Menu

Mode Gelap
Desa di Jawa Timur Kini Wajib Buka Informasi Jombang Jadi Kiblat Layanan Publik: Sukses Tembus Tiga Besar Nasional Tonggak Sejarah Baru: PPDI Boyolangu Perjuangkan Kesejahteraan Perangkat Desa Bantah Isu Kontraktor LPJ, PMD Kolaka Utara Siapkan Klinik Desa Sultan HB X: Desa Adalah Fondasi Budaya dan Ekonomi

DESA · 24 Mei 2025 19:27 WIB ·

Garut Mekarkan Wilayah: 22 Desa Baru Siap Optimalkan Pelayanan dan Pembangunan


					Garut Mekarkan Wilayah: 22 Desa Baru Siap Optimalkan Pelayanan dan Pembangunan Perbesar

Garut, Jawa Barat [DESA MERDEKA]Angin segar berembus di Kabupaten Garut, Jawa Barat. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Garut secara resmi mengumumkan penambahan 22 desa baru hasil dari pemekaran wilayah. Langkah strategis ini menambah jumlah desa di Garut dari sebelumnya 421 menjadi 443 desa, dengan tujuan utama mendekatkan dan mengoptimalkan pelayanan publik serta mengakselerasi pembangunan hingga ke pelosok.

Sekretaris Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Garut, Erwin Riyanto Nugraha, pada Jumat lalu, menjelaskan bahwa proses ini merupakan tindak lanjut dari gagasan Pemerintah Provinsi Jawa Barat sejak 2019. “Setelah tim melakukan verifikasi lapangan dan persyaratan terpenuhi, keluarlah Peraturan Bupati tentang desa persiapan. Usulan ini kemudian diregister oleh Pemprov, menghasilkan 22 desa persiapan yang tersebar di 16 kecamatan,” ujar Erwin.

Sekretaris Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Garut, Erwin Riyanto Nugraha

Ia menambahkan, Jawa Barat dinilai masih memiliki jumlah desa yang relatif lebih sedikit dibandingkan provinsi lain seperti Jawa Tengah dan Jawa Timur. Oleh karena itu, pemekaran dianggap sebagai solusi untuk memastikan pelayanan dan pembangunan desa berjalan lebih optimal dan merata.

Salah satu dampak positif yang diharapkan dari pemekaran ini adalah potensi penyerapan anggaran yang lebih besar, baik dana desa dari pemerintah pusat, provinsi, maupun kabupaten. “Tujuannya jelas, yaitu mempermudah pelayanan prima kepada masyarakat dan memastikan penyebaran pembangunan lebih dirasakan secara merata. Selain itu, tentu saja agar desa-desa baru ini bisa menyerap dana desa untuk kemaslahatan warganya,” papar Erwin.

Proses pemekaran ini tidak dilakukan secara sembarangan. Pemkab Garut melakukan kajian lapangan mendalam untuk menentukan kelayakan suatu desa dimekarkan. Salah satu syarat utama adalah jumlah penduduk minimal 12 ribu jiwa atau 1.500 kepala keluarga, sehingga setelah dimekarkan, masing-masing desa memiliki basis populasi yang memadai.

Dari 82 desa yang awalnya diusulkan dari berbagai wilayah di Garut, baik selatan, tengah, maupun utara, sebanyak 23 desa dinyatakan memenuhi syarat. “Namun, satu desa, yaitu Desa Jangkurang di Kecamatan Leles, mengundurkan diri, sehingga tersisa 22 desa yang ditetapkan sebagai desa persiapan,” lanjut Erwin.

Selama masa transisi sebagai desa persiapan, yang bisa berlangsung satu hingga tiga tahun, desa-desa ini akan dipimpin oleh penjabat kepala desa dari kalangan aparatur sipil negara (ASN) di kantor kecamatan. Tugas utama mereka adalah melayani administrasi dan memfasilitasi persiapan pemilihan kepala desa definitif. “Kebijakan terkait pembangunan masih mengacu pada desa induk. Penjabat kepala desa hanya fokus pada sisi administrasi dan fasilitasi,” tegasnya.

Erwin berharap besar pemekaran ini akan membawa manfaat signifikan, terutama mengingat kondisi geografis Garut yang luas. Di beberapa wilayah, khususnya di Garut bagian selatan, masyarakat harus menempuh jarak jauh dan mengeluarkan biaya transportasi yang tidak sedikit untuk mencapai kantor desa. “Dengan adanya pemekaran ini, jarak tempuh menjadi lebih pendek, sehingga pelayanan publik lebih prima. Ini adalah upaya agar masyarakat tidak lagi terbebani ongkos yang ‘wah’ hanya untuk urusan administrasi desa,” pungkasnya.

Follow WhatsApp Channel Desamerdeka.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow
Artikel ini telah dibaca 112 kali

badge-check

Jurnalis

Tinggalkan Balasan

Baca Lainnya

Jalan Beton Sigayam: Harapan Baru Ekonomi Petani Batang

23 April 2026 - 08:35 WIB

Dana Desa Situbondo Bermasalah: 16 Desa Terancam Dipolisikan

18 April 2026 - 01:21 WIB

Demokrasi Bantarjaya: Daftar Pemilih BPD Resmi Ditetapkan hari ini

16 April 2026 - 10:58 WIB

Soreang Digital: Strategi Mandiri Lewat Ikan dan AI

11 April 2026 - 03:17 WIB

Sengketa Lapak Popoh: Saat Realitas Sosial Beradu Aturan

11 April 2026 - 01:56 WIB

Prestasi vs Preseden: Nasib Desa Sukojati di Ujung Prosedur

11 April 2026 - 00:06 WIB

Trending di DESA