Padang, Sumatera Barat [DESA MERDEKA] – Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK menjadi tamparan keras sekaligus alarm bagi Pemerintah Provinsi Sumatera Barat. Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menemukan sederet lubang dalam proyek sarana prasarana pendidikan menengah tahun 2024 hingga triwulan III 2025, termasuk temuan kekurangan volume pada 17 paket pekerjaan gedung sekolah.
Wakil Ketua DPRD Sumbar, Evi Yandri Rajo Budiman, menegaskan bahwa Pemprov tidak boleh main-main dengan temuan ini. Menurutnya, pendidikan adalah sektor yang sangat rawan penyelewengan anggaran. “Pemeriksaan ini adalah instrumen pencegahan. Infrastruktur memadai itu syarat mutlak, bukan sekadar angka di atas kertas,” tegas Evi usai menerima LHP di kantor BPK Sumbar, Senin (19/1/2026).

Daftar “Dosa” Administrasi dan Lapangan
Kepala BPK Perwakilan Sumbar, Sudarminto Eko Putra, membongkar sejumlah praktik tidak patuh yang dilakukan Dinas Pendidikan Sumbar. Berdasarkan pemeriksaan kinerja dan kepatuhan, ditemukan bahwa:
- Data Usang: Dinas Pendidikan belum menggunakan data sarana prasarana terbaru sebagai basis prioritas perencanaan.
- Negosiasi Lemah: Banyak kepala sekolah yang langsung memesan barang tanpa membandingkan harga atau melakukan negosiasi dengan penyedia.
- Fisik Bangunan: Adanya kekurangan volume pada 17 paket pekerjaan gedung.
- Honor Konsultan: Pembayaran biaya personel jasa konsultansi yang menyimpang dari aturan.
Temuan-temuan ini menunjukkan adanya celah koordinasi yang bisa berdampak pada kualitas lingkungan belajar siswa di Sumatera Barat.
Batas 60 Hari untuk Berbenah
Gubernur Sumbar, Mahyeldi, merespons temuan tersebut sebagai bahan evaluasi pahit yang harus segera ditindaklanjuti. Pemprov berkomitmen memperkuat pengendalian internal dan memperbaiki administrasi di seluruh perangkat daerah terkait.
BPK memberikan tenggat waktu 60 hari bagi Pemprov Sumbar untuk memberikan jawaban resmi dan menyelesaikan seluruh rekomendasi yang diberikan. DPRD Sumbar berjanji akan menjadikan LHP ini sebagai acuan pengawasan ketat agar anggaran pendidikan benar-benar sampai ke ruang kelas, bukan menguap di tangan pihak tak bertanggung jawab.
Sinergi antara BPK, DPRD, dan Pemprov kini diuji: apakah temuan ini akan sekadar menjadi arsip, atau menjadi titik balik perbaikan kualitas pendidikan yang transparan dan akuntabel di Ranah Minang?


















Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.