Saumlaki [DESA MERDEKA] – Dugaan korupsi dana Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) di Desa Alusi Krawain, Kecamatan Kormomolin, Kabupaten Kepulauan Tanimbar, semakin menguat. Kepala Desa, Norbetus Suarlembit, diduga telah menggelapkan dana penyertaan modal BUMDes sebesar Rp 64.000.000.
Informasi yang dihimpun, dana tersebut seharusnya digunakan untuk mengembangkan usaha desa, seperti pembelian hasil kopra masyarakat. Namun, Kepala Desa justru meminjam uang dari pengusaha untuk melakukan aktivitas penimbangan kopra. Akibatnya, BUMDes mengalami kesulitan keuangan dan lumpuh total.
“Dana BUMDes itu kan untuk kepentingan masyarakat, bukan untuk kepentingan pribadi kepala desa,” ungkap salah seorang warga yang enggan disebutkan namanya.
Warga lainnya menambahkan, Kepala Desa juga diduga telah memberhentikan Ketua BUMDes yang sebelumnya. Padahal, Ketua BUMDes seharusnya berperan aktif dalam pengelolaan BUMDes.
Atas dugaan penyalahgunaan dana BUMDes ini, warga Desa Alusi Krawain telah melaporkan kejadian tersebut ke Inspektorat Kabupaten Kepulauan Tanimbar. Hingga kini, pihak Inspektorat masih melakukan penyelidikan.
Kasus dugaan korupsi dana BUMDes ini menjadi sorotan karena BUMDes diharapkan dapat menjadi motor penggerak perekonomian desa. Namun, dengan adanya kasus seperti ini, kepercayaan masyarakat terhadap BUMDes bisa terkikis.
“Kami berharap pihak berwajib dapat segera mengusut tuntas kasus ini dan memberikan sanksi yang tegas kepada pelaku,” ujar salah seorang tokoh masyarakat Desa Alusi Krawain.
Redaksi Desa Merdeka



















Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.