Menu

Mode Gelap
Siasat Desa Paenre Lompoe Merajut Prioritas di Tengah Badai Efisiensi APBDes 2027: Strategi Desa Batang Kejar Target Desa Zero Stunting Desa di Jawa Timur Kini Wajib Buka Informasi Jombang Jadi Kiblat Layanan Publik: Sukses Tembus Tiga Besar Nasional Tonggak Sejarah Baru: PPDI Boyolangu Perjuangkan Kesejahteraan Perangkat Desa

PEMDA · 10 Feb 2026 21:50 WIB ·

Bayar Pajak Kendaraan Sambil Berburu Takjil di Sumbar


					Bayar Pajak Kendaraan Sambil Berburu Takjil di Sumbar Perbesar

Padang, Sumatera Barat [DESA MERDEKA] Pendapatan Asli Daerah (PAD) Sumatera Barat yang bersumber dari Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) kini tidak lagi berjarak dengan rutinitas harian warga, termasuk bagi masyarakat di tingkat nagari atau desa.

Memasuki Ramadan 1447 H, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Sumatera Barat memotong jalur birokrasi jarak dan waktu lewat program tematik Sajadah (Samsat Jum’at Beribadah) dan Sambako (Samsat Manjalang Babuko). Langkah inovatif ini memanfaatkan momentum tingginya aktivitas ibadah dan sosial masyarakat selama bulan suci agar kewajiban pajak tetap tertunaikan tanpa mengorbankan kekhusyukan Ramadan.

Kepala Bapenda Sumbar, H. Al Amin, S.Sos, MM, menegaskan di Padang, Senin (9/2/2026), bahwa pemerintah daerah bertanggung jawab memastikan pelayanan publik tetap berjalan adaptif dan humanis. Melalui skema ini, petugas Samsat menjemput bola langsung ke titik konsentrasi massa.

Layanan Sajadah akan beroperasi secara mobile di area rumah ibadah menjelang dan setelah salat Jumat. Sementara itu, layanan Sambako akan hadir di pusat-pusat keramaian tempat warga berburu takjil atau menjelang waktu berbuka puasa.

Inovasi musiman ini memperkuat ekosistem kanal pembayaran PKB yang sudah ada di Sumatera Barat. Berdasarkan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022, PKB merupakan salah satu pilar utama pendapatan daerah untuk pembiayaan pembangunan infrastruktur berkelanjutan yang manfaatnya kembali ke masyarakat.

Sebelumnya, akses pembayaran sejenis telah tersebar mulai dari kantor Samsat induk, bus Samsat Keliling, Samsat Gerai di mal, Drive Thru, Mal Pelayanan Publik (MPP), hingga aplikasi digital SIGNAL untuk pembayaran daring tahunan.

Bagi masyarakat pedesaan, kehadiran layanan tematik Ramadan ini menjadi komplemen penting bagi keberadaan Samsat Nagari yang selama ini beroperasi di tingkat desa dan kecamatan. Integrasi layanan daring dan fisik di lokasi-lokasi strategis keagamaan serta ekonomi ini diharapkan mampu mengoptimalkan kepatuhan wajib pajak, sekaligus memastikan roda pembangunan daerah terus bergerak dari kota hingga ke pelosok nagari.

Follow WhatsApp Channel Desamerdeka.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow
Artikel ini telah dibaca 32 kali

badge-check

Jurnalis

Tinggalkan Balasan

Baca Lainnya

Alarm Kematian Mental Anak Membayangi Sumbar Emas 2045

29 Juli 2026 - 15:01 WIB

Jembatan Bailey Rp4,9 Miliar: Sambungan Hidup yang Sempat Putus

29 Juli 2026 - 10:03 WIB

ASN Pulang Kampung: Berkah atau Bencana Pelayanan Desa?

29 Juli 2026 - 09:52 WIB

Aturan Baru Pilkades Purworejo Antisipasi Fenomena Kotak Kosong

27 Juli 2026 - 16:05 WIB

Warga Sumbar Diajak Aktif Jaga Ketertiban Lingkungan

25 Juli 2026 - 19:19 WIB

Ombudsman Evaluasi Pelayanan Publik Sumbar, OPD Diwajibkan Berinovasi

24 Juli 2026 - 22:20 WIB

Trending di PEMDA