Menu

Mode Gelap
Desa di Jawa Timur Kini Wajib Buka Informasi Jombang Jadi Kiblat Layanan Publik: Sukses Tembus Tiga Besar Nasional Tonggak Sejarah Baru: PPDI Boyolangu Perjuangkan Kesejahteraan Perangkat Desa Bantah Isu Kontraktor LPJ, PMD Kolaka Utara Siapkan Klinik Desa Sultan HB X: Desa Adalah Fondasi Budaya dan Ekonomi

OPINI · 9 Mei 2025 19:01 WIB ·

Digitalisasi dan Koperasi Desa sebagai Jalan Perjuangan


					Digitalisasi dan Koperasi Desa sebagai Jalan Perjuangan Perbesar

Oleh: Suryokoco Suryoputro

Bayangkan sebuah desa kecil di lereng gunung, yang dulu kesulitan sinyal, listrik tidak stabil, dan data penduduk masih dicatat di buku lusuh. Kini, desa itu terhubung dengan internet cepat, punya portal digital sendiri, dan koperasinya menjadi pusat kegiatan ekonomi warga. Ini bukan utopia. Ini adalah kisah nyata dari Kabupaten Temanggung yang memantik harapan baru: bahwa desa-desa di Indonesia bisa menjadi kuat, cerdas, dan mandiri — asalkan ada komitmen, kolaborasi, dan keberanian melawan “setan-setan” desa.

Pada forum Ngobrol Desa  yang digelar Jumat, 9 Mei 2025, para pegiat desa, pendamping, dan akademisi berkumpul untuk membahas tema besar: digitalisasi dan koperasi desa sebagai alat perjuangan rakyat. Forum ini bukan sekadar ruang curhat, tapi arena berbagi solusi konkret dan membakar semangat.

1. Digitalisasi Desa: Dari Tantangan Menjadi Peluang

Bicara soal digitalisasi desa, kita sering terjebak pada keluhan klasik: tidak ada sinyal, tidak ada dana, tidak ada SDM. Tapi pengalaman Temanggung membuktikan, tantangan itu bisa diubah jadi peluang. Kepala Dinas Kominfo Temanggung, Mas Gotri, memaparkan bagaimana sistem Smart Village yang mereka kembangkan bisa diakses gratis oleh desa lain — lengkap dengan source code, panduan penggunaan, hingga demo pemakaian.

Biayanya? Hanya sekitar Rp15 juta per tahun per desa, sudah termasuk langganan internet unlimited via Starlink. Ini artinya, desa yang sebelumnya “terisolasi” secara digital, kini bisa terhubung ke dunia global. Lebih dari itu, akses internet tidak hanya untuk pemerintah desa, tapi bisa dikelola sebagai ruang komunitas digital bernama RUDIMAS (Rumah Digital Masyarakat).

Dengan model iuran warga sebesar Rp50.000 per bulan, kebutuhan biaya operasional internet bisa terpenuhi — bahkan menyisakan dana untuk menggaji tiga orang pengelola lokal. Efek berantai pun terjadi: munculnya pekerjaan baru, pelatihan grafis, digital marketing, hingga live Tiktok produk UMKM desa.

“Ini bukan hanya soal internet, ini soal kedaulatan informasi dan ekonomi,” kata Pak Suryo, Ketua Umum RPDN. “Yang penting adalah kesadaran bahwa digitalisasi adalah alat perjuangan baru.”

2. Sistem Informasi Desa: Dari Pusat ke Pinggir, atau Sebaliknya?

Namun tantangan tidak berhenti di situ. Dalam diskusi yang hangat, muncul kritik keras terhadap kebijakan data pemerintah pusat yang seringkali top-down dan tidak sinkron. Misalnya, data kemiskinan di desa sering berbeda antara versi Kementerian Sosial, BPS, dan Kementerian Desa. Akibatnya? Warga bingung, program bantuan tidak tepat sasaran, dan aparat desa terjebak dalam konflik sosial.

Salah satu pegiat desa, mengangkat kegelisahan soal ketidakjujuran dalam pendataan. Ia menyebut banyak data desa yang dikumpulkan asal-asalan, demi mengejar target proyek, bukan kebenaran. Ini menjadi ironi: ketika bicara kedaulatan data desa, tetapi server dan kontrolnya tetap di kementerian, bukan di kabupaten atau desa sendiri.

Solusinya? Desentralisasi data. Sistem informasi desa harus dikembangkan oleh Pemkab, sesuai amanat UU Desa. Temanggung memberi contoh: server-nya ada di kabupaten, dan masing-masing desa punya kontrol atas data mereka. Bahkan pembuatan surat bisa dilakukan warga langsung lewat aplikasi Android, dengan verifikasi wajah dan pengiriman otomatis via WhatsApp.

Transparansi tidak lagi mimpi, dan keterbukaan informasi tidak harus “telanjang” — cukup memastikan masyarakat tahu ke mana anggaran desa mengalir.

3. Koperasi Desa: Malaikat di Tengah Setan-Setan Lama

Jika digitalisasi adalah senjata, maka koperasi desa adalah benteng perjuangan rakyat. Tapi bukan tanpa lawan. Panudi dari Sukoharjo mengingatkan tentang “tujuh setan desa”: tuan tanah jahat, lintah darat, tukang ijon, kapitalis birokrat, tengkulak jahat, bandit desa, dan penguasa dzalim.

“Kalau koperasi mau melawan setan-setan itu, dia harus sekuat Jibril,” katanya. “Karena ini bukan soal badan hukum, tapi soal roh perjuangan.”

Koperasi desa bukan sekadar tempat simpan pinjam. Ia adalah wadah untuk membalik struktur ekonomi desa: dari yang dikuasai segelintir orang menjadi milik bersama. Tapi ada ancaman serius: kooptasi oleh elit lokal, oknum birokrat, atau pihak luar yang ingin menjadikan koperasi hanya alat politik atau proyek formalitas.

Makanya, proses pendirian koperasi desa harus partisipatif dan transformatif. Dimulai dari musyawarah desa, diisi oleh warga miskin, perempuan, pemuda, dan kelompok rentan. Koperasi tidak boleh hanya dikuasai elite desa, tapi harus menjadi “rumah bersama” yang menampung harapan dan kerja kolektif warga.

4. Politik Kehendak dan Etika Perjuangan

Diskusi ini juga menyentil isu mendasar: political will. Tanpa komitmen pemimpin daerah dan pusat, semua ide bagus hanya akan jadi bahan seminar. Tapi seperti yang diingatkan Pak Suryo dalam penutupnya, “Kalau kita menunggu semuanya siap baru bergerak, maka Indonesia tidak akan pernah merdeka di tahun 1945.”

Merdeka adalah keputusan. Begitu pula membangun koperasi dan digitalisasi desa. Yang diperlukan adalah visi, kesepakatan, dan keberanian. Seperti dua anak muda yang menikah tanpa rumah, tanpa tabungan, tapi yakin pada cinta dan kerja keras — desa juga bisa memulai dengan apa yang ada.

“Yang penting bukan sekadar sistem, tapi semangat. Semangat jujur, semangat melayani, semangat membangun bersama,” kata Suryokoco. “Karena kalau semangatnya cuma proyek, maka koperasi hanya akan jadi alat rebutan.”

5. Harapan dan Arah ke Depan

Forum Ngobrol Desa ini ditutup dengan optimisme. Temanggung telah menunjukkan bahwa inovasi bisa lahir dari bawah, bukan harus dari Jakarta. Bahwa desa bisa menciptakan model, bukan sekadar jadi objek kebijakan. Dan bahwa koperasi bisa menjadi benteng rakyat — asal dijaga dari infiltrasi modal rakus dan politisasi.

Kini saatnya kita bertanya: apakah kita siap membangun koperasi desa seperti membangun rumah tangga — dengan cinta, visi, dan kerja keras? Apakah kita siap membangun desa digital bukan hanya demi pamer teknologi, tapi demi kedaulatan informasi dan keadilan sosial?

Jika ya, maka jangan tunggu semuanya sempurna. Mulailah hari ini, dari desa kita masing-masing.

 

Catatan Penutup

“Koperasi bukan sekadar badan usaha. Ia adalah alat perjuangan. Dan perjuangan, hanya akan menang jika dilakukan bersama.”

— Forum Ngobrol Desa, 9 Mei 2025

 

Follow WhatsApp Channel Desamerdeka.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow
Artikel ini telah dibaca 213 kali

Tinggalkan Balasan

Baca Lainnya

Perut Lapar Mana Bisa Jaga Mangrove: Strategi Cuan Desa Pesisir

1 Mei 2026 - 20:55 WIB

Hentikan Pemujaan Tokoh Dalam Berita Kegiatan Desa

1 Mei 2026 - 07:12 WIB

Menguji Kesiapan di Balik Pesona: Menakar Masa Depan Pariwisata Sumatera Barat

1 Mei 2026 - 06:10 WIB

Informasi Berkualitas Hak Mutlak Warga Desa

30 April 2026 - 14:30 WIB

Kapitalisme Rakus Bakal Menelan Habis Desa Pesisir Kita

29 April 2026 - 02:09 WIB

Jangan Cuma Jual Berita: Desa Wajib Ciptakan Peristiwa

27 April 2026 - 19:56 WIB

Trending di OPINI