Menu

Mode Gelap
Desa di Jawa Timur Kini Wajib Buka Informasi Jombang Jadi Kiblat Layanan Publik: Sukses Tembus Tiga Besar Nasional Tonggak Sejarah Baru: PPDI Boyolangu Perjuangkan Kesejahteraan Perangkat Desa Bantah Isu Kontraktor LPJ, PMD Kolaka Utara Siapkan Klinik Desa Sultan HB X: Desa Adalah Fondasi Budaya dan Ekonomi

PENDIDIKAN · 24 Jan 2026 19:29 WIB ·

Alarm Integritas: BPK Temukan 17 Proyek Sekolah Sumbar Bermasalah


					Alarm Integritas: BPK Temukan 17 Proyek Sekolah Sumbar Bermasalah Perbesar

Padang, Sumatera Barat [DESA MERDEKA] Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK menjadi tamparan keras sekaligus alarm bagi Pemerintah Provinsi Sumatera Barat. Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menemukan sederet lubang dalam proyek sarana prasarana pendidikan menengah tahun 2024 hingga triwulan III 2025, termasuk temuan kekurangan volume pada 17 paket pekerjaan gedung sekolah.

Wakil Ketua DPRD Sumbar, Evi Yandri Rajo Budiman, menegaskan bahwa Pemprov tidak boleh main-main dengan temuan ini. Menurutnya, pendidikan adalah sektor yang sangat rawan penyelewengan anggaran. “Pemeriksaan ini adalah instrumen pencegahan. Infrastruktur memadai itu syarat mutlak, bukan sekadar angka di atas kertas,” tegas Evi usai menerima LHP di kantor BPK Sumbar, Senin (19/1/2026).

Daftar “Dosa” Administrasi dan Lapangan
Kepala BPK Perwakilan Sumbar, Sudarminto Eko Putra, membongkar sejumlah praktik tidak patuh yang dilakukan Dinas Pendidikan Sumbar. Berdasarkan pemeriksaan kinerja dan kepatuhan, ditemukan bahwa:

  • Data Usang: Dinas Pendidikan belum menggunakan data sarana prasarana terbaru sebagai basis prioritas perencanaan.
  • Negosiasi Lemah: Banyak kepala sekolah yang langsung memesan barang tanpa membandingkan harga atau melakukan negosiasi dengan penyedia.
  • Fisik Bangunan: Adanya kekurangan volume pada 17 paket pekerjaan gedung.
  • Honor Konsultan: Pembayaran biaya personel jasa konsultansi yang menyimpang dari aturan.

Temuan-temuan ini menunjukkan adanya celah koordinasi yang bisa berdampak pada kualitas lingkungan belajar siswa di Sumatera Barat.

Batas 60 Hari untuk Berbenah
Gubernur Sumbar, Mahyeldi, merespons temuan tersebut sebagai bahan evaluasi pahit yang harus segera ditindaklanjuti. Pemprov berkomitmen memperkuat pengendalian internal dan memperbaiki administrasi di seluruh perangkat daerah terkait.

BPK memberikan tenggat waktu 60 hari bagi Pemprov Sumbar untuk memberikan jawaban resmi dan menyelesaikan seluruh rekomendasi yang diberikan. DPRD Sumbar berjanji akan menjadikan LHP ini sebagai acuan pengawasan ketat agar anggaran pendidikan benar-benar sampai ke ruang kelas, bukan menguap di tangan pihak tak bertanggung jawab.

Sinergi antara BPK, DPRD, dan Pemprov kini diuji: apakah temuan ini akan sekadar menjadi arsip, atau menjadi titik balik perbaikan kualitas pendidikan yang transparan dan akuntabel di Ranah Minang?

 

Follow WhatsApp Channel Desamerdeka.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow
Artikel ini telah dibaca 38 kali

badge-check

Jurnalis

Tinggalkan Balasan

Baca Lainnya

Literasi: Napas Baru bagi Masa Depan Pemuda Sumbar

22 April 2026 - 21:25 WIB

Sinergi Forkopimcam Mojoagung Kawal Ketat Kualitas Gizi di Dapur Garuda Nusantara Lestari

21 April 2026 - 09:56 WIB

Empat Pendekar Dusun Toyogiri: Kuliah Bukan Lagi Momok

19 April 2026 - 08:01 WIB

Gaya Storytelling: Rahasia Siswa SMK Bawa Edamame ke Jakarta

13 April 2026 - 21:40 WIB

Siswa SMK 1 Bawen: Nyangkul Itu Keren, Edamamenya Tembus Jakarta

13 April 2026 - 21:02 WIB

Regenerasi Petani Milenial: SMK Bawen Siapkan Panen Raya

13 April 2026 - 20:41 WIB

Trending di PENDIDIKAN