Aceh Singkil [DESA MERDEKA] – Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Hanura Kabupaten Aceh Singkil baru saja menggelar acara penting. Mereka melakukan pencabutan nomor urut bagi para bakal calon anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Singkil.
Acara tersebut berlangsung di Kantor DPC Partai Hanura Aceh Singkil. Lokasinya berada di Desa Rimo, Kecamatan Gunung Meriah, Kabupaten Aceh Singkil, pada Jumat (12/5/2023).



Acara itu sendiri di selenggarakan di Kantor Dewan Pimpinan Cabang Partai Hanura Aceh Singkil di Desa Rimo Kecamatan Gunung Meriah Kabupaten Aceh Singkil, Jum’at (12/05/2023).
Ketua DPC Partai Hanura Aceh Singkil, Hidayat Riadi Manik, SH, menyampaikan sambutannya dalam acara tersebut. Ia menjelaskan bahwa pencabutan nomor urut bakal calon anggota DPRK Aceh Singkil kali ini khusus untuk Daerah Pemilihan (Dapil) II. Dapil II ini meliputi Kecamatan Suro Makmur, Singkohor, dan Kota Baharu.
Hidayat Riadi Manik, yang merupakan putra dari mantan Bupati Aceh Singkil (H. Sapriadi Manik/Oyon), memiliki target ambisius. Ia menargetkan perolehan dua kursi anggota DPRK dari Daerah Pemilihan II.
Selanjutnya, hasil dari pencabutan nomor urut bakal calon anggota DPRK Aceh Singkil dari Partai Hanura telah diumumkan. Nomor urut 1 didapatkan oleh Darto, yang berasal dari Desa Srikayu, Kecamatan Singkohor. Kemudian, Nurafni Manalu dari Desa Keras, Kecamatan Suro Makmur, mendapatkan nomor urut 2. Sementara itu, Saor Manik dari Desa Mandumpang, Kecamatan Suro Makmur, meraih nomor urut 3. Terakhir, Yuliana Syahputri Pohan dari Desa Siompin, Kecamatan Suro Makmur, mendapatkan nomor urut 4.



















Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.