Subang, Jawa Barat [DESA MERDEKA] – Dugaan mandeknya operasional Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Jatayu di Desa Kotasari, Kecamatan Pusakanagara, Kabupaten Subang, kini memicu mosi tidak percaya dari masyarakat. Warga mendesak transparansi penuh dan pertanggungjawaban dari pemerintah desa terkait pemanfaatan anggaran negara yang telah dikucurkan ke lembaga usaha tersebut.
Tuntutan ini muncul akibat ketidakjelasan aktivitas usaha yang dikelola BUMDes Jatayu belakangan ini. Warga khawatir modal yang bersumber dari uang rakyat tersebut justru menguap tanpa memberikan dampak ekonomi nyata bagi ruang publik di pedesaan.
Desakan Hukum Tanpa Pandang Bulu
Edi, seorang warga Kotasari, menegaskan bahwa keterbukaan informasi mengenai arus kas keuangan desa bersifat mutlak. Prinsip akuntabilitas adalah fondasi utama agar hubungan antara masyarakat dan pamong desa tidak retak akibat kecurigaan korupsi.
“Jangan main-main dengan uang rakyat. Jika ditemukan pelanggaran, aparat penegak hukum dan pemerintah harus bertindak tegas tanpa pandang bulu,” tuntut Edi, Kamis (14/5/2026). Baginya, keadilan dan kepastian hukum adalah hal yang dinantikan masyarakat saat ini.

Kepala Desa Dituntut Klarifikasi Objektif
Keresahan warga mendapat dukungan dari LSM Gerakan Rakyat Anti Korupsi (GeRak). Ketua LSM GeRak, Amat Suhenda, meminta Pemerintah Kabupaten Subang segera turun tangan melakukan evaluasi total. Menurutnya, BUMDes didirikan murni demi kesejahteraan ekonomi warga, bukan kantong pribadi segelintir kelompok.
LSM GeRak menggarisbawahi tiga poin evaluasi kritis yang wajib dijawab oleh birokrasi desa:
- Dampak Ekonomi: Bukti konkret keberhasilan pemberdayaan ekonomi warga lokal.
- Tanggung Jawab Kepala Desa: Kewajiban moral kepala desa memberikan klarifikasi objektif atas jalannya program.
- Evaluasi Manajemen: Perbaikan struktur pengurus atau sanksi administratif jika terbukti tidak optimal.
“Jangan sampai publik menilai adanya pembiaran atau ketidakseriusan dalam pengelolaan BUMDes,” pungkas Amat. Hingga kini, masyarakat Desa Kotasari masih menunggu langkah konkret dari pemdes dan pihak kecamatan untuk membenahi manajemen BUMDes Jatayu agar anggaran negara bisa dipertanggungjawabkan secara hukum.
Redaksi Desa Merdeka


















Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.