Menu

Mode Gelap
Desa di Jawa Timur Kini Wajib Buka Informasi Jombang Jadi Kiblat Layanan Publik: Sukses Tembus Tiga Besar Nasional Tonggak Sejarah Baru: PPDI Boyolangu Perjuangkan Kesejahteraan Perangkat Desa Bantah Isu Kontraktor LPJ, PMD Kolaka Utara Siapkan Klinik Desa Sultan HB X: Desa Adalah Fondasi Budaya dan Ekonomi

BUMDes · 17 Jun 2025 11:15 WIB ·

BUMDes Lentera Karangpatri Disorot: Honor Mandek, Dana Gelap


					Oplus_0 Perbesar

Oplus_0

Pebayuran, Bekasi [DESA MERDEKA] Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Lentera Karangpatri, Kecamatan Pebayuran, Kabupaten Bekasi, kini menjadi sorotan publik. Ketua BUMDes secara resmi mengundurkan diri pada April 2025, memicu terkuaknya dugaan ketidaktransparanan dalam pengelolaan dana serta tidak adanya laporan pertanggungjawaban dari bendahara.

Sejak usaha pemotongan ayam dimulai pada tahun 2023 dengan penyertaan modal desa mencapai Rp250 juta, Ketua BUMDes mengaku hanya menerima honor selama empat bulan, terhitung dari November 2024 hingga Februari 2025. Kondisi ini diperparah dengan pemberhentian sepihak Sekretaris BUMDes oleh bendahara pada Maret 2025, dengan dalih tidak ada lagi anggaran untuk pembayaran gaji.

“Saya minta honor seperti pengemis. Omset usaha per hari bisa 1,5 kuintal ayam potong, tapi laporan keuangan tak pernah saya terima. Saya minta transparansi, bukan malah dikelola seperti milik pribadi,” ungkap Ketua BUMDes.

Menyikapi rencana pencairan anggaran tahun 2025 sebesar Rp300 juta, Ketua BUMDes menolak menyetujui sebelum laporan keuangan dibuka dalam forum terbuka. Ia mendesak agar proses ini disaksikan oleh Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dan tokoh masyarakat setempat.

PKN Minta Audit dan Pengawasan Intensif
Situasi ini memantik perhatian serius dari Pemantau Keuangan Negara (PKN). Ketua Umum PKN, Patar Sihotang, S.H., M.H., mengecam dugaan praktik pengelolaan BUMDes yang tidak transparan. Ia menegaskan perlunya audit menyeluruh oleh Inspektorat maupun aparat pengawasan desa.

“Kami mendesak agar dana ratusan juta rupiah yang masuk ke BUMDes Lentera segera diaudit. Jika benar tidak ada laporan pertanggungjawaban dan honor tidak dibayar, ini potensi pelanggaran serius,” tegas Patar.

Menurut PKN, dana desa dan BUMDes adalah milik publik, bukan untuk dikelola seperti usaha keluarga atau kelompok pribadi. Patar menekankan pentingnya membuka laporan keuangan secara triwulan, sesuai dengan regulasi desa yang berlaku. “Ini bukan uang kepala desa, bukan uang pengurus. Ini uang rakyat. Harus ada transparansi total!” ujarnya.

Sementara itu, Ketua BPD Karangpatri saat dikonfirmasi mengaku belum mengetahui secara detail alasan pengunduran diri Ketua BUMDes. Namun, ia membenarkan bahwa pihak desa tengah mempersiapkan calon pengganti untuk posisi tersebut. Masyarakat kini menunggu langkah konkret dari pihak berwenang untuk memastikan akuntabilitas pengelolaan dana desa ini demi kemajuan ekonomi lokal.

Follow WhatsApp Channel Desamerdeka.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow
Artikel ini telah dibaca 72 kali

badge-check

Jurnalis

Tinggalkan Balasan

Baca Lainnya

Matinya Ratusan Ayam BUMDes Malaka: Siapa yang Salah?

22 April 2026 - 09:35 WIB

Merbau Mataram Pacu BUMDes Profesional Lewat Pemeringkatan Berbasis Data

11 April 2026 - 09:47 WIB

Pendamping Desa Lampung Selatan Siap Cetak BUMDes Profesional

30 Maret 2026 - 12:00 WIB

Modal Kepercayaan: Rahasia Sukses BUMDes Leunklot Mandiri Pangan

18 Maret 2026 - 22:21 WIB

BUMDes Ngampungan Jombang: Dari Juara Jatim ke Bisnis Air

12 Maret 2026 - 16:23 WIB

BUMDes Maju, Warga Satu Desa Kompak Dapat THR

12 Maret 2026 - 05:52 WIB

Trending di BUMDes