Menu

Mode Gelap
Desa di Jawa Timur Kini Wajib Buka Informasi Jombang Jadi Kiblat Layanan Publik: Sukses Tembus Tiga Besar Nasional Tonggak Sejarah Baru: PPDI Boyolangu Perjuangkan Kesejahteraan Perangkat Desa Bantah Isu Kontraktor LPJ, PMD Kolaka Utara Siapkan Klinik Desa Sultan HB X: Desa Adalah Fondasi Budaya dan Ekonomi

PEMDA · 21 Jan 2026 14:58 WIB ·

Anggaran Sumbar 2026 Selamat dari Pemangkasan Pusat demi Bencana


					Anggaran Sumbar 2026 Selamat dari Pemangkasan Pusat demi Bencana Perbesar

Padang, Sumatera Barat [DESA MERDEKA] Di tengah ancaman efisiensi anggaran nasional, Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) mendapatkan “kado” kebijakan krusial dari Pemerintah Pusat. Rencana pemotongan Dana Transfer ke Daerah (TKD) untuk tahun anggaran 2026 resmi dibatalkan khusus bagi wilayah terdampak bencana hidrometeorologi, termasuk Sumbar.

Gubernur Sumatera Barat, Mahyeldi Ansharullah, mengonfirmasi bahwa alokasi TKD Sumbar tahun 2026 akan tetap disetarakan dengan besaran tahun sebelumnya tanpa pengurangan satu rupiah pun. Langkah luar biasa ini diambil sebagai komitmen Jakarta untuk mempercepat pemulihan infrastruktur dan ekonomi masyarakat Minangkabau yang luluh lantak akibat bencana.

“Pemerintah Pusat membatalkan rencana pemotongan TKD tahun 2026 bagi tiga provinsi terdampak bencana, yakni Sumbar, Sumatera Utara, dan Aceh. Kebijakan ini adalah bentuk dukungan langsung untuk percepatan pemulihan pascabencana,” ujar Mahyeldi usai mengikuti rakor daring bersama Mendagri Tito Karnavian, Rabu (21/1/2026).

Suntikan Rp2,63 Triliun untuk 19 Daerah
Kepastian fiskal ini menjadi angin segar bagi perencanaan pembangunan daerah. Total dana sebesar Rp2,63 triliun lebih siap mengucur ke Sumbar untuk kemudian didistribusikan ke 19 kabupaten dan kota.

Mahyeldi menegaskan bahwa dana ini bukan sekadar angka rutin, melainkan instrumen darurat untuk memperbaiki jembatan yang putus, menormalisasi sungai yang meluap, hingga menangani kebutuhan pengungsi. Ia menginstruksikan seluruh bupati dan wali kota agar tidak “main-main” dalam mengelola dana ini.

Pengawasan Ketat: Anggaran Bencana Bukan untuk “Bancakan”
Sudut pandang penting yang ditekankan dalam kebijakan ini adalah akuntabilitas. Karena statusnya yang disetarakan sebagai “dana pemulihan”, penggunaan TKD 2026 akan berada di bawah pengawasan ketat. Mendagri Tito Karnavian melalui Gubernur mengingatkan bahwa penyimpangan sekecil apa pun akan ditindak tegas.

“Meskipun tidak semua daerah terdampak langsung secara fisik, namun dampak ekonomi bencana dirasakan semua warga. Dana ini harus fokus untuk kepentingan masyarakat, bukan yang lain,” tegas Mahyeldi.

Langkah ini sekaligus menjadi tantangan bagi pemerintah kabupaten/kota di Sumbar untuk membuktikan bahwa ketersediaan anggaran yang utuh mampu dikonversi menjadi percepatan pembangunan nyata di lapangan, terutama menjelang target penyelesaian perbaikan akses transportasi dan pemukiman warga pada akhir 2026.

Follow WhatsApp Channel Desamerdeka.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow
Artikel ini telah dibaca 12 kali

badge-check

Jurnalis

Tinggalkan Balasan

Baca Lainnya

Sekda Sumbar Dorong Transformasi Kinerja ASN Berbasis Hasil dan Pengembangan Berkelanjutan

22 April 2026 - 21:56 WIB

Sekdaprov Sumbar Dorong Transformasi UKPBJ untuk Perkuat Kualitas Belanja Daerah

22 April 2026 - 21:42 WIB

Penawaran Pertama Gugur, Disdagrin Jombang Buka Lelang Ulang Sewa Parkir & Toilet Sentra PKL Ahmad Dahlan

22 April 2026 - 13:02 WIB

Sinergi Infrastruktur 2027: Membangun Harapan dari Jalan ke Desa

21 April 2026 - 21:51 WIB

Menjaga Nyala Aman Hingga ke Desa: Komitmen Baru Sumbar

21 April 2026 - 19:12 WIB

Kolaborasi Klaster: Cara Sumbar Lindungi Warga Desa dari Bencana

21 April 2026 - 19:02 WIB

Trending di PEMDA