Menu

Mode Gelap
APBDes 2027: Strategi Desa Batang Kejar Target Desa Zero Stunting Desa di Jawa Timur Kini Wajib Buka Informasi Jombang Jadi Kiblat Layanan Publik: Sukses Tembus Tiga Besar Nasional Tonggak Sejarah Baru: PPDI Boyolangu Perjuangkan Kesejahteraan Perangkat Desa Bantah Isu Kontraktor LPJ, PMD Kolaka Utara Siapkan Klinik Desa

RAGAM · 14 Feb 2026 16:14 WIB ·

Evaluasi Dana Desa: Rp609 Triliun Gagal Atasi Kemiskinan


					Evaluasi Dana Desa: Rp609 Triliun Gagal Atasi Kemiskinan Perbesar

Jakarta [DESA MERDEKA] Anggaran fantastis senilai Rp609 triliun yang digelontorkan untuk desa selama sepuluh tahun terakhir menuai kritik tajam. Dalam ajang Indonesia Economic Outlook 2026 di Wisma Danantara, Jumat (13/2/2026), Presiden Prabowo Subianto blak-blakan menyebut banyak Dana Desa yang tidak sampai ke tangan rakyat akibat pengelolaan yang buruk dan jeratan kasus hukum para kepala desa.

Pernyataan keras Presiden ini diamini oleh Dewan Pakar APDESI Merah Putih, Iwan Sulaiman Soelasno. Menurutnya, kegagalan Dana Desa tidak hanya terlihat dari maraknya korupsi, tetapi juga data kemiskinan yang stagnan. Hingga akhir 2024, persentase penduduk miskin di desa masih menyentuh 11,79 persen, hampir dua kali lipat dibanding wilayah perkotaan yang hanya 6,69 persen.

Paradoks Anggaran Besar dan Kemiskinan Desa
Iwan menilai ada mata rantai yang terputus antara aliran dana dengan realita di lapangan. Dana ratusan triliun tersebut belum mampu melepaskan warga desa dari belenggu kemiskinan sistemik. APDESI Merah Putih memandang kritik Presiden sebagai alarm bagi perubahan tata kelola besar-besaran di tingkat akar rumput.

“Pernyataan Presiden adalah fakta. Ini evaluasi internal yang sangat berani. Sepuluh tahun terakhir, anggaran besar belum berbanding lurus dengan kesejahteraan warga desa,” ujar Iwan, yang juga merupakan pendiri desapedia.id.

Solusi Kebocoran: Sinergi APIP dan Penegak Hukum
Untuk mencegah kebocoran berulang, APDESI Merah Putih mendesak penguatan koordinasi antara Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) dan Aparat Penegak Hukum (APH). Selama ini, lemahnya kolaborasi antar-lembaga pengawas dianggap sebagai celah lebar bagi penyelewengan Dana Desa.

“Sepuluh tahun terakhir, APIP dan APH seolah berjalan sendiri-sendiri tanpa kolaborasi nyata dalam pembinaan dan pengawasan,” tambah Iwan.

Optimisme Target Kemiskinan 5 Persen
Meski dihujani kritik, harapan baru muncul melalui program prioritas pemerintah ke depan. APDESI Merah Putih memasang target ambisius agar angka kemiskinan desa turun hingga ke level 5 persen pada tahun 2029.

Strategi utama yang diandalkan meliputi:

  • Optimalisasi Koperasi Desa dan BUMDesa sebagai motor ekonomi.
  • Implementasi Makan Bergizi Gratis (MBG) berbasis produk lokal.
  • Penguatan ketahanan pangan di tingkat desa.

Melalui sinergi pengawasan yang ketat dan fokus pada program pemberdayaan, diharapkan kucuran dana di masa kepemimpinan Presiden Prabowo benar-benar menjadi penggerak ekonomi, bukan sekadar angka yang rawan dikorupsi.

Follow WhatsApp Channel Desamerdeka.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow
Artikel ini telah dibaca 16 kali

badge-check

Jurnalis

Tinggalkan Balasan

Baca Lainnya

M. Sukri Siap Bawa Perubahan di Nagari Aie Tajun

6 Juni 2026 - 15:27 WIB

Sinergi Logistik Percepat Pembangunan Infrastruktur Halmahera Selatan

5 Juni 2026 - 16:21 WIB

Strategi Koperasi Desa Merah Putih Sawahlunto Menuju Ekonomi Mandiri

2 Juni 2026 - 17:42 WIB

Nilai Pancasila Jadi Fondasi Pembangunan Desa Sumbar

2 Juni 2026 - 14:35 WIB

Dugaan Intimidasi Ketua APDESI Jabar di Pebayuran Bekasi

2 Juni 2026 - 09:30 WIB

Sinergi Ranah Rantau Lahirkan Rumah Tahfiz Tanah Datar

1 Juni 2026 - 22:12 WIB

Trending di RAGAM