Kapuas, Kalimantan Tengah [DESA MERDEKA] – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Pemprov Kalteng) menetapkan Desa Bungai Jaya, Kecamatan Basarang, Kabupaten Kapuas, sebagai calon percontohan Desa Antikorupsi 2025 dengan predikat “Istimewa” (nilai 94, kategori AA). Capaian ini merupakan hasil penilaian langsung oleh Tim Replikasi Desa Antikorupsi Prov. Kalteng yang menunjukkan komitmen kuat desa tersebut dalam menerapkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel.
Penilaian ini dilaksanakan di Desa Bungai Jaya pada Selasa, 11 November 2025, sebagai bagian dari langkah strategis Pemprov Kalteng memperkuat budaya integritas mulai dari tingkat pemerintahan paling bawah.

Komitmen Nyata Perangi Korupsi dari Tingkat Desa
Wakil Bupati Kapuas, Dodo, secara resmi membuka kegiatan penilaian tersebut, yang dihadiri oleh perwakilan Inspektorat Provinsi Kalteng, jajaran Pemerintah Kabupaten Kapuas, serta perangkat desa dan masyarakat setempat.
Mewakili Plt. Sekda Prov. Kalteng, Auditor Madya Inspektorat Prov. Kalteng, Alfian, menyampaikan bahwa program Desa Antikorupsi ini adalah langkah nyata dalam mendukung inisiatif Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI untuk memperluas implementasi desa yang bebas dari praktik rasuah di seluruh daerah.
“Penilaian ini jauh dari sekadar seremonial. Ini adalah bentuk komitmen bersama untuk menanamkan budaya integritas, berawal dari pemerintahan yang langsung bersentuhan dengan masyarakat,” tegas Alfian.
Ia menilai desa memiliki posisi strategis dalam mendorong terciptanya pemerintahan yang bebas dari korupsi. Oleh karena itu, Pemprov Kalteng mendukung penuh upaya penguatan sistem pengawasan dan peningkatan transparansi di level desa.

Kolaborasi Tiga Instansi Jadi Kunci
Proses penilaian di Desa Bungai Jaya dilakukan oleh Tim Replikasi Desa Antikorupsi Kalteng yang melibatkan kolaborasi dari tiga instansi utama tingkat provinsi, yakni Inspektorat Provinsi, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMDes), serta Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik (Diskominfosantik). Kolaborasi ini memastikan evaluasi yang komprehensif terhadap implementasi tata kelola pemerintahan desa.
Alfian menjelaskan bahwa program replikasi Desa Antikorupsi di Kalteng telah berjalan sejak tahun 2024, mencakup berbagai tahap pembinaan dan evaluasi intensif. Program ini bertujuan membangun sistem pemerintahan desa yang bersih, berorientasi pada pelayanan publik, dan melibatkan masyarakat secara aktif dalam proses pembangunan.
Bungai Jaya Diharapkan Jadi Inspirasi
Keberhasilan Desa Bungai Jaya meraih predikat “Istimewa” dengan nilai 94 ini menjadi bukti sinergi kuat antara pemerintah desa dan masyarakat dalam memenuhi seluruh indikator penilaian.
Pemprov Kalteng melalui Inspektorat memberikan apresiasi tinggi kepada Pemerintah Kabupaten Kapuas dan Pemerintah Desa Bungai Jaya atas kerja keras mereka.
“Kami berharap Desa Bungai Jaya dapat menjadi inspirasi dan teladan bagi desa-desa lain di Kalimantan Tengah dalam membangun tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan berwibawa, menuju Kalteng Berkah dan Kalteng Maju,” tutup Alfian, seraya menegaskan bahwa membangun desa antikorupsi bukan sekadar meraih penghargaan, tetapi membangun sistem yang berkelanjutan.
Redaksi Desa Merdeka

















Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.