Labuha, Halmahera Selatan [DESA MERDEKA] — Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Kalesang Anak Negeri (KANE) Maluku Utara berencana menggelar aksi unjuk rasa dalam waktu dekat, sebagai respons atas dugaan penggelapan dana desa Imbu-Imbu, Kecamatan Kasiruta Barat, Kabupaten Halmahera Selatan. Rencana aksi ini diumumkan pada Minggu, 11 Mei 2025, menyusul kuatnya indikasi penyelewengan anggaran yang seharusnya digunakan untuk kesejahteraan masyarakat desa.
Dugaan penggelapan dana desa Imbu-Imbu ini mencuat berdasarkan informasi yang disampaikan langsung oleh masyarakat desa setempat yang memilih untuk tidak disebutkan namanya karena alasan keamanan. Masyarakat resah dengan pengelolaan dana desa yang diduga tidak transparan dan tidak sesuai peruntukannya.
Investigasi yang dilakukan oleh LSM KANE Maluku Utara menemukan indikasi kuat bahwa Kepala Desa (Kades) Imbu-Imbu, Rosihan, diduga telah melakukan praktik memperkaya diri sendiri melalui dana desa sejak tahun anggaran 2023 hingga 2024. Data dan informasi yang telah dikumpulkan oleh LSM KANE menyebutkan bahwa Kades Rosihan diduga telah menggelapkan anggaran dana desa hingga ratusan juta rupiah.
Informasi ini diperkuat dengan adanya hasil audit dari pihak Inspektorat Halmahera Selatan yang menemukan adanya penyimpangan. Bahkan, Kades Imbu-Imbu juga termasuk dalam daftar temuan 178 desa di Halmahera Selatan yang hingga kini belum melakukan pengembalian dana yang bermasalah.
Data yang dipegang oleh LSM KANE Maluku Utara juga mengungkapkan modus operandi dugaan penyelewengan tersebut. Kades Imbu-Imbu Rosihan diduga membuat Laporan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) yang tidak sesuai dengan kenyataan atau fiktif. Masyarakat desa Imbu-Imbu melaporkan bahwa sejumlah pos anggaran yang diduga digelapkan meliputi Bantuan Langsung Tunai (BLT), gaji para Kaur (Kepala Urusan), serta proyek fisik yang tercantum dalam APBDes namun tidak terealisasi di lapangan. Ironisnya, menurut keterangan kepala desa, gaji serta BLT yang belum dibayarkan dijanjikan akan diselesaikan setelah pencairan anggaran fisik tahun 2025, sementara anggaran fisik tahun 2023 sendiri tidak memiliki bukti fisik seperti papan prasasti.
Menyikapi temuan ini, LSM KANE Maluku Utara berencana menggelar aksi unjuk rasa mendesak Pemerintah Daerah Kabupaten Halmahera Selatan, khususnya Inspektorat, untuk segera bertindak tegas dan melakukan audit khusus secara menyeluruh terhadap pengelolaan dana desa Imbu-Imbu. Sekretaris LSM KANE Maluku Utara, Alimudin Abdul Fatah, menyatakan bahwa dana desa yang seharusnya memberikan kemanfaatan bagi pembangunan dan kesejahteraan masyarakat, justru diduga kuat telah dijadikan lahan untuk memperkaya diri oleh oknum-oknum pemangku kepentingan.
Alimudin Abdul Fatah menegaskan komitmen LSM KANE untuk mengawal kasus dugaan penyelewengan dana desa Imbu-Imbu ini hingga tuntas. “Bahkan kami juga akan membuat pengaduan resmi ke pihak Kejaksaan Negeri Labuha, Kabupaten Halmahera Selatan,” jelas Alimudin.
Alimudin menyatakan bahwa sikap LSM KANe sejauh ini menunjukkan keseriusan dalam memberantas dugaan korupsi di tingkat desa.
Kasus dugaan penyalahgunaan dana desa ini menjadi sorotan penting terkait efektivitas pengawasan dan penegakan hukum terhadap pengelolaan anggaran negara di tingkat desa, serta dampaknya terhadap kemanfaatan dana desa bagi masyarakat.
Disclaimer: Berita ini memuat informasi berdasarkan pernyataan dari LSM KANE dan keluhan masyarakat terkait dugaan penyalahgunaan dana desa. Keakuratan informasi ini memerlukan verifikasi lebih lanjut dari pihak berwenang. Asas praduga tak bersalah tetap berlaku hingga adanya putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.
Activity:
•Reporter •Advocate (Kandidat Notaris PPAT) •Overseas Study Advisor Nawala Education (Nawala Education Link) •Lecturer
Experience:
•Reporter & News Anchor TVRI •Medical Reps. Eisai Indonesia •HRD Metro Selular Nusantara
***
“Hidup adalah petualangan yang berani atau tidak sama sekali.” – Helen Keller
Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.