Menu

Mode Gelap
APBDes 2027: Strategi Desa Batang Kejar Target Desa Zero Stunting Desa di Jawa Timur Kini Wajib Buka Informasi Jombang Jadi Kiblat Layanan Publik: Sukses Tembus Tiga Besar Nasional Tonggak Sejarah Baru: PPDI Boyolangu Perjuangkan Kesejahteraan Perangkat Desa Bantah Isu Kontraktor LPJ, PMD Kolaka Utara Siapkan Klinik Desa

DESA · 31 Des 2025 14:37 WIB ·

Bank NTT Betun Batasi Tarik Tunai Dana Desa Malaka


					Bank NTT Betun Batasi Tarik Tunai Dana Desa Malaka Perbesar

Malaka, Nusa Tenggara Timur [DESA MERDEKA] Sejumlah pemerintah desa di Kabupaten Malaka, Nusa Tenggara Timur (NTT), mengeluhkan layanan Bank NTT Cabang Betun terkait sulitnya penarikan tunai Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD). Kendala ini terjadi di tengah desakan kebutuhan anggaran untuk menuntaskan program pembangunan menjelang akhir tahun anggaran 2025.

Aparatur desa, termasuk para kepala desa dan bendahara dari wilayah pelayanan Kantor Cabang Pembantu (Capem) Weliman, mengaku kecewa karena tidak mendapatkan kepastian pencairan dana tunai. Kondisi ini memaksa pemerintah desa bolak-balik ke kantor bank, yang berujung pada pembengkakan biaya operasional dan pemborosan waktu akibat jarak tempuh yang jauh.

Jadwal pelayanan bank NTT Cabang Betun, yang belum di sosialisasikan ke desa.

Alasan Keterbatasan Dana Tunai
Menanggapi polemik tersebut, pihak Bank NTT Cabang Betun memberikan klarifikasi. Wakil Kepala Bank NTT Cabang Betun menjelaskan bahwa saat ini bank memang sedang mengalami keterbatasan stok uang tunai, sehingga prioritas layanan dialihkan pada transaksi digital atau non-tunai.

“Jika untuk penyetoran dan transfer non-tunai tetap bisa dilakukan, tetapi untuk tarik tunai memang tidak bisa. Kami sudah memberikan informasi secara umum kepada seluruh nasabah, Organisasi Perangkat Daerah (OPD), termasuk pemerintah desa,” ungkapnya melalui sambungan telepon, Selasa (31/12/2025).

Meski telah memberikan pengumuman secara umum, banyak aparatur desa merasa informasi tersebut kurang mendetail dan tidak menawarkan solusi konkret. Hal ini menjadi masalah serius karena mayoritas kebutuhan di tingkat desa, seperti pembayaran upah pekerja proyek desa dan belanja material lokal, masih sangat bergantung pada transaksi uang tunai.

Realisasi Program Desa Terancam Terhambat
Dampak dari kebijakan pembatasan ini sangat dirasakan oleh masyarakat. Beberapa desa melaporkan terpaksa menunda kegiatan pemberdayaan dan pembangunan fisik karena dana yang sudah dianggarkan tidak bisa dicairkan. Padahal, laporan pertanggungjawaban akhir tahun harus segera diselesaikan tepat waktu.

Aparatur desa mendesak adanya koordinasi yang lebih intensif antara Bank NTT, Pemerintah Kabupaten Malaka, dan pemerintah desa. Mereka berharap Bank NTT dapat memperbaiki sistem pelayanan dan meningkatkan transparansi informasi agar kejadian serupa tidak terulang di masa depan. Kelancaran pencairan DD dan ADD sangat krusial bagi perputaran ekonomi di pelosok desa, terutama di wilayah Kabupaten Malaka.

Follow WhatsApp Channel Desamerdeka.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow
Artikel ini telah dibaca 219 kali

badge-check

Jurnalis

Tinggalkan Balasan

Baca Lainnya

Anggaran Desa Kudus Tercekik, Kades Tagih Solusi Bupati

18 Juni 2026 - 02:56 WIB

Besikama Perkuat Kader Posyandu demi Kesehatan Warga Desa

17 Juni 2026 - 19:13 WIB

Pindang Srani: Rahasia Harmonisasi Petinggi Desa Jepara

15 Juni 2026 - 11:00 WIB

Dilema Dana CSR Desa Tamainusi: Antara Pembangunan dan Penjara

15 Juni 2026 - 09:05 WIB

Lewat Sentuhan Digital, Potensi Tersembunyi Desa Wisata Guranjhil Siap Mendunia

13 Juni 2026 - 17:49 WIB

Nagari Ladang Panjang Perkuat Benteng Desa Lawan Narkoba

13 Juni 2026 - 15:43 WIB

Trending di DESA