Menu ✖

Mode Gelap
Siasat Desa Paenre Lompoe Merajut Prioritas di Tengah Badai Efisiensi APBDes 2027: Strategi Desa Batang Kejar Target Desa Zero Stunting Desa di Jawa Timur Kini Wajib Buka Informasi Jombang Jadi Kiblat Layanan Publik: Sukses Tembus Tiga Besar Nasional Tonggak Sejarah Baru: PPDI Boyolangu Perjuangkan Kesejahteraan Perangkat Desa

KABAR DESA · 23 Feb 2025 14:02 WIB ·

Desa Golo Mbu Terapkan Aturan Ketat Pemeliharaan Anjing


					Desa Golo Mbu Terapkan Aturan Ketat Pemeliharaan Anjing Perbesar

Manggarai, Nusa Tenggara Timur [DESA MERDEKA] – Desa Golo Mbu di Kecamatan Sano Nggoang melakukan langkah berani dalam menata ketertiban lingkungan melalui sistem manajemen hewan ternak yang revolusioner. Kini, setiap ekor anjing di desa tersebut wajib memiliki identitas jelas, diikat, dan jumlahnya dibatasi per rumah tangga. Aturan ini disepakati bersama guna menekan risiko konflik sosial dan menjamin keamanan warga dari ancaman hewan penular rabies.

Bukan sekadar imbauan, kesepakatan yang diteken pada Kamis (20/2/2025) ini mencakup kewajiban pengikatan hewan, identifikasi fisik, hingga pengaturan periode pemeliharaan anakan. Untuk memastikan kebijakan ini berjalan efektif, pemerintah desa bahkan membentuk tim pengawasan khusus yang akan berpatroli memantau kepatuhan warga.

Integritas Warga dan Dukungan Keamanan
Transformasi kebijakan ini disambut baik oleh pemilik hewan peliharaan. Yohanes, salah satu warga Golo Mbu, menyatakan dukungan penuh terhadap aturan baru tersebut. “Kami memahami pentingnya aturan ini untuk keamanan bersama. Sebagai pemilik, kami siap menaati ketentuan pengikatan dan identitas hewan yang telah dibuat,” ujarnya usai rapat koordinasi di kantor desa.

Langkah preventif ini juga mendapat kawalan ketat dari unsur keamanan. Praka Afie Nur Bakti, Babinsa Koramil 1612-06/Lembor, menegaskan bahwa aturan yang jelas akan mempermudah pengawasan di lapangan. Pihak TNI siap mendukung penuh penertiban ini agar Golo Mbu menjadi role model desa tertib hewan di Manggarai.

Sinergi Ciptakan Lingkungan Nyaman
Sekretaris Camat Sano Nggoang melihat kebijakan ini sebagai bentuk kearifan lokal yang diformalkan untuk kepentingan publik. Sinergi antara pemerintah desa, aparat keamanan, dan masyarakat menjadi kunci agar lingkungan tetap aman dan nyaman tanpa harus mengeliminasi tradisi memelihara anjing.

Dengan diterapkannya aturan ini, Golo Mbu kini melangkah menjadi desa yang mengedepankan keamanan kolektif melalui tanggung jawab individu para pemilik ternak. Kedisiplinan warga dalam menjaga hewan peliharaannya diharapkan mampu menciptakan keharmonisan hidup antara manusia dan hewan di wilayah tersebut.

Follow WhatsApp Channel Desamerdeka.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow
Artikel ini telah dibaca 42 kali

badge-check

Jurnalis

Tinggalkan Balasan

Baca Lainnya

El Niño Godzilla Kepung Banyumas, 76 Ribu Jiwa Krisis Air

9 Oktober 2026 - 16:21 WIB

Redam Sengketa, Pemkab Tanbu Pasang Pilar Batas Kusan Hulu Kuranji

8 Oktober 2026 - 17:17 WIB

Sinergi Tiga Pilar Pebayuran Pasca-Pilkades di HUT TNI

5 Oktober 2026 - 16:29 WIB

Wakaf TPU: Jurus Jitu Kades Terpilih Satukan Mekarjaya

5 Oktober 2026 - 16:29 WIB

Jemu Janji Manis, Warga Obi Kompak Benahi Jalan

1 Oktober 2026 - 19:56 WIB

Ritual Pendinginan: Harmoni Adat dan Modernitas Pesisir Malaka

29 September 2026 - 19:22 WIB

Trending di KABAR DESA