Menu

Mode Gelap
Jombang Jadi Kiblat Layanan Publik: Sukses Tembus Tiga Besar Nasional Tonggak Sejarah Baru: PPDI Boyolangu Perjuangkan Kesejahteraan Perangkat Desa Bantah Isu Kontraktor LPJ, PMD Kolaka Utara Siapkan Klinik Desa Sultan HB X: Desa Adalah Fondasi Budaya dan Ekonomi Bukan Seremoni, Desa Kambuno Rayakan Hari Desa dengan Aksi

LINGKUNGAN · 4 Jul 2025 13:25 WIB ·

Ironi Pasar Cikarang: Bayar Iuran Tapi “Dipaksa” Akrab Sampah


					Ironi Pasar Cikarang: Bayar Iuran Tapi “Dipaksa” Akrab Sampah Perbesar

Bekasi, Jawa Barat [DESA MERDEKA] Pasar Cikarang tengah mempertontonkan wajah pelayanan publik yang paradoks. Di saat pedagang taat membayar iuran kebersihan setiap hari, mereka justru disuguhi pemandangan tumpukan sampah yang membusuk selama berhari-hari. Kondisi ini bukan lagi sekadar masalah lingkungan, melainkan potret nyata pengabaian hak rakyat kecil yang sudah memenuhi kewajibannya.

Aroma menyengat dan kerumunan lalat kini menjadi “dekorasi” tak diinginkan yang menyiksa warga serta pengunjung pasar. Salah seorang pedagang mengungkapkan kekecewaannya karena merasa diperlakukan tidak adil. “Iuran ditagih setiap hari, tapi sampah dibiarkan menumpuk di situ-situ saja. Baunya sangat menyiksa,” keluhnya, Kamis (4/7/2025).

Antara Kerja Keras Gubernur dan Kelalaian Bawahan
Kondisi ini memicu reaksi keras dari Ketua DPD Asosiasi Keluarga Pers Indonesia (Akpersi) Jawa Barat, Ahmad Syarifudin. Ia menilai ada ketimpangan serius antara semangat Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi (KDM), yang gencar melakukan gerakan bersih-bersih, dengan kinerja Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bekasi dan UPTD Pasar yang terkesan “tidur nyenyak”.

“Jika petugas hanya rajin menagih iuran tapi abai mengangkut sampah, itu namanya bukan pelayanan, melainkan pemalakan! Ini adalah bentuk sabotase terhadap program bersih-bersih Jawa Barat yang diperjuangkan Gubernur,” tegas Ahmad.

Akpersi Siap Audit Dana Sampah
Tak sekadar mengecam, Akpersi Jabar menyatakan komitmennya untuk mengusut tuntas aliran dana iuran sampah di Pasar Cikarang. Ahmad menekankan bahwa uang yang dikumpulkan dari keringat pedagang kecil harus dipertanggungjawabkan secara transparan melalui layanan yang nyata.

Jika dalam waktu dekat tidak ada perubahan, Akpersi siap mengambil langkah hukum dan mendesak DPRD Kabupaten Bekasi untuk melakukan pemanggilan paksa terhadap pihak-pihak terkait. “Jangan main-main dengan uang rakyat. Kami akan gerak untuk memastikan pengelolaan dana ini bersih dari penyimpangan,” tambahnya.

Hingga saat ini, pihak DLH Kabupaten Bekasi maupun UPTD Pasar Cikarang masih bungkam tanpa memberikan klarifikasi resmi. Selama birokrasi bergeming, tumpukan sampah tersebut tetap menjadi simbol matinya kepedulian pemerintah daerah terhadap kenyamanan warganya sendiri.

Follow WhatsApp Channel Desamerdeka.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow
Artikel ini telah dibaca 92 kali

badge-check

Jurnalis

Tinggalkan Balasan

Baca Lainnya

Papan Larangan Sampah di Desa Sekip Cuma Pajangan

24 Maret 2026 - 15:16 WIB

CCTV Pangkalpinang: ‘Mata Mata’ Elektronik Pemburu Pembuang Sampah Liar

17 Maret 2026 - 13:39 WIB

Ubah Sampah Jadi Berkah Melalui Aturan Baru Sumbar

15 Maret 2026 - 10:57 WIB

Sampah Pesisir Selatan: Dari Beban Lingkungan Jadi Cuan

13 Maret 2026 - 20:42 WIB

Pawang Cuaca Teknologi Siap Jinakkan Banjir Empat Bulan Lamongan

11 Maret 2026 - 22:11 WIB

Jembatan Gantung Bunut Putus, Aktivitas Ribuan Warga Lumpuh

11 Maret 2026 - 13:05 WIB

Trending di LINGKUNGAN