Majalengka, Jawa Barat[DESA MERDEKA] – Sebuah anomali moral terjadi di Desa Margajaya, Kecamatan Lemahsugih, Kabupaten Majalengka. Program Bantuan Sosial (Bansos) yang dirancang sebagai jaring pengaman ekonomi bagi warga miskin, diduga kuat berubah menjadi ajang “bancakan” kolektif oleh oknum perangkat desa. Modusnya pun beragam, mulai dari dalih “tanda kasih” hingga istilah yang dikemas halus sebagai “uang kebijakan”.
Dugaan penyelewengan ini mencakup berbagai jenis bantuan strategis nasional, seperti Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT), hingga Bantuan Langsung Tunai (BLT). Investigasi lapangan mengungkap bahwa praktik ini disinyalir melibatkan jaringan perangkat desa, mulai dari tingkat Kepala Dusun (Kadus) hingga jajaran perangkat lainnya.
Teror Malam Hari dan Dalih “Dikasih”
Kisah pilu datang dari warga di Blok Cibulakan. Sejumlah Keluarga Penerima Manfaat (KPM) mengaku didatangi oleh dua orang suruhan oknum Kepala Dusun pada malam hari, tepat setelah mereka menerima uang BLT KESRA. Para utusan tersebut menagih apa yang mereka sebut sebagai “uang kebijakan”.
“Setelah terima uang bantuan, malamnya saya didatangi. Mereka bilang minta uang kebijakan atas suruhan Kadus,” ujar salah satu warga yang meminta identitasnya dirahasiakan karena faktor keamanan.
Ironisnya, saat dikonfirmasi, para oknum perangkat desa menggunakan tameng pembelaan klasik: “tidak meminta, tapi dikasih”. Kadus Dede dari Blok Mananti, misalnya, berdalih bahwa uang yang ia terima merupakan inisiatif KPM sebagai bentuk terima kasih. Dalih serupa juga terlontar dari keluarga perangkat bagian Kesra/Aset desa yang mengeklaim aliran dana tersebut hanyalah titipan sukarela dari warga.
Diskriminasi Investigasi Internal
Ketidakberesan semakin menganga ketika Pemerintah Desa Margajaya terkesan tebang pilih dalam melakukan klarifikasi. Puncak kejanggalan terlihat saat KPM di Blok Mananti dikumpulkan di kantor desa untuk dimintai keterangan, sementara warga dari blok lain yang juga menjadi korban pungutan, seperti Blok Cibulakan, justru sengaja tidak diikutsertakan.
Hingga laporan ini diturunkan, Kepala Desa Margajaya maupun Kadus Cibulakan belum bisa ditemui untuk memberikan klarifikasi resmi. Bungkamnya otoritas desa memperkuat desakan masyarakat agar pihak kepolisian dan Inspektorat Kabupaten Majalengka segera turun tangan.
Kasus di Margajaya ini menjadi pengingat pahit bahwa di balik istilah “uang kebijakan” atau “tanda terima kasih”, ada hak perut warga miskin yang sedang dikebiri secara sistematis.
Redaksi Desa Merdeka


















Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.