Kades dan Sekdes Bungkam, LSM GBR Resmi Laporkan Dugaan Ketidakwajaran Dana Desa Wibawamulya
Bekasi, Jawa Barat [DESA MERDEKA] – Dugaan ketidakwajaran dalam pengelolaan Dana Desa Wibawamulya, Kecamatan Cibarusah, Kabupaten Bekasi, memasuki babak pelaporan resmi. Lembaga Swadaya Masyarakat Garda Bangsa Reformasi (LSM GBR) menyatakan kesiapan mereka untuk melaporkan Kepala Desa (Kades) Wibawamulya, Firman Ruly Zaelani, beserta Sekretaris Desa (Sekdes) Ahmad Nurfajri ke Inspektorat Kabupaten Bekasi dan Aparat Penegak Hukum (APH).
Langkah tegas ini diambil LSM GBR setelah Kades dan Sekdes memilih bungkam dan tidak memberikan klarifikasi terkait alokasi Dana Desa (DD) yang dikelola selama periode 2023 hingga 2025 dengan total mencapai Rp 4,36 miliar.
Sorotan Utama pada Modal BUMDes dan Ketahanan Pangan
LSM GBR menyoroti dua pos anggaran besar yang dinilai tidak transparan dan tidak jelas hasil pertanggungjawabannya.
1. Penyertaan Modal BUMDes yang Mencurigakan
Anggaran penyertaan modal desa ke Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) terus meningkat setiap tahun, namun tanpa laporan hasil usaha (laba) yang jelas kepada publik.
- Tahun 2023: Rp 100.000.000
- Tahun 2024: Rp 140.950.000
- Tahun 2025: Rp 150.611.000
Total penyertaan modal BUMDes dalam tiga tahun mencapai Rp 391.561.000. Ketua DPC LSM GBR Kabupaten Bekasi, Daeng Idhay Sumirat, mempertanyakan transparansi penggunaan dana ini.
“Jika BUMDes benar berjalan dan menghasilkan, pasti ada laporan laba yang bisa dipertanggungjawabkan. Tapi yang muncul hanya angka penyertaan modal yang besar tanpa ada laporan hasil usaha. Publik berhak tahu ke mana uang negara itu mengalir,” tegas Daeng.
2. Anggaran Ketahanan Pangan yang Kabur
Selain BUMDes, anggaran untuk program ketahanan pangan sebesar Rp 362.065.500 juga menjadi sorotan tajam karena dinilai tidak jelas output maupun penerima manfaatnya di lapangan.
Daeng Idhay Sumirat menegaskan bahwa pihaknya telah mengantongi dokumen lengkap terkait dugaan ketidakwajaran tersebut. “Diamnya aparat desa justru memperkuat dugaan bahwa ada sesuatu yang tidak beres dalam pengelolaan Dana Desa. Kami akan segera membawa temuan ini ke Inspektorat dan APH agar penggunaan Dana Desa Wibawamulya diaudit total,” tambahnya.
LSM GBR menargetkan laporan resmi akan dilayangkan ke lembaga terkait dalam waktu dekat, mendesak dilakukannya audit menyeluruh untuk memastikan akuntabilitas penggunaan dana publik yang seharusnya digunakan untuk kemakmuran masyarakat desa. Kasus ini diharapkan menjadi pelajaran penting bagi seluruh perangkat desa dalam menjamin transparansi pengelolaan Dana Desa.
misru Ariyanto jurnalis desamerdeka, saat ini menjabat sekretaris parade Nusantara DPD kabupaten Bekasi


















Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.