Menu

Mode Gelap
Jombang Jadi Kiblat Layanan Publik: Sukses Tembus Tiga Besar Nasional Tonggak Sejarah Baru: PPDI Boyolangu Perjuangkan Kesejahteraan Perangkat Desa Bantah Isu Kontraktor LPJ, PMD Kolaka Utara Siapkan Klinik Desa Sultan HB X: Desa Adalah Fondasi Budaya dan Ekonomi Bukan Seremoni, Desa Kambuno Rayakan Hari Desa dengan Aksi

PEMERINTAHAN · 19 Feb 2025 13:21 WIB ·

DPRD Kabupaten Bekasi Dorong Peningkatan Kinerja BPN dalam Pelayanan Pertanahan


					Oplus_131072 Perbesar

Oplus_131072

Bekasi [DESA MERDEKA] – Ridwan Arifin, S.H., anggota Komisi I DPRD Kabupaten Bekasi dari Fraksi Partai Gerindra, pada Rabu (19/2/2025) menyampaikan aspirasi terkait peningkatan kinerja Badan Pertanahan Nasional (BPN) dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat, khususnya terkait dengan program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) dan penyelesaian sengketa tanah.

Ridwan Arifin menjelaskan bahwa beberapa kasus terkait PTSL dan sengketa tanah menjadi perhatian serius. Ia mencontohkan beberapa kasus seperti pagar laut di Taruna Jaya, sengketa tanah di Tambun Selatan, hingga kepemilikan sertifikat ganda. Kasus-kasus ini, menurutnya, menjadi indikasi perlunya perbaikan sistem di BPN.

“Kami melihat ada beberapa hal yang perlu dievaluasi dan ditingkatkan dalam mekanisme pertanahan di BPN. Beberapa kasus yang kami temui di lapangan menjadi dasar bagi kami untuk mendorong perbaikan,” ujar Ridwan Arifin.

Lebih lanjut, Ridwan Arifin menyoroti pentingnya transparansi dalam proses penerbitan sertifikat tanah. Ia menyoroti beberapa kasus di mana sertifikat yang telah terbit masih bisa digugat, bahkan kalah dalam persidangan. Ia mencontohkan kasus sengketa tanah wakaf masjid di Pebayuran yang menurutnya menjadi indikasi bahwa sertifikat tanah belum memiliki kekuatan hukum yang tetap.

“Kami mendorong BPN untuk lebih transparan dalam mekanisme pengusulan dan penerbitan sertifikat tanah. Kami ingin sistem yang jelas dan transparan, sehingga tidak ada celah bagi praktik-praktik yang tidak diinginkan,” tegasnya.

Ridwan Arifin juga menyampaikan bahwa Komisi I DPRD Kabupaten Bekasi sebagai mitra kerja BPN mengalami kesulitan dalam berkomunikasi dan berkoordinasi. Ia berharap ke depannya BPN dapat lebih terbuka dan responsif terhadap aspirasi dari DPRD.

“Kami berharap BPN dapat lebih proaktif dalam menjalin komunikasi dan koordinasi dengan DPRD. Kami siap mendukung upaya-upaya perbaikan yang dilakukan oleh BPN demi kepentingan masyarakat,” katanya.

Ridwan Arifin menegaskan bahwa DPRD Kabupaten Bekasi tidak ingin terlibat dalam konflik kasus perkara, melainkan ingin BPN lebih transparan dalam mekanisme pengusulan dan penerbitan sertifikat tanah. Ia berharap ke depannya BPN dapat meningkatkan kinerja dan memberikan pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat.

Follow WhatsApp Channel Desamerdeka.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow
Artikel ini telah dibaca 66 kali

badge-check

Jurnalis

Tinggalkan Balasan

Baca Lainnya

Gaya Incognito Wapres Gibran: Tinjau Banjir Tambun Utara Tanpa Seremonial

19 Januari 2026 - 18:17 WIB

Sulteng Bidik Kedaulatan Digital, 606 Desa Segera Merdeka Sinyal

19 Januari 2026 - 15:23 WIB

Rekor 18 Hari: Sumatera Barat Tercepat Pulihkan Luka Bencana

16 Januari 2026 - 18:30 WIB

Sumatera Barat Juara Pancasila, Bukti Adat dan Ideologi Selaras

16 Januari 2026 - 16:07 WIB

Sumbar Jadi Kiblat Nasional, Borong Penghargaan Desa Terbaik 2026

16 Januari 2026 - 10:46 WIB

Wajah Baru Desa Indonesia: Dari Ekspor Hingga E-Sports

16 Januari 2026 - 00:10 WIB

Trending di PEMERINTAHAN