Menu

Mode Gelap
Amelia Desiana Terpilih Sebagai Bupati Banjarnegara dengan Kemenangan Gemilang IKADIN Lampung Borong Dua Penghargaan di Ajang Nasional, Bukti Prestasi Advokat Lampung Kemenangan Fahmi – Dimas: Simbol Suara Arus Bawah Menuju Purbalingga Baru Yuliati Nugrahani: Sosok Perempuan Inspiratif di Balik Kesuksesan Desa Mojokrapak Desa Nanga Jetak Sintang Sukseskan Program Ketahanan Pangan, Bagikan Ribuan Bibit Ayam

OPINI · 11 Apr 2023 21:57 WIB ·

Andi Salim : Over Reaktif Umat Terhadap Sentimen Agama Menjadikan Naiknya Fenomena Intoleransi


 Andi Salim : Over Reaktif Umat Terhadap Sentimen Agama Menjadikan Naiknya Fenomena Intoleransi Perbesar

Andi Salim – Pada dasarnya segala hal yang bersifat sentimental merupakan reaksi negatif. Sebab sentimental sering menggunakan perasaan yang bersifat menyentuh perasaan, mudah terpengaruh oleh perasaan dan menjadi sangat perasa. Sentimentalitas seseorang awalnya mengindikasikan ketergantungan pada perasaan sebagai sebuah panduan terhadap kebenaran yang diyakininya. tetapi dalam prakteknya justru menerapkan emosi yang dangkal dari sifat sensitif yang dimilikinya. Sentimen adalah sebuah kata yang mengacu tentang berupa opini, pendapat, atau cara pandang seseorang terhadap suatu hal yang sering menjadi negatif akibat dari perasaan yang timbul hingga melebih-lebihkan perasaannya sendiri dari apa yang diyakininya.

Ada banyak sifat sentimental yang dimiliki seseorang atau kelompok. Salah satunya adalah Sentimen budaya yang merupakan suatu pandangan atau paham mengenai adat-istiadat, tradisi, kepercayaan, dan hal lain yang sudah ada keberadaannya sejak dahulu. Datangnya budaya asing sering mendatangkan persoalan, sebab bagaimana pun proses akulturasi budaya memiliki dampak positif maupun negatif. Dampak positifnya antara lain mengembangkan budaya lokal demi terbukanya wawasan masyarakat menuju potensi masyarakatnya yang lebih update. Namun dampak negatif dari proses akulturasi ini dapat mematikan kebudayaan aslinya sendiri. akulturasi budaya merupakan proses sosial yang biasanya timbul karena masuknya unsur budaya asing yang terjadi dalam waktu panjang.

Berbeda lagi terhadap sentimen agama yang merupakan eksklusifitas pemahaman yang didasarkan pada pengetahuan atau pun sikap beragama para umat tertentu dalam menyampaikan pendapat dan pandangannya yang berlandaskan pada perasaan yang berlebihan terhadap sesuatu hal. Tentu saja jika tidak diluruskan hal ini bisa menyebabkan timbulnya konflik antaragama. Sebab sentimen yang satu ini sering menimbulkan polemik bagi persoalan cara menentukan arah bangsa. Tingginya semangat keberagamaan masyarakat pada satu sisi tidak diimbangi dengan pemahaman toleransi terhadap bernegara secara utuh. Sehingga kesenjangan pengetahuan agama dengan wawasan kebangsaannya belum tercermin dalam sikap dan perilaku.

Agama seolah-olah tidak mampu menjadi daya tangkal terhadap kecenderungan umatnya yang berperilaku merusak persatuan dan kesatuan yang ada. Pemahaman agama masyarakat terkesan masih belum membangun kesadaran serta menggugah nurani dan spiritual individu dalam aspek toleransi sosial sepenuhnya. Kepentingan atas nama persaudaraan seagama yang dibawa oleh kelompok golongan agama tertentu melalui dalih pemberdayaan ekonomi umat dan pengembangan jalinan sosial antar sesama penganut agama tertentu sering menyeret persoalan tersendiri. Sehingga tak jarang dari masyarakat lokal di daerah itu justru terpengaruh untuk menimbulkan dampak gangguan terhadap kearifan lokal yang selama ini terjaga serta menjadi khasanah masyarakat di daerah tersebut selama bertahun-tahun lamanya.

Jika cara-cara semacam ini terus dibiarkan, bukan tidak mungkin berimbas kepada krisis dimensi kemanusiaan yang bersifat parsial. Artinya sisi pandang seseorang hanya sebatas kepentingan kelompoknya saja, yang tidak lagi melihat keutuhan dan kepentingan warga bangsa sepenuhnya. Pandangan semacam ini cenderung menjadi menyempit yang pada akhirnya membatasi potensi dari kemampuan warga masyarakat luas terhadap pentingnya upaya bergotong royong melalui sikap toleransi yang ditampakkannya. Oleh karena perbedaan keyakinan semestinya tidak menghalangi solidaritas sosial yang seharusnya tumbuh ditengah pergaulan masyarakat. Persoalan Bottleneck semacam ini sesungguhnya tidak sepenuhnya disebabkan oleh kualitas pengetahuan individu atau sifat fanatisme beragama mereka semata.

Penyelesaian Bottleneck itu hanya bisa diurai melalui performa kelompok yang membentuk jalinan sosial untuk menyuburkan pentingnya persaudaraan sebangsa serta sikap saling menghormati perbedaan secara mapan diluar kepentingan persaudaraan seagama yang ditanamkannya. Akan tetapi, banyak dari kalangan pejabat negara yang tidak memahami konteks konstitusi bernegara secara utuh khususnya dari rangkaian fakta kebhinekaan yang nyata adanya. Sehingga pemahaman bertoleransi dan aksi solidaritas itu tidak sekonyong-konyong diartikan sebagai tekanan untuk melakukan usulan atau pemaksaan sepihak terhadap kedudukan netralitas pemerintah melalui penafsiran bias yang mereka miliki, khususnya pada konteks pemahaman terhadap pembukaan UUD45 atau pun pada penerapan konstitusi bernegara yang sengaja diseret kedalam upaya aksi dukung-mendukung pada kelompok tertentu hingga menimbulkan dampak terjadinya pergeseran sikap netralitas negara.

Hal itu terlihat dari apa yang disampaikan oleh Hidayat Nur Wahid dari pernyataannya yang menyebutkan bahwa Para founding fathers bangsa Indonesia memahami serta membela Palestina dari penjajahan Israel adalah bentuk komitmen dan pelaksanaan dari amanat pembukaan UUD NKRI 1945, yang bukan hanya pada alinea 1, tapi juga terdapat pada alinea ke 4. Pernyataan inj disampaikannya dalam sosialisasi empat pilar MPR RI dimana Acara tersebut berlangsung di Kalibata, Jakarta Selatan, Selasa (25/5/2021). Namun beliau tidak merinci dari apa yang menjadi inti penafsiran pembukaan UUD45 itu, Bahwa penekanan sikap NKRI yang dimaksudkan pada pembukaan UUD45 tersebut tidak didasari pada solidaritas keagamaan melainkan bentuk perlawanan terhadap penjajahan dimuka bumi ini. Pada konteks inilah semestinya tercermin bahwa negara bersifat netral terhadap agama apapun.

Inkonsistensi informasi yang disampaikan olehnya tentu membuat masyarakat menjadi kebingungan. Dimana narasi-narasi yang keliru ini pada akhirnya akan mengganggu sisi pandang publik yang tidak saja dari masyarakat Indonesia sendiri, tetapi dari kacamata dunia internasional terhadap peran netralitas Indonesia dikancah global. Sebab walau bagaimanapun, negara tidak boleh ikut-ikutan melakukan diskriminasi terhadap golongan manapun. Walau secara kontekstual agama merupakan ideologi terkuat dari setiap individu warga bangsa, oleh karena agama merasuki setiap peristiwa dari perjalanan manusia yang berpengaruh dalam realitas kehidupannya, bahkan boleh jadi melampaui semua itu untuk mengatur secara detail prilaku dari setiap individu pula. Namun demikian, negara tetap memiliki otoritas sepenuhnya terhadap keberadaan agama di suatu negara, termasuk aliran-aliran yang mendalangi aksi perlawanan terhadap eksistensi kedaulatannya.

 

Artikel ini telah tayang di facebook.com

Follow WhatsApp Channel Desamerdeka.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow
Artikel ini telah dibaca 119 kali

badge-check

Jurnalis

Tinggalkan Balasan

Baca Lainnya

Optimalisasi Perusahaan Daerah: Kunci Tingkatkan Kesejahteraan Petani Padang Pariaman

8 Desember 2024 - 10:59 WIB

Implementasi Program Desa Mandiri Sampah di Desa Kaliaman: Sebuah Studi Kasus

21 November 2024 - 09:20 WIB

Perseteruan Kepala Desa dan BPD: Dampak yang Merugikan Masyarakat

15 November 2024 - 07:48 WIB

Dari Medan Pertempuran ke Medan Pembangunan: Desa, Benteng Kekuatan Indonesia Maju

10 November 2024 - 11:41 WIB

Pentingnya Menjaga Netralitas Ormas Agama Dalam Kontestasi Pilkada

28 Oktober 2024 - 00:53 WIB

Pembangunan Desa Berbasis Dampak: Mewujudkan Desa Mandiri Berkelanjutan

25 September 2024 - 10:56 WIB

Trending di OPINI