersih Barang Terlarang

7 April 2026 - 08:36 WIB

Trending di KUMHANKAM