Aro Suka,Kab.Solok, Medio Oktober 2025
Nagari atau desa merupakan titik terdepan dalam penyelenggaraan pemerintahan, tempat kebijakan negara hadir paling dekat dengan masyarakat. Di sinilah negara dinilai: bukan dari seberapa banyak peraturan dibuat, melainkan seberapa nyata pelayanan dirasakan. Namun dalam praktiknya, berbagai persoalan masih membayangi: lemahnya disiplin aparatur, rendahnya kesadaran etika jabatan, dan munculnya penyalahgunaan kewenangan yang merusak kepercayaan publik.Hal ini tentunya akan berimbas secara langsung pada pelayanan terhadap masyarakat.
Berpijak pada fakta lapangan..perlu kiranya kita menelisik apa sih sebenarnya pengertian disiplin pegawai itu sendiri.? Mengapa disiplin pegawai begitu penting bagi suatu organisasi ..? dimana Pemerintah Nagari tentunya adalah sebuah organisasi yang tidak kecil dan melayani ribuan orang. Disiplin kerja merupakan salah satu faktor penting yang dapat meningkatkan efektivitas dan produktivitas suatu organisasi atau perusahaan. Tanpa adanya disiplin pegawai yang baik, sulit bagi organisasi untuk mencapai tujuannya. Demikian jua halnya dengan Pemerintah Nagari sebagai ujung tombak pelayanan di tenga-tengah masyarakat. Bagaimana mungkin pelayanan akan berjalan dengan maksimal jika ternyata apa yang di sebut dengan Disiplin tidak berjalan dengan baik.
Di sisi lain kita semua tentunya membayangkan dan mengharapkan bahwa disiplin itu menjadi sebuah budaya nan terjaga dan terlaksana dengan baik.Namun itu bagaikan pungguk merindukan bulan. Sebelum melangkah lebih jauh, mari kita berkenalan secara singkat dengan konsep budaya disiplin. Dalam pikiran banyak orang, disiplin sering dihubungkan dengan keteraturan, aturan, dan ketegasan. Namun, di balik konsep yang terkesan kaku itu, ada esensi yang lebih dalam. Budaya disiplin sebenarnya mencerminkan karakter seseorang atau sekelompok orang dalam mengikuti nilai-nilai moral dalam berbagai aspek kehidupan mereka. Bagaimana karekter itu bisa tertanam dengan baik dalam diri setiap aparatur pemerintah nagari..? .Tentu ini bukanlah hal yang mudah dan tak semudah mengucapkannya.
Sebagai jawaban atas tantangan tersebut, lahirlah gagasan Budaya Disiplin Aparatur Nagari (BUDINA) — sebuah gerakan moral dan kelembagaan yang menempatkan disiplin sebagai pondasi utama bagi pemerintahan yang bersih, transparan, dan berorientasi pelayanan publik unggul. BUDINA tidak hanya berfokus pada kepatuhan administratif, tetapi juga membangun nilai-nilai kejujuran, tanggung jawab, dan kesadaran moral aparatur pemerintahan.Intinya adalah bagaimana menjadi disiplin itu menjadi sebuah budaya di Pemerintah Nagari dalam kesehariannya.
Makna Disiplin dalam Pemerintahan Nagari
Secara teoritis, Max Weber (1947) dalam konsep birokrasi rasional-legal menjelaskan “ bahwa kekuatan birokrasi terletak pada disiplin, kepatuhan terhadap aturan, dan ketertiban procedural”. Tanpa disiplin, birokrasi kehilangan rasionalitasnya dan cenderung berjalan berdasarkan kehendak pribadi, bukan sistem. Disiplin pegawai dapat didefinisikan sebagai sikap kesediaan dan kerelaan seseorang untuk mematuhi dan menaati norma-norma peraturan yang berlaku di tempat dia bekerja.
Menurut Singodimedjo dalam Sutrisno (2011), disiplin pegawai adalah sikap kesediaan dan kerelaan seseorang untuk mematuhi dan menaati norma-norma peraturan yang berlaku di sekitarnya. Pertanyaannya adalah sudahkah ini bisa berjalan dengan baik..? mungkinkah kesediaan kerelaan seorang pengawai di Pemerintah Nagari itu ada ..? dan banyak pertanyaan lain yang bisa muncul ..jika kita mengacu pada fakta lapangannya.

Dalam konteks pemerintahan nagari, disiplin menjadi cerminan integritas dan profesionalitas aparatur. Disiplin bukan hanya hadir tepat waktu, tetapi juga tentang ketaatan terhadap nilai moral, kejujuran, serta tanggung jawab publik. Aparatur yang disiplin memahami bahwa setiap tindakan adalah bentuk pertanggungjawaban terhadap rakyat dan negara.
Sebaliknya, lemahnya disiplin sering menjadi akar dari berbagai bentuk penyimpangan: penyalahgunaan wewenang, manipulasi kebijakan, hingga penurunan mutu pelayanan publik. Oleh karena itu, disiplin bukan hanya kewajiban individu, tetapi pilar moral dan struktural bagi tata kelola pemerintahan yang baik. Sebuah tindakan indispliner akan berujung pada berbagai hal yang tidak bisa kita duga-duga.Maraknya tindakan korupsi dana desa bukan tidak mungkin berakar dari apa yang di sebut tindakan indispliner dari seorang oknum. Hinga kit bisa sampai pada sebuah kesimpulan sederhana bahwa disiplin pegawai merupakan bentuk kesadaran, kepatuhan, ketaatan, dan kesediaan pegawai untuk menjalankan tugas dan kewajibannya sesuai dengan peraturan yang berlaku di tempat dia bekerja.
BUDINA sebagai Gerakan Moral dan Kelembagaan
Salah satu aspek penting dalam budaya disiplin adalah nilai moral. Nilai-nilai moral menyentuh kehidupan kita sehari-hari dan membentuk etika kita dalam bertindak. Dalam konteks budaya disiplin, nilai-nilai moral menjadi pijakan utama dalam mengambil keputusan dan bertindak dengan konsisten. Etika kerja yang baik, integritas, tanggung jawab, dan sikap hormat terhadap orang lain menjadi landasan yang kuat untuk membangun budaya disiplin yang solid. Budaya disiplin adalah sikap dan tindakan yang mencerminkan kepatuhan terhadap aturan, tata tertib, tanggung jawab, ketelitian, dan ketekunan dalam melakukan suatu tugas atau kegiatan. Budaya disiplin menjadi dasar dalam menciptakan lingkungan yang tertib, efisien, dan produktif.Dalam kesehariannya tentunya kita semua berharap bahwa dsiplin akan menajdi sebuah budaya dalam penyelenggaran pemerintahan dan pelayanan di nagari/desa. Untuk itulah kiranya butuh sebuah gerakan budaya di nagari yang kami sebut dengan BUDINA ( Budaya Disiplin Aparatur Nagari )
Lebih jauh BUDINA ( Budaya Disiplin Aparatur Nagari ) di harapkan hadir sebagai upaya sistematis untuk menumbuhkan budaya kerja yang jujur, tertib, dan berintegritas. Disiplin dalam BUDINA dipahami sebagai kesadaran yang lahir dari dalam diri, bukan semata hasil tekanan dari luar atau pimpinan yang lebih tinggi. Tapi tumbuh dan berkembang ,berurat dan berakar dari dalam diri setiap aparatur di pemerintah nagari. Adapun yang menjadi nilai-nilai utama BUDINA sebagai berikut :
- Disiplin dalam waktu dan tanggung jawab, yang membentuk kesadaran bahwa keterlambatan adalah bentuk pengabaian terhadap hak masyarakat;
- Disiplin dalam etika dan perilaku, yang menjadikan aparatur teladan moral bagi lingkungannya;
- Disiplin dalam penggunaan kewenangan, yang memastikan keputusan diambil untuk kepentingan bersama, bukan kepentingan pribadi.

Rapat Evaluasi Bersama Seluruh Staff
Dengan demikian, BUDINA bukan hanya perangkat administratif, melainkan gerakan transformasi karakter aparatur menuju budaya kerja yang profesional dan berintegritas.Dengan membudayanya disiplin dalam diri setiap aparatur nagari ,kiranya pemerintahan dan pelayanan akan berjalan dengan baik dan maksimal. Penyelenggaran pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat banyak akan berjalan sesuai dengan regulasi yang ada dan tetapkan oleh pemerintahan yang lebih tinggi.
Disiplin sebagai Benteng Pencegah Penyalahgunaan Kewenangan
Penyalahgunaan kewenangan adalah penyakit klasik birokrasi yang muncul ketika kekuasaan tidak diimbangi oleh kedisiplinan dan kontrol etis. Di sinilah BUDINA berperan sebagai sistem nilai preventif. Melalui penguatan kedisiplinan, aparatur diarahkan untuk memahami batas moral dan hukum dalam menjalankan tugas.
Secara akademis, teori Good Governance menegaskan bahwa pemerintahan yang baik harus didukung oleh akuntabilitas, transparansi, dan integritas aparatur. Ketiganya hanya dapat terwujud apabila aparatur memiliki disiplin yang kuat. Disiplin menumbuhkan kepekaan moral untuk tidak menyalahgunakan kewenangan, menjaga keadilan, dan bertindak sesuai aturan.
Ketika disiplin menjadi kebiasaan, maka penyalahgunaan wewenang akan surut dengan sendirinya. Disiplin bukan sekadar alat kontrol, tetapi pagar nilai yang menuntun aparatur agar berperilaku bijak dan bertanggung jawab.
Pelayanan Publik Unggul: Buah dari Disiplin dan Integritas
Pelayanan publik yang unggul lahir dari aparatur yang disiplin dan berintegritas. Disiplin menciptakan konsistensi, sedangkan integritas menghadirkan kepercayaan. Aparatur yang disiplin menghormati waktu masyarakat, bekerja sesuai standar, dan menjaga etika pelayanan sebagai bentuk penghormatan terhadap hak publik.
Melalui BUDINA, pemerintahan nagari diharapkan mampu mewujudkan pelayanan publik yang:
- Cepat dan tanggap, karena aparatur bekerja tertib dan efisien;
- Transparan dan akuntabel, karena setiap keputusan dapat diaudit secara terbuka;
- Adil dan bermartabat, karena setiap warga dilayani tanpa diskriminasi.
Rekomendasi Program Nyata BUDINA
Agar semangat BUDINA ( Budaya Disiplin Apartur Nagari ) tidak berhenti sebagai wacana, diperlukan program nyata yang dapat diterapkan di seluruh nagari atau desa, antara lain :
- Penyusunan dan Penetapan Peraturan Kepala Daerah tentang Disiplin Aparatur Pemerintahan Nagari/Desa,sebagai dasar hukum pembinaan disiplin aparatur yang mengatur hak, kewajiban, sanksi, dan penghargaan secara berjenjang.
- Program “Apel Integritas Nagari/Desa”, forum bulanan untuk memperkuat komitmen pelayanan publik, membangun semangat kolektif, dan mengevaluasi kedisiplinan.
- Pelatihan Etika dan Kedisiplinan Aparatur Pemerintahan, guna menanamkan nilai moral, etika jabatan, dan kesadaran hukum bagi seluruh perangkat nagari.
- Penerapan Sistem Penilaian Kedisiplinan (Indeks Disiplin Aparatur Nagari/IDAN),
sebagai instrumen objektif untuk mengukur perilaku dan kinerja aparatur berdasarkan indikator kehadiran, tanggung jawab, dan integritas. - Program “Reward and Warning” serta “Nagari Teladan Disiplin”, sebagai bentuk penghargaan bagi aparatur yang berprestasi dan mekanisme pembinaan bagi yang melanggar disiplin.
Penutup
Budaya Disiplin Aparatur Nagari (BUDINA) bukan sekadar instrumen administratif, tetapi pondasi moral dan intelektual bagi tata kelola pemerintahan desa yang modern. Disiplin adalah energi moral yang menjaga agar kekuasaan tetap berada dalam koridor keadilan, dan pelayanan publik berjalan sesuai nurani pengabdian.Ketika disiplin ditegakkan, maka kepercayaan tumbuh; ketika integritas dijaga, maka pelayanan menjadi ibadah; dan dari aparatur yang berdisiplin, lahir nagari yang tertib, masyarakat yang percaya, serta bangsa yang bermartabat.Akhirul kalam..Buya Hamka pernah berucap : “ sebaik apapun sebuah sistem di bangun…takkan berjalan,..Jika Iman dan Islamnya orang yang menjalankannya tidak baik “.Semoga tulisan ini bisa menjadi bahan renungan buat kita semua…dengan harapn tentunya semoga saja jalannya pemerintahan di Nagari ke depannya jauh lebih baik..Aamiin.
Romi Hendrawan,S.Sos,M.Si ( Kadis DPMN Kab.Solok )

A Man Behind The Scene



















Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.