Menu

Mode Gelap
Rembuk Stunting Desa Batang Bahas Konvergensi dan Perencanaan Pencegahan Stunting Tahun 2027 Desa di Jawa Timur Kini Wajib Buka Informasi Jombang Jadi Kiblat Layanan Publik: Sukses Tembus Tiga Besar Nasional Tonggak Sejarah Baru: PPDI Boyolangu Perjuangkan Kesejahteraan Perangkat Desa Bantah Isu Kontraktor LPJ, PMD Kolaka Utara Siapkan Klinik Desa

PEMDA · 11 Okt 2023 17:46 WIB ·

Ironi Sumpah Pemuda: Anggaran Konsumsi Rp12 Juta vs Seremonial Mewah


					Ilustrasi Petani desa sedang menulis Perbesar

Ilustrasi Petani desa sedang menulis

Bone Bolango, Gorontalo [DESA MERDEKA] Gelombang kekecewaan pemuda di Bone Bolango memuncak. Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) setempat mendesak Bupati untuk mengevaluasi posisi Kepala Dinas Pariwisata, Pemuda, dan Olahraga (Kadisparpora), Mohamad Yamin Abas. Desakan ini muncul setelah anggaran untuk agenda nasional sekelas Hari Sumpah Pemuda dinilai tidak masuk akal karena hanya dipatok sebesar Rp12 juta.

Sekretaris KNPI Bone Bolango, Zulkifli Ibrahim, menyebut angka tersebut sangat memprihatinkan karena sebagian besar habis hanya untuk urusan konsumsi. Kondisi ini dianggap sebagai bukti nyata bahwa Disparpora tidak menunjukkan keberpihakan pada pembinaan potensi generasi muda di daerah yang kaya akan sumber daya pemuda desa ini.

Anggaran “Ajaib” dan Ketimpangan Manfaat
Kritik tajam KNPI menyoroti kontrasnya alokasi dana dalam APBD 2023. Di saat kegiatan kepemudaan yang bersifat membangun karakter bangsa ditekan seminim mungkin, kegiatan seremonial seperti “Malam Pamitan Bupati” justru mendapatkan kucuran dana hingga ratusan juta rupiah yang melekat pada anggaran dinas yang sama.

“Sungguh aneh bin ajaib, perbedaan anggarannya sangat mencolok. Kami mempertanyakan asas manfaat dari kegiatan malam pamitan tersebut bagi masyarakat, terutama kaum muda,” tegas Zulkifli. Baginya, perbedaan ini melukai perasaan pemuda yang selama ini berjuang menggerakkan kegiatan positif di akar rumput tanpa dukungan finansial yang memadai dari pemerintah daerah.

Desakan Implementasi UU Kepemudaan
Sebagai representasi suara pemuda, KNPI meminta pemerintah daerah tidak main-main dalam mengimplementasikan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2009 tentang Kepemudaan. Pemerintah seharusnya hadir untuk memfasilitasi pengembangan potensi pemuda sebagai aset utama pembangunan daerah, bukan justru mengabaikannya demi agenda seremonial yang minim dampak sosial.

Aspirasi ini menjadi peringatan bagi Pemerintah Kabupaten Bone Bolango agar lebih serius melakukan pembinaan dan pemberdayaan. Tanpa anggaran yang proporsional, visi pembangunan daerah yang melibatkan peran aktif pemuda desa hanya akan menjadi slogan tanpa aksi nyata.

Follow WhatsApp Channel Desamerdeka.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow
Artikel ini telah dibaca 356 kali

Tinggalkan Balasan

Baca Lainnya

Emas Hitam di Atas Darah: Menghitung Nyawa di Lubang Tambang Sumbar

19 Mei 2026 - 20:23 WIB

Dedikasi Sampai Akhir: Kepala Dinas PMD NTT Wafat

18 Mei 2026 - 09:33 WIB

Satu Minggu Tanpa Minyak Tanah, Anak Malaka Tak Sarapan

17 Mei 2026 - 19:04 WIB

Pesan dari Mandeh: Investasi Masuk, Kearifan Lokal Harus Terjaga

14 Mei 2026 - 22:02 WIB

Sawah Kembali Hijau: Sumbar Tuntaskan Rehabilitasi Lahan Pasca-Bencana

13 Mei 2026 - 21:02 WIB

Sawah dan Jalan Desa Sumbar Menanti Dana Rp17,9 Triliun

12 Mei 2026 - 15:34 WIB

Trending di PEMDA