Rejang Lebong, Bengkulu [DESA MERDEKA] – Tahun 2026 menjadi ujian berat bagi integritas dan kreativitas para kepala desa di Kabupaten Rejang Lebong, Bengkulu. Alih-alih mendapatkan kenaikan anggaran, 122 desa di wilayah ini justru harus menghadapi realitas pahit: kucuran Dana Desa (DD) merosot tajam dari Rp101 miliar pada 2025 menjadi hanya Rp36 miliar pada tahun anggaran 2026.
Penurunan drastis hingga menyisakan sepertiga dari plafon tahun lalu ini memaksa pemerintah desa untuk melakukan “diet ketat” anggaran. Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Rejang Lebong, Budi Setiawan, menegaskan bahwa perubahan ini adalah sinyal bagi desa untuk berhenti melakukan kegiatan yang bersifat seremonial dan tidak produktif.
“Penggunaan dana desa tahun 2026 hanya untuk kegiatan prioritas dan kepentingan orang banyak. Biaya perjalanan dinas dan bimbingan teknis (bimtek) kini tidak diperbolehkan lagi,” tegas Budi pada Rabu (15/1/2026).
Kreativitas di Tengah Keterbatasan
Kebijakan “puasa” perjalanan dinas dan bimtek ini merupakan langkah berani untuk memastikan setiap rupiah yang tersisa benar-benar mendarat di kebutuhan dasar masyarakat. Dengan anggaran yang terbatas, pembangunan fisik infrastruktur besar dipastikan akan berkurang signifikan dibandingkan tahun-tahun sebelumnya.
Dinas PMD telah menetapkan delapan prioritas utama penggunaan dana desa 2026, di antaranya:
- Penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT) Desa.
- Program ketahanan pangan dan layanan kesehatan desa.
- Mitigasi perubahan iklim dan kesiapsiagaan bencana.
Kondisi ini menuntut kepala desa tidak lagi sekadar menjadi manajer proyek fisik, tetapi harus menjadi inovator sosial. Desa ditantang untuk mencari sumber pendapatan mandiri di luar transfer pemerintah pusat.
Rincian Anggaran: Dari Kayu Manis hingga Batu Panco
Bukan hanya Dana Desa yang bersumber dari APBN yang berkurang, Alokasi Dana Desa (ADD) yang bersumber dari APBD lokal pun ikut terkoreksi dari Rp61 miliar menjadi Rp53 miliar. Dana ADD ini tetap diprioritaskan untuk mengamankan Penghasilan Tetap (Siltap) kepala desa beserta perangkat dan BPD agar pelayanan publik tetap berjalan.
Berdasarkan data Dinas PMD, Desa Kayu Manis di Kecamatan Selupu menerima pagu terendah, yakni sebesar Rp236 juta. Sementara itu, “kue” anggaran tertinggi sebesar Rp373 juta diterima oleh beberapa desa seperti Desa Batu Panco, Rimbo Recap, dan Sumber Bening.
Fenomena penurunan anggaran ini sebenarnya merupakan peluang out of the box bagi desa untuk membuktikan kemandiriannya. Desa yang mampu bertahan dan tetap berprestasi dengan modal minimalis akan menjadi percontohan bagi tata kelola pemerintahan desa yang efisien dan efektif di masa depan.
Redaksi Desa Merdeka

















Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.