Bantaeng, Sulawesi Selatan [DESA MERDEKA] – Saat angka kriminalitas anak di bawah umur—seperti fenomena busur jalanan—kian mencemaskan, sebuah jawaban sunyi muncul dari sudut Kecamatan Tompobulu, Bantaeng. Taman Pendidikan Al-Qur’an (TPA) Al-Ikhlas hadir sebagai “penyaring” moral bagi generasi muda secara sukarela, meski harus bertahan dengan fasilitas pinjaman dan insentif yang jauh dari kata layak.
Di tengah mandat Undang-Undang Sisdiknas No. 20 Tahun 2003 untuk membentuk warga negara demokratis dan berakhlak, masyarakat Banyorang justru mengambil inisiatif mandiri. Tanpa menunggu anggaran negara, mereka membangun karakter anak-anak melalui pembinaan mental dan kerohanian sejak dini.

Bertahan di “Garis Depan” dengan Rp100 Ribu
Ketua TPA Al-Ikhlas, Syamsul Bahri atau yang akrab disapa Pak Ancu, menceritakan perjalanan panjang lembaga ini sejak 2012. TPA ini telah berpindah tempat tiga kali; mulai dari teras masjid, kolong rumah, hingga kini menempati lahan pinjaman warga.
Sekitar 50 santri berusia 7 hingga 10 tahun kini dibina oleh lima orang pengajar. Namun, pengabdian ini dibayar dengan nominal yang memprihatinkan. “Insentif kami hanya Rp100 ribu per bulan. Banyak pembina akhirnya berhenti dan merantau,” ungkap Pak Ancu.
Untuk menjaga napas pendidikan, orang tua santri sepakat memberikan iuran Rp15 ribu per bulan. Dana ini digunakan untuk menyambung hidup para pembina yang mayoritas masih berstatus pelajar dan mahasiswa. Fenomena ini bukan hal baru; puluhan TPA lain di Tompobulu dilaporkan mengalami nasib serupa.

Vaksin Moral Melawan Fenomena “Busur”
TPA Al-Ikhlas tidak hanya sekadar mengajarkan baca tulis huruf Hijaiyah atau Iqra. Kurikulum mandiri mereka mencakup tata cara salat, dakwah, hingga doa harian. Tujuan utamanya adalah membangun “imunitas” bagi anak-anak agar terhindar dari perilaku tercela yang merugikan diri sendiri dan orang lain.
“Peran TPA sangat sensitif dalam menciptakan generasi disiplin. Kami menanamkan nilai kebaikan sejak dini untuk meminimalisir karakter buruk, seperti aksi pembusuran yang belakangan banyak melibatkan pelaku di bawah umur,” tegas Pak Ancu.

Solusi Krisis Karakter Adalah Tanggung Jawab Bersama
Krisis moral yang melanda generasi saat ini membutuhkan solusi hulu, bukan sekadar penindakan hukum di hilir. Pendidikan religi informal melalui TPA terbukti menjadi katalisator pembentukan karakter jujur, disiplin, dan adil.
Namun, laju kegiatan ini membutuhkan campur tangan nyata dari pemerintah. Keberadaan anak-anak bukan hanya tanggung jawab keluarga, melainkan investasi kolektif bangsa untuk menciptakan generasi handal di masa depan. Dukungan regulasi dan kesejahteraan pembina menjadi kunci agar benteng moral di tingkat desa tidak runtuh termakan zaman.

Hasan Habibu Lahir di Bantaeng Sulawesi Selatan 1 Januari 1975.
Pendidikan S1 STAI Al-furqan Makasar / Jurusan Pendidikan Agama Islam. lulus tahun 2016
Selain sebagai Pendamping Lokal Desa beberapa Organisasipun terlibat di dalamnya, DA’I KAMTIBMAS POLRES BANTAENG bidang KOMUNIKASI ANTAR LEMBAGA, FORUM DA’I POLSEK TOMPOBULU SBG PENASEHAT, IKATAN PELAJAR MUHAMNADIYAH SBG ANGGOTA.
Beberapa penghargaan di raih seperti juara terbaik dua Tingkat Kabupaten Bantaeng Sebagai Tim Pengelolah Kegiatan / TPK 2011. Penghargaan Kapolres sebagai Relawan Covid-19 tahun 2020.
Penghargaan MPR RI dalam sosialisasi Pancasila dan UUD 45 Negara kesatuan RI dan bhinneka tunggal Ika tahun 2011. Dll


















Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.