Menu

Mode Gelap
APBDes 2027: Strategi Desa Batang Kejar Target Desa Zero Stunting Desa di Jawa Timur Kini Wajib Buka Informasi Jombang Jadi Kiblat Layanan Publik: Sukses Tembus Tiga Besar Nasional Tonggak Sejarah Baru: PPDI Boyolangu Perjuangkan Kesejahteraan Perangkat Desa Bantah Isu Kontraktor LPJ, PMD Kolaka Utara Siapkan Klinik Desa

RAGAM · 10 Nov 2025 20:49 WIB ·

Diduga Tilep ADD, Warga Goro-Goro Tuntut Pembatalan SK Kades


					Diduga Tilep ADD, Warga Goro-Goro Tuntut Pembatalan SK Kades Perbesar

Warga Goro-Goro Desak Bupati Halmahera Selatan Cabut SK Kades Amrul Manila

Labuha, Halmahera Selatan [DESA MERDEKA] — Sekitar lima puluh warga Desa Goro-Goro, Kecamatan Bacan Timur, Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel), kembali memanaskan suhu politik lokal. Pada Senin, 10 November 2025, puluhan massa ini menggelar aksi unjuk rasa di pusat kota Labuha, tepatnya di depan Kantor Bupati Halmahera Selatan. Tuntutan utama mereka lugas: pembatalan Surat Keputusan (SK) pengangkatan Amrul MS. Manila sebagai Kepala Desa Goro-Goro.

Massa aksi membawa spanduk dan poster kecaman, menuntut Bupati Halmahera Selatan segera menggunakan kebijakan diskresi untuk mencabut SK tersebut. Aksi ini merupakan puncak kekecewaan kolektif warga desa terhadap kepemimpinan Amrul MS. Manila.

Dugaan Penyalahgunaan Anggaran Dana Desa
Desakan ini muncul bukan tanpa alasan. Massa menuding Amrul MS. Manila telah melakukan penyalahgunaan Anggaran Dana Desa (ADD) yang jumlahnya ditaksir mencapai ratusan juta rupiah selama masa jabatannya.

Sejumlah warga yang diwawancarai di lokasi unjuk rasa mengungkapkan bahwa selama Amrul menjabat sebagai kepala desa, tata kelola keuangan desa tidak dilaksanakan secara transparan.

“Kami mendesak Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Halmahera Selatan untuk segera meninjau kembali keputusan pengangkatan Amrul MS. Manila. Indikasi penyalahgunaan dana desa itu sangat kuat. Uang rakyat yang seharusnya digunakan untuk pembangunan dan kesejahteraan, justru diduga diselewengkan,” teriak salah satu koordinator aksi dalam orasinya.

Konflik Internal dan Nepotisme
Selain masalah keuangan, massa juga menyoroti kegagalan Amrul MS. Manila dalam memimpin desa. Menurut mereka, Amrul tidak mampu menyelesaikan konflik internal yang terjadi di kalangan masyarakat Desa Goro-Goro. Situasi ini diperparah dengan dugaan praktik nepotisme yang terjadi di lingkungan pemerintahan desa.
Seorang anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Goro-Goro, yang enggan disebutkan namanya karena alasan keamanan, membenarkan adanya persoalan ini.

“Selama kepemimpinan Amrul MS. Manila, banyak sekali persoalan yang terjadi. Salah satu yang paling mendasar adalah tidak adanya keterbukaan dalam pengelolaan dana desa. Bahkan, ada dugaan kuat bahwa kepala desa hanya mementingkan keluarga dekatnya, sehingga pembangunan desa menjadi terhambat dan ketidakpuasan masyarakat memuncak,” ujar anggota BPD tersebut.

Ancaman Aksi Jilid II
Aksi unjuk rasa yang digelar pada Senin (10/11/2025) ini merupakan puncak kekecewaan kolektif warga Desa Goro-Goro. Mereka menegaskan bahwa ini adalah sinyal peringatan keras kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Halmahera Selatan.

Massa mengancam, apabila tuntutan mereka untuk membatalkan SK Amrul MS. Manila sebagai Kepala Desa Goro-Goro tidak diindahkan oleh pihak pemerintah daerah hingga batas waktu yang ditentukan, mereka tidak akan ragu untuk menggelar Aksi Jilid II. Aksi lanjutan ini akan diiringi dengan mosi tidak percaya kepada seluruh jajaran Pemerintah Daerah Kabupaten Halmahera Selatan yang dianggap menutup mata terhadap penderitaan dan aspirasi rakyat Desa Goro-Goro.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak pemerintah Halmahera Selatan maupun Kepala DPMD Halsel terkait tuntutan mendesak dari masyarakat Desa Goro-Goro. Pihak kepolisian setempat terlihat masih berjaga-jaga untuk mengamankan jalannya aksi dan mencegah terjadinya tindakan anarkis.

Disclaimer Berita:
Berita ini ditulis berdasarkan informasi dan tuntutan yang disampaikan oleh masyarakat Desa Goro-Goro dalam aksi unjuk rasa pada tanggal 10 Nopember 2025. Tuduhan mengenai penyalahgunaan Anggaran Dana Desa dan praktik nepotisme merupakan dugaan dan pandangan dari pihak yang berunjuk rasa dan/atau anggota BPD yang diwawancarai, serta belum melalui proses pembuktian hukum. Pihak redaksi akan terus mengupayakan konfirmasi dan hak jawab dari Amrul MS. Manila dan Pemerintah Kabupaten Halmahera Selatan (Bupati dan DPMD) terkait substansi berita ini. Berita ini bertujuan untuk menyampaikan perspektif dan dinamika yang berkembang di tengah masyarakat.

Follow WhatsApp Channel Desamerdeka.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow
Artikel ini telah dibaca 144 kali

Tinggalkan Balasan

Baca Lainnya

M. Sukri Siap Bawa Perubahan di Nagari Aie Tajun

6 Juni 2026 - 15:27 WIB

Sinergi Logistik Percepat Pembangunan Infrastruktur Halmahera Selatan

5 Juni 2026 - 16:21 WIB

Strategi Koperasi Desa Merah Putih Sawahlunto Menuju Ekonomi Mandiri

2 Juni 2026 - 17:42 WIB

Nilai Pancasila Jadi Fondasi Pembangunan Desa Sumbar

2 Juni 2026 - 14:35 WIB

Dugaan Intimidasi Ketua APDESI Jabar di Pebayuran Bekasi

2 Juni 2026 - 09:30 WIB

Sinergi Ranah Rantau Lahirkan Rumah Tahfiz Tanah Datar

1 Juni 2026 - 22:12 WIB

Trending di RAGAM