Kabupaten Karawang, Jawa Barat [DESA MERDEKA] – Aroma dugaan malpraktik medis di RS Hastein Karawang semakin kuat, menyusul munculnya kontradiksi pengakuan dari pihak rumah sakit terkait kasus kematian Ny. Mursiiti (62), warga Desa Sumberurip, Kabupaten Bekasi. Alih-alih meredam kecurigaan publik, perbedaan pernyataan ini justru menyeret nama besar institusi tersebut ke pusaran sorotan atas potensi pengaburan fakta.
Ny. Mursiiti meninggal dunia tak lama setelah menjalani operasi di RS Hastein. Awalnya, perwakilan rumah sakit mendatangi rumah keluarga korban pada Selasa (13/10/2025) dan mengakui secara terbuka bahwa tidak ada edukasi atau penjelasan medis yang diberikan kepada keluarga sebelum tindakan operasi. Namun, ironisnya, saat dimintai keterangan resmi oleh Komisi IV DPRD Kabupaten Karawang, manajemen RS Hastein justru menyampaikan hal sebaliknya, mengklaim bahwa edukasi kepada pasien telah dilakukan.
DPRD Minta Bukti Otentik Edukasi
Kebingungan publik mencapai puncaknya setelah Komisi IV DPRD Kabupaten Karawang melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke RS Hastein pada Kamis (16/10/2025). Sidak ini dilakukan sebagai respons cepat atas dugaan malpraktik yang menimpa almarhumah Ny. Mursiiti.
Sekretaris Komisi IV DPRD Karawang, H. Asep Syaripudin (Asep Ibe), mengungkapkan bahwa sidak bertujuan memastikan fakta yang sebenarnya. “Kami tadi tanya ke pihak RS, apakah ada dokumentasi video waktu memberikan edukasi kepada keluarga pasien sebelum pulang? Karena pasien pascaoperasi itu dalam masa penyembuhan yang sensitif,” ujar Asep Ibe. Ia menekankan bahwa pasien pascaoperasi sangat rentan, sehingga penjelasan yang detail dan terdokumentasi merupakan kewajiban.
Komisi IV juga mendorong pihak RS Hastein melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem manajemen pelayanan, khususnya bagi pasien dengan risiko tinggi pascaoperasi. Tuntutan akan dokumentasi otentik ini secara tidak langsung memperkuat dugaan adanya inkonsistensi komunikasi dan potensi pelanggaran prosedur operasional standar (SOP) di tubuh manajemen rumah sakit.
AKPERSI Duga Ada Upaya Menutupi Fakta
Di pihak lain, DPD Asosiasi Keluarga Pers Indonesia (AKPERSI) Provinsi Jawa Barat, yang mengawal kasus ini, menilai perubahan pernyataan rumah sakit sebagai indikasi kuat ketidaktransparanan dan pelanggaran etik profesi medis.
Ketua DPD AKPERSI Jabar, Ahmad Syarifudin, C.BJ., C.EJ., menyatakan bahwa langkah RS Hastein terkesan tidak profesional dan berpotensi menyesatkan masyarakat. “Pernyataan yang berubah-ubah jelas tidak bisa dibiarkan. Kalau memang tidak ada edukasi, itu pelanggaran etik. Tapi kalau mereka bilang sudah, kami minta bukti otentiknya,” tegas Ahmad.
AKPERSI Jabar telah mengirimkan surat resmi yang meminta klarifikasi mendalam kepada RS Hastein terkait sejumlah poin krusial, seperti prosedur medis yang diterapkan, alasan operasi, kondisi luka pascaoperasi (termasuk dugaan kain kasa tertinggal), dan mekanisme pengawasan internal. “Kami mencium ada upaya untuk menutupi fakta. Publik berhak tahu kebenaran. Ini menyangkut integritas profesi dokter dan nama baik dunia medis,” tandasnya.
Kasus kematian Ny. Mursiiti kini menjadi ujian besar bagi transparansi dan integritas dunia kesehatan Karawang. Hingga berita ini diterbitkan, RS Hastein belum memberikan tanggapan resmi tertulis. AKPERSI Jabar berjanji akan mengawal kasus ini sampai tuntas dan siap merekomendasikan langkah hukum lanjutan bila ditemukan pelanggaran etik atau hukum.
misru Ariyanto jurnalis desamerdeka, saat ini menjabat sekretaris parade Nusantara DPD kabupaten Bekasi



















Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.