Lombok Tengah [DESA MERDEKA] – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Lombok Tengah (Loteng) menginformasikan bahwa 40 dari 142 desa telah mencairkan Dana Desa (DD) tahun 2025. Kepala Dinas PMD Loteng, Lalu Rinjani, menjelaskan bahwa keterlambatan pencairan disebabkan oleh proses penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) yang masih berlangsung.
“Penyesuaian alokasi Dana Desa yang ditetapkan pemerintah pusat pada Desember 2024 menjadi alasan utama keterlambatan ini,” ungkap Lalu Rinjani, Senin (10/3).
Ia menekankan bahwa fokus utama penggunaan Dana Desa tahun 2025 adalah ketahanan pangan. Oleh karena itu, pemerintah desa diharapkan segera menyelesaikan penyusunan APBDes sesuai dengan aturan yang berlaku.
Total Dana Desa yang dialokasikan untuk 142 desa di Lombok Tengah pada tahun 2025 adalah sebesar Rp 176 miliar. Jumlah ini mengalami penurunan dibandingkan tahun 2024 yang mencapai Rp 185 miliar. Penurunan ini terjadi secara nasional akibat penambahan jumlah desa.
“Penambahan jumlah desa menyebabkan pembagian Dana Desa per desa menjadi lebih kecil,” jelas Rinjani.
Meskipun terjadi penurunan, Rinjani berharap Dana Desa dapat dimanfaatkan secara optimal untuk meningkatkan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat desa. Pengelolaan dana desa harus dilakukan secara transparan dan sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Redaksi Desa Merdeka
Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.