Opini [DESA MERDEKA] – Sore itu, pesan WhatsApp dari Aceh Pidie Jaya terasa lebih dari sekadar kabar duka. “Kami di Aceh Pidie Jaya juga korban banjir. Sampai sekarang belum ada perhatian sedikit pun dari bapak menteri untuk TPP yang korban dan terdampak.” Pesan itu datang dari Tenaga Pendamping Profesional (orang-orang yang selama ini bekerja membawa nama negara ke desa), memastikan kebijakan tidak berhenti di baliho dan slogan.
Saat banjir datang, mereka menjadi korban. Dan saat itu pula negara, melalui Kementerian Desa, justru absen.
Ironi ini makin tajam ketika publik mendengar pernyataan resmi Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal, Yandri Susanto, yang berbicara tentang koordinasi lintas kementerian dan rencana memulihkan desa-desa terdampak, bahkan desa yang “hilang”. Narasinya terdengar besar dan visioner. Namun di lapangan, manusia-manusia yang menjadi bagian dari mesin kerja kementerian itu sendiri tak disentuh.
Di titik ini, masalahnya bukan lagi miskomunikasi atau keterlambatan birokrasi. Ini adalah indikasi kegagalan kepemimpinan.
Tenaga Pendamping Profesional bukan angka statistik. Mereka adalah wajah negara di desa (penjaga akuntabilitas dana desa, penopang pemerintahan desa, dan penghubung antara kebijakan pusat dan realitas warga). Ketika mereka terdampak bencana dan dibiarkan mencari perhatian sendiri, pesan yang sampai ke publik jelas: loyalitas tidak selalu dibalas dengan kepedulian.
Persoalan ini harus dibawa pada sentuhan inti negara: kehadiran dan empati kekuasaan.
Kementerian Desa tidak dapat berlindung di balik jargon transformasi, digitalisasi, atau pemulihan sistemik. Semua istilah itu runtuh nilainya ketika empati paling dasar tidak bekerja. Negara tidak dinilai dari seberapa rapi konferensi persnya, melainkan dari seberapa cepat ia hadir ketika orang-orangnya jatuh.
Lebih dari itu, absennya respons kemanusiaan menunjukkan masalah struktural: bukan hanya pada menteri, tetapi juga pada wakil menteri dan seluruh jajaran pengambil keputusan. Jika tak ada satu pun refleks kolektif untuk memastikan keselamatan dan kondisi psikologis TPP, maka yang bermasalah adalah budaya kepemimpinan Kementerian Desa PDT.
Presiden Prabowo Subianto perlu bersikap tegas. Presiden tidak cukup hanya menerima laporan koordinasi yang terdengar rapi. Presiden perlu melihat realitas lapangan: ada kementerian yang gagal menunjukkan kehadiran negara pada saat krisis nyata.
Seruan ini bukan soal sentimen politik, melainkan tanggung jawab pemerintahan. Presiden Prabowo layak (bahkan wajib) melakukan evaluasi terhadap Menteri Desa dan wakil menterinya. Evaluasi bukan hukuman, melainkan mekanisme konstitusional untuk memastikan bahwa pembantu presiden memiliki kepekaan, kapasitas, dan keberanian moral dalam memimpin.
Undang-Undang Desa tidak akan runtuh oleh kritik. Ia justru terancam ketika dijaga oleh kekuasaan yang dingin dan jauh dari empati. Marwah UU Desa hidup dari keberpihakan nyata, bukan dari pidato. Dari tindakan cepat, bukan dari janji.
Jika evaluasi tidak dilakukan, pesan yang tersisa bagi desa dan para pendampingnya adalah di negeri ini, mereka yang bekerja di garis depan justru paling mudah dilupakan ketika bencana datang.
Saatnya kita menunggu ketegasan Presiden Prabowo Menegakkan Moralitas bukan hanya orasi janji, para menteri

Jurnalis dan Pegiat Pemberdayaan Masyarakat Peduli Desa. Saat ini adalah Ketua Komunitas Desa Indonesia dan Koordinator Mobile Journalist Desa


















Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.