Menu

Mode Gelap
Siasat Desa Paenre Lompoe Merajut Prioritas di Tengah Badai Efisiensi APBDes 2027: Strategi Desa Batang Kejar Target Desa Zero Stunting Desa di Jawa Timur Kini Wajib Buka Informasi Jombang Jadi Kiblat Layanan Publik: Sukses Tembus Tiga Besar Nasional Tonggak Sejarah Baru: PPDI Boyolangu Perjuangkan Kesejahteraan Perangkat Desa

KABAR PUSAT · 10 Jun 2023 19:50 WIB ·

Dana Desa Rp1 Miliar, Lahirkan Sentra Ekonomi Baru!


					Dana Desa Rp1 Miliar, Lahirkan Sentra Ekonomi Baru! Perbesar

Magelang [DESA MERDEKA] – Pemanfaatan Dana Desa melalui Badan Usaha Milik Desa (BUM Desa) terbukti mampu menumbuhkan sentra-sentra ekonomi baru di berbagai daerah. Sekretaris BPSDM Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT), Asnawi Sabil, mengungkapkan hal ini saat berkunjung ke Kantor Desa Pucungrejo, Kecamatan Muntilan, Kabupaten Magelang, Jawa Tengah, Sabtu (10/6/2023). Kunjungan tersebut bertujuan untuk menyebarkan informasi mengenai sistem pembelajaran mandiri masyarakat melalui Dana Desa. Sistem ini diharapkan mendukung percepatan pembangunan ekonomi desa, daerah tertinggal, serta transmigrasi.Dalam kunjungan itu, Asnawi Sabil terkesan dengan Kantor Desa Pucungrejo. Kantor desa ini ternyata juga berfungsi sebagai Tempat Evakuasi Akhir (TEA) pengungsi Gunung Merapi dengan fasilitas lengkap. Hebatnya, pembangunan fasilitas tersebut berasal dari Dana Desa. “Ini berkat kreativitas seorang kepala desa dan patut menjadi inspirasi,” puji Asnawi.

Menurut Asnawi, fakta ini membuktikan bahwa Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa memberikan ruang afirmasi terhadap kearifan lokal. Selain itu, UU Desa juga membuka peluang eksistensi baru, salah satunya melalui BUM Desa. BUM Desa memiliki semangat besar dalam mengembangkan perekonomian desa. “Saat ini, BUM Desa bahkan mengelola tempat wisata yang menjadi sentra ekonomi baru. Ini adalah efek positif dari hadirnya UU Desa,” jelas Asnawi.

Lebih lanjut, Asnawi menerangkan bahwa UU Desa menjadi landasan hadirnya Dana Desa yang telah memberikan dampak besar. Dana Desa sebesar Rp1 miliar per tahun terbukti mampu menjadi pengungkit pengembangan ekonomi pedesaan. Oleh karena itu, Asnawi berharap agar alokasi Dana Desa dapat meningkat menjadi Rp5 miliar per desa di masa mendatang.

Asnawi menegaskan bahwa Kemendes PDTT selalu berupaya mendekatkan diri dengan masyarakat melalui optimalisasi Dana Desa Rp1 miliar. “Kita menginginkan anggaran itu benar-benar mewujudkan kesejahteraan bagi masyarakat,” katanya. Kemendes PDTT berharap agar Dana Desa Rp5 miliar dapat terealisasi. Dengan anggaran tersebut, semua kebutuhan desa, termasuk infrastruktur, dapat terpenuhi.

Asnawi meyakini bahwa desa mampu mengelola Dana Desa hingga Rp5 miliar. Keyakinan ini didasari oleh pemahaman kepala desa dan warga terhadap kondisi wilayah mereka. “Mudah-mudahan penggunaan Dana Desa ini semakin tepat sasaran demi kepentingan masyarakat desa,” imbuhnya.

Pertemuan tersebut turut dihadiri oleh Penasehat Mendes PDTT Abdullah, Kepala Pusat Pelatihan SDM Fujiartanto, Kepala BBPPM Yogyakarta Widarjanto, para Kepala Desa se-Kabupaten Magelang, serta para Pendamping Desa.

Follow WhatsApp Channel Desamerdeka.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow
Artikel ini telah dibaca 34 kali

badge-check

Jurnalis

Tinggalkan Balasan

Baca Lainnya

Membalik Arus: Strategi Prabowo Jadikan Desa Benteng Ekonomi Ekonomi Nasional

14 Agustus 2026 - 21:32 WIB

Di Balik Seremoni Jembatan Merah Putih Polri: Realitas atau Pencitraan?

14 Agustus 2026 - 17:05 WIB

Warung Pangan ID Food Diperluas, Pasar Tradisional Didorong Putus Rantai Pasok

11 Agustus 2026 - 05:32 WIB

Saat Artificial Intelligence Menembus Batas Desa Mencari Korban TPPO

31 Juli 2026 - 09:35 WIB

Menakar Masa Depan Ekonomi Desa di Balik Sensus 2026

11 Juni 2026 - 14:46 WIB

Dana Desa Tahap I di Atambua Tembus 94 Persen

10 Juni 2026 - 15:33 WIB

Trending di KABAR PUSAT