Pencairan Dana Desa Tahap II 38 Desa di Kabupaten Semarang Tertunda, Kades Ungkap Masyarakat Mulai Protes
Ungaran, Semarang, Jawa Tengah [DESA MERDEKA] – Pembangunan dan program pemberdayaan masyarakat di 38 desa di Kabupaten Semarang terancam terhenti total. Hal ini dipicu oleh belum cairnya Dana Desa (DD) tahap II hingga Desember 2025, padahal biasanya pencairan sudah dilakukan sejak September. Sekretaris Paguyuban Kepala Desa Hamong Projo Kabupaten Semarang, Siswanto, mengungkapkan bahwa imbas dari penundaan ini adalah tidak terpenuhinya Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) yang sudah disusun.
“Dampak langsungnya dirasakan oleh masyarakat, sudah dianggarkan tapi pembangunannya menjadi terhenti. Ini membuat kepala desa pusing karena masyarakat mulai protes,” kata Siswanto di Balai Desa Keji, Kecamatan Ungaran Barat, Selasa (2/12/2025).
Menurut Siswanto, salah satu masalah utama adalah tidak adanya sosialisasi atau penjelasan resmi dari pihak terkait mengenai penyebab mandeknya pencairan tersebut. Besaran Dana Desa tahap II yang tertunda untuk setiap desa bervariasi, yakni antara Rp 300 juta hingga Rp 400 juta.
“Sampai saat ini belum ada solusi, pusing. Karena juga tidak mungkin menalangi program desa dengan dana pribadi,” keluhnya.
Kades Jadi Sasaran Protes dan Defisit Anggaran Mengancam
Siswanto mengakui bahwa penundaan ini telah memicu gelombang protes dari masyarakat yang cenderung langsung menyalahkan kepala desa. Hal ini menimbulkan tekanan psikologis dan administrasi yang besar bagi para Kades di Kabupaten Semarang. Pihak asosiasi kepala desa sendiri telah berupaya menanyakan hal ini langsung ke Kementerian Keuangan, namun belum mendapatkan jawaban yang pasti.
Dampak buruk dari penundaan ini juga dialami oleh Kepala Desa Kalisidi, Kecamatan Ungaran Barat, Dimas Prayitno Putra. Desa Kalisidi mengalami penundaan pencairan senilai Rp 266 juta. Dimas menyatakan bahwa pihaknya terpaksa harus menghitung ulang dan merasionalisasi program yang sudah berjalan untuk mengantisipasi defisit anggaran yang terjadi.
“Kalau di Kalisidi, dampak yang paling terasa mungkin di sektor kesehatan, misal program makanan tambahan balita dan intervensi stunting. Program ini harus dihitung ulang, defisitnya besar atau tidak,” ungkap Dimas.
Program Non-Fisik Terancam Ditiadakan
Dimas menambahkan, program pembangunan fisik di desanya tidak terlalu terdampak karena telah difokuskan pada saat pencairan Dana Desa tahap I. Namun, program non-fisik yang berfokus pada pemberdayaan dan layanan masyarakat, seperti program kesehatan balita, kini berada di ujung tanduk pembatalan.
Pemerintah Desa Kalisidi belum melakukan sosialisasi terbuka mengenai pembatalan pencairan Dana Desa tahap II ini dan berencana menyampaikannya saat musyawarah desa. “Kita mohon masyarakat memaklumi, program yang urgensinya kurang akan ditiadakan. Harus ada rasionalisasi,” pungkas Dimas, menunjukkan bahwa transparansi dan pemahaman masyarakat menjadi kunci dalam menghadapi krisis anggaran mendadak ini.
Penundaan Dana Desa tahap II ini secara umum telah menimbulkan ketidakpastian anggaran yang mengganggu perencanaan pembangunan desa secara menyeluruh di Kabupaten Semarang.
Redaksi Desa Merdeka


















Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.