Mahyeldi Usul Pemerintah Pusat Ambil Alih Gaji ASN Daerah Atasi Pemangkasan Dana Transfer
Jakarta [DESA MERDEKA] – Gubernur Sumatera Barat (Sumbar), Mahyeldi Ansharullah, secara tegas mengusulkan kepada Menteri Keuangan (Menkeu) RI, Purbaya Yudhi Sadewa, agar pemerintah pusat mengambil alih pembayaran gaji Aparatur Sipil Negara (ASN), termasuk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di daerah. Usulan ini disampaikan menyusul rencana pemerintah pusat memangkas Dana Transfer ke Daerah (TKD) secara signifikan pada tahun anggaran 2026.
Menurut Mahyeldi, langkah strategis ini sangat diperlukan untuk memastikan keberlanjutan pembangunan dan pelayanan publik di daerah tidak terganggu akibat berkurangnya alokasi dana dari pusat.
“Jika Dana Transfer ke Daerah terus menyusut, tentu akan berdampak besar pada penyelenggaraan pemerintahan. Karena itu, kami mengusulkan agar pusat dapat mengambil alih beban gaji ASN dan PPPK, sehingga daerah tetap memiliki ruang fiskal untuk fokus pada pembangunan dan melayani masyarakat,” tegas Mahyeldi dalam pertemuan bersama Asosiasi Pemerintah Provinsi Seluruh Indonesia (APPSI) dan Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa di Jakarta, Selasa (7/10/2025).
Dampak Pemangkasan TKD terhadap Fiskal Daerah
Kekhawatiran Mahyeldi didasari data Kementerian Keuangan yang memproyeksikan alokasi Dana Transfer ke Daerah tahun 2026 hanya sebesar Rp650 triliun. Angka ini jauh lebih rendah dibandingkan alokasi tahun sebelumnya yang mencapai lebih dari Rp950 triliun.
Secara spesifik, Provinsi Sumbar diperkirakan akan menghadapi pengurangan TKD sebesar Rp2,6 triliun, dengan pemotongan untuk Pemerintah Provinsi Sumbar sendiri mencapai sekitar Rp533 miliar. Sementara itu, secara nasional, total belanja pegawai daerah yang sebagian besar dibiayai oleh Dana Alokasi Umum (DAU) telah mencapai Rp373,8 triliun. Angka-angka ini memperkuat urgensi usulan penanggungan gaji ASN oleh pusat.
Mahyeldi menekankan bahwa kondisi fiskal ini harus dimaknai sebagai tantangan, bukan hambatan. “Ini bukan sekadar data fiskal, melainkan cerminan tantangan besar yang menuntut inovasi dan solidaritas. Jika pusat mengambil alih beban gaji ASN, maka ruang fiskal daerah bisa difokuskan untuk pelayanan publik dan penguatan ekonomi rakyat,” jelasnya.
Strategi Baru: Inovasi, Kolaborasi, dan Kemandirian
Mahyeldi mengajak seluruh jajaran pemerintah kabupaten/kota di Sumbar untuk memperkuat kolaborasi, menggali potensi lokal, dan mempercepat inovasi dalam pelayanan publik. Semangat utama yang diusung adalah untuk tidak hanya bertahan di tengah tekanan fiskal, tetapi melangkah dengan strategi baru.
“Kita tidak boleh menunggu peluang datang dari luar, kita harus menciptakan peluang dari dalam. Sumatera Barat memiliki potensi besar seperti pertanian, pariwisata, dan sumber daya manusia unggul. Jika kita kelola dengan sinergi dan semangat, kita bisa tetap tumbuh bahkan di tengah pengurangan anggaran,” ujar Mahyeldi penuh semangat. Ia menilai, kebijakan fiskal nasional ini harus menjadi momentum untuk memperkuat kemandirian fiskal daerah.
Gubernur Sumbar optimis bahwa dengan beradaptasi, berinovasi, dan menjaga kebersamaan, semua tantangan fiskal dapat dihadapi. “Ini bukan akhir, tapi awal dari babak baru untuk melahirkan inovasi dan mewujudkan kemandirian fiskal daerah,” pungkasnya.
Respons Menteri Keuangan
Menanggapi usulan daerah, Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa menyampaikan bahwa penyesuaian dana transfer dilakukan untuk menjaga keseimbangan fiskal nasional di tengah tantangan ekonomi global.
“Kami memahami kekhawatiran daerah. Namun, penyesuaian ini diperlukan agar APBN tetap kuat. Pemerintah pusat juga mendorong agar daerah semakin efisien dan inovatif dalam mengelola anggaran,” jelas Purbaya. Ia menambahkan, masih banyak peluang untuk memperbaiki tata kelola keuangan daerah agar anggaran yang tersedia benar-benar memberikan dampak nyata bagi masyarakat.


















Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.