Menu

Mode Gelap
APBDes 2027: Strategi Desa Batang Kejar Target Desa Zero Stunting Desa di Jawa Timur Kini Wajib Buka Informasi Jombang Jadi Kiblat Layanan Publik: Sukses Tembus Tiga Besar Nasional Tonggak Sejarah Baru: PPDI Boyolangu Perjuangkan Kesejahteraan Perangkat Desa Bantah Isu Kontraktor LPJ, PMD Kolaka Utara Siapkan Klinik Desa

DESA · 23 Feb 2025 14:02 WIB ·

Desa Golo Mbu Terapkan Aturan Ketat Pemeliharaan Anjing


					Desa Golo Mbu Terapkan Aturan Ketat Pemeliharaan Anjing Perbesar

Manggarai, Nusa Tenggara Timur [DESA MERDEKA] Desa Golo Mbu di Kecamatan Sano Nggoang melakukan langkah berani dalam menata ketertiban lingkungan melalui sistem manajemen hewan ternak yang revolusioner. Kini, setiap ekor anjing di desa tersebut wajib memiliki identitas jelas, diikat, dan jumlahnya dibatasi per rumah tangga. Aturan ini disepakati bersama guna menekan risiko konflik sosial dan menjamin keamanan warga dari ancaman hewan penular rabies.

Bukan sekadar imbauan, kesepakatan yang diteken pada Kamis (20/2/2025) ini mencakup kewajiban pengikatan hewan, identifikasi fisik, hingga pengaturan periode pemeliharaan anakan. Untuk memastikan kebijakan ini berjalan efektif, pemerintah desa bahkan membentuk tim pengawasan khusus yang akan berpatroli memantau kepatuhan warga.

Integritas Warga dan Dukungan Keamanan
Transformasi kebijakan ini disambut baik oleh pemilik hewan peliharaan. Yohanes, salah satu warga Golo Mbu, menyatakan dukungan penuh terhadap aturan baru tersebut. “Kami memahami pentingnya aturan ini untuk keamanan bersama. Sebagai pemilik, kami siap menaati ketentuan pengikatan dan identitas hewan yang telah dibuat,” ujarnya usai rapat koordinasi di kantor desa.

Langkah preventif ini juga mendapat kawalan ketat dari unsur keamanan. Praka Afie Nur Bakti, Babinsa Koramil 1612-06/Lembor, menegaskan bahwa aturan yang jelas akan mempermudah pengawasan di lapangan. Pihak TNI siap mendukung penuh penertiban ini agar Golo Mbu menjadi role model desa tertib hewan di Manggarai.

Sinergi Ciptakan Lingkungan Nyaman
Sekretaris Camat Sano Nggoang melihat kebijakan ini sebagai bentuk kearifan lokal yang diformalkan untuk kepentingan publik. Sinergi antara pemerintah desa, aparat keamanan, dan masyarakat menjadi kunci agar lingkungan tetap aman dan nyaman tanpa harus mengeliminasi tradisi memelihara anjing.

Dengan diterapkannya aturan ini, Golo Mbu kini melangkah menjadi desa yang mengedepankan keamanan kolektif melalui tanggung jawab individu para pemilik ternak. Kedisiplinan warga dalam menjaga hewan peliharaannya diharapkan mampu menciptakan keharmonisan hidup antara manusia dan hewan di wilayah tersebut.

Follow WhatsApp Channel Desamerdeka.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow
Artikel ini telah dibaca 40 kali

badge-check

Jurnalis

Tinggalkan Balasan

Baca Lainnya

Journey to the West Versi Singosari: Gunungrejo Menjemput Kemandirian Finansial

7 Juli 2026 - 07:53 WIB

Warga Desa Poto Desak Bupati Kupang Copot Kepala Desa

2 Juli 2026 - 20:06 WIB

Tiket Menuju Taman Pelangi Lahir dari Rapinya Administrasi

30 Juni 2026 - 08:13 WIB

Wisata Taman Pelangi Dengkol

Dana Desa Rabasa 2026 Perkuat Kapasitas Kader Posyandu

29 Juni 2026 - 20:25 WIB

Prasasti Walandit Wonorejo, Warisan Sejarah yang Menggerakkan Pembangunan Desa

28 Juni 2026 - 19:43 WIB

Prasasti Walandit Wonorejo

Bupati Ingkar Janji, Warga Marubun Lokkung Simalungun Terisolasi

27 Juni 2026 - 22:42 WIB

Trending di DESA