Padang, Sumatera Barat [DESA MERDEKA] – Di tengah ancaman efisiensi anggaran nasional, Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) mendapatkan “kado” kebijakan krusial dari Pemerintah Pusat. Rencana pemotongan Dana Transfer ke Daerah (TKD) untuk tahun anggaran 2026 resmi dibatalkan khusus bagi wilayah terdampak bencana hidrometeorologi, termasuk Sumbar.
Gubernur Sumatera Barat, Mahyeldi Ansharullah, mengonfirmasi bahwa alokasi TKD Sumbar tahun 2026 akan tetap disetarakan dengan besaran tahun sebelumnya tanpa pengurangan satu rupiah pun. Langkah luar biasa ini diambil sebagai komitmen Jakarta untuk mempercepat pemulihan infrastruktur dan ekonomi masyarakat Minangkabau yang luluh lantak akibat bencana.
“Pemerintah Pusat membatalkan rencana pemotongan TKD tahun 2026 bagi tiga provinsi terdampak bencana, yakni Sumbar, Sumatera Utara, dan Aceh. Kebijakan ini adalah bentuk dukungan langsung untuk percepatan pemulihan pascabencana,” ujar Mahyeldi usai mengikuti rakor daring bersama Mendagri Tito Karnavian, Rabu (21/1/2026).
Suntikan Rp2,63 Triliun untuk 19 Daerah
Kepastian fiskal ini menjadi angin segar bagi perencanaan pembangunan daerah. Total dana sebesar Rp2,63 triliun lebih siap mengucur ke Sumbar untuk kemudian didistribusikan ke 19 kabupaten dan kota.
Mahyeldi menegaskan bahwa dana ini bukan sekadar angka rutin, melainkan instrumen darurat untuk memperbaiki jembatan yang putus, menormalisasi sungai yang meluap, hingga menangani kebutuhan pengungsi. Ia menginstruksikan seluruh bupati dan wali kota agar tidak “main-main” dalam mengelola dana ini.
Pengawasan Ketat: Anggaran Bencana Bukan untuk “Bancakan”
Sudut pandang penting yang ditekankan dalam kebijakan ini adalah akuntabilitas. Karena statusnya yang disetarakan sebagai “dana pemulihan”, penggunaan TKD 2026 akan berada di bawah pengawasan ketat. Mendagri Tito Karnavian melalui Gubernur mengingatkan bahwa penyimpangan sekecil apa pun akan ditindak tegas.
“Meskipun tidak semua daerah terdampak langsung secara fisik, namun dampak ekonomi bencana dirasakan semua warga. Dana ini harus fokus untuk kepentingan masyarakat, bukan yang lain,” tegas Mahyeldi.
Langkah ini sekaligus menjadi tantangan bagi pemerintah kabupaten/kota di Sumbar untuk membuktikan bahwa ketersediaan anggaran yang utuh mampu dikonversi menjadi percepatan pembangunan nyata di lapangan, terutama menjelang target penyelesaian perbaikan akses transportasi dan pemukiman warga pada akhir 2026.


















Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.