Halmahera Selatan, Maluku Utara [DESA MERDEKA] – Ketidakjelasan pembayaran uang muka ganti rugi lahan untuk proyek strategis daerah berupa perpanjangan landasan pacu Bandara Usman Sadik kembali menuai sorotan tajam. Janji Pemerintah Kabupaten Halmahera Selatan (Pemkab Halsel) kepada Musa Lauri, seorang warga Desa Marabose, Kecamatan Bacan, hingga kini belum terealisasi. Situasi ini tidak hanya memicu keresahan, tetapi juga mempertanyakan komitmen dan koordinasi di tubuh birokrasi setempat.
Penderitaan di Balik Janji yang Tak Terwujud
Lahan milik Musa Lauri merupakan salah satu bidang tanah yang terkena dampak pengembangan bandara. Janji pembayaran uang muka (DP) ganti rugi diberikan langsung oleh Bupati Halmahera Selatan, Basam Kasuba, sebagai wujud empati kemanusiaan. Kondisi istri Musa yang sedang sakit dan membutuhkan biaya pengobatan menjadi alasan utama di balik komitmen tersebut. Namun, harapan besar yang sempat tumbuh kini berubah menjadi kekecewaan mendalam.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, Bupati Basam Kasuba bahkan telah menginstruksikan Kepala Dinas Keuangan Halsel, Muhammad Nur, dan Kepala Bidang Aset, Nasir, untuk segera mencairkan dana DP. Perintah ini dikeluarkan meski anggaran pembebasan lahan secara keseluruhan belum tersedia penuh. Instruksi tersebut seharusnya menjadi tanda itikad baik Pemkab untuk segera menyelesaikan hak-hak warga. Namun, ironisnya, perintah orang nomor satu di Halmahera Selatan itu justru diabaikan oleh pejabat di bawahnya.
Tuduhan Birokrasi yang Membangkang dan Alasan yang Tak Relevan
Sikap Kepala Dinas Keuangan dan Kepala Bidang Aset yang terkesan mengabaikan instruksi bupati menimbulkan pertanyaan besar mengenai profesionalisme dan koordinasi internal Pemkab Halsel. Kedua pejabat tersebut beralasan pencairan DP masih menunggu Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Namun, alasan itu dinilai tidak relevan karena Paripurna Perubahan APBD telah selesai dilaksanakan beberapa waktu lalu.
Ketidakjelasan ini memperpanjang penderitaan keluarga Musa Lauri yang sangat bergantung pada janji pemerintah untuk membiayai pengobatan sang istri.
Kondisi ini memicu reaksi keras dari berbagai kalangan masyarakat, terutama tokoh masyarakat Bacan. Mereka menilai sikap pejabat yang menunda-nunda pembayaran sebagai bentuk pembangkangan birokrasi yang tidak dapat ditoleransi. “Kalau sudah ada instruksi dari bupati, seharusnya langsung ditindaklanjuti. Ini menyangkut hak rakyat dan kemanusiaan. Apalagi istri Pak Musa sedang sakit. Ini bukan sekadar soal uang, tapi soal empati pemerintah terhadap warganya,” tegas seorang tokoh masyarakat setempat.
Cermin Buruk Pengelolaan Proyek Strategis
Keterlambatan pembayaran ganti rugi ini tidak hanya merugikan pemilik lahan, tetapi juga berpotensi merusak citra Pemkab Halmahera Selatan. Proyek pengembangan Bandara Usman Sadik yang digadang-gadang sebagai aset vital bagi kemajuan daerah kini tercoreng oleh persoalan internal yang berlarut-larut. Masyarakat khawatir, jika masalah ini tidak segera diselesaikan, akan muncul opini negatif bahwa Pemkab Halsel tidak profesional dalam mengelola proyek dan hak-hak warganya.
Lebih jauh, kasus ini menimbulkan kekhawatiran bahwa ketidakjelasan pembayaran ganti rugi akan menghambat kelancaran proyek, menambah daftar panjang persoalan pertanahan di Halmahera Selatan. Hingga berita ini diterbitkan, tidak ada kejelasan dari Dinas Keuangan maupun Bidang Aset mengenai kapan pembayaran DP tersebut akan direalisasikan. Musa Lauri dan keluarganya masih harus menelan pil pahit ketidakpastian, di tengah kebutuhan mendesak untuk biaya pengobatan yang terus membayangi.
Kontributor/Foto: Alimudin Abd Fatah
Disclaimer: Artikel ini ditulis berdasarkan informasi yang dihimpun dari berbagai sumber dan bertujuan untuk memberikan gambaran obyektif mengenai persoalan yang sedang terjadi. Redaksi tidak bertanggung jawab atas interpretasi yang salah atau klaim yang tidak sesuai. Redaksi senantiasa berupaya menyajikan berita yang akurat dan berimbang.

Activity:
•Reporter •Advocate (Kandidat Notaris PPAT) •Konsultan Pendidikan Nawala Education (Overseas Study Advisor – Nawala Education) •Lecturer
Experience:
•Reporter & News Anchor TVRI •Medical Reps. Eisai Indonesia •HRD Metro Selular Nusantara
***
“Penghargaan paling tinggi bagi seorang pekerja keras bukanlah apa yang dia peroleh dari pekerjaan itu, tapi seberapa berkembang ia dengan kerja kerasnya itu.” – John Ruskin


















Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.