Temanggung [DESA MERDEKA] – Pemerintah Kabupaten Temanggung telah menetapkan alokasi dana desa (DD) untuk tahun anggaran 2025. Total dana yang akan digelontorkan untuk seluruh desa di wilayah ini mencapai angka Rp238 miliar. Informasi ini disampaikan langsung oleh Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dinpermades) Kabupaten Temanggung, Umi Lestari Nurjanah.
“Untuk tahun 2025 ini, alokasi penerimaan dana desa kita berada di angka Rp238 miliar,” ujar Umi Lestari Nurjanah di Temanggung, Kamis (22/5/2025).
Angka tersebut menunjukkan adanya sedikit penyesuaian jika dibandingkan dengan alokasi tahun 2024 yang mencapai Rp239 miliar. Meskipun secara keseluruhan terdapat penurunan tipis, Umi menjelaskan bahwa dinamika penerimaan di tingkat desa bervariasi. “Ada desa-desa yang penerimaan dana desanya tetap utuh, bahkan ada yang mengalami peningkatan. Namun, memang ada juga yang penerimaannya sedikit menurun,” paparnya.
Salah satu fokus utama penggunaan dana desa pada tahun 2025 adalah penguatan program ketahanan pangan. Sesuai dengan Peraturan Menteri Desa (Permendes) tentang Ketahanan Pangan, setiap desa diwajibkan mengalokasikan 20 persen dari total penerimaan dana desanya untuk program strategis ini.
“Di tingkat desa, nantinya akan dilakukan musyawarah desa (musdes) untuk membahas teknisnya. Karena ada mandatory spending sebesar 20 persen dari total Dana Desa untuk program ketahanan pangan, salah satunya bisa melalui penyertaan modal bagi Badan Usaha Milik Desa (BUMDes),” terang Umi lebih lanjut. Langkah ini diharapkan dapat mendorong kemandirian pangan di tingkat lokal sekaligus memberdayakan ekonomi desa melalui BUMDes.
Kabar baiknya, di tengah penyesuaian anggaran tersebut, apresiasi terhadap kinerja desa tetap menjadi prioritas. Umi mengungkapkan bahwa sekitar 51 desa di Kabupaten Temanggung akan menerima dana alokasi kinerja pada tahun 2025. “Ini merupakan penghargaan bagi desa-desa yang telah menunjukkan kinerja baik dalam pengelolaan pemerintahan dan pembangunan,” katanya.
Setiap desa yang memenuhi kriteria tersebut akan mendapatkan tambahan dana sebesar Rp144,5 juta. “Nilai dana alokasi kinerja ini mencapai Rp144,5 juta per desa. Tentu ini jumlah yang lumayan signifikan untuk tambahan dukungan bagi program-program yang telah direncanakan oleh pemerintah desa,” lanjut Umi dengan antusias.
Menutup keterangannya, Umi Lestari Nurjanah berharap agar seluruh dana desa yang telah dialokasikan dapat dimanfaatkan secara optimal dan tepat sasaran. Ia menekankan pentingnya penggunaan dana untuk pembangunan infrastruktur, peningkatan kualitas sumber daya manusia, hingga peningkatan kesejahteraan masyarakat di masing-masing desa.
“Dana desa ini harus terserap secara maksimal. Jangan sampai ada penyimpangan dalam penggunaannya, karena akan ada pengawasan yang ketat untuk memastikan akuntabilitasnya,” pungkasnya, menegaskan komitmen pemerintah dalam mengawal pemanfaatan dana desa demi kemajuan Temanggung.

Redaksi Desa Merdeka
Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.