Menu

Mode Gelap
Siasat Desa Paenre Lompoe Merajut Prioritas di Tengah Badai Efisiensi APBDes 2027: Strategi Desa Batang Kejar Target Desa Zero Stunting Desa di Jawa Timur Kini Wajib Buka Informasi Jombang Jadi Kiblat Layanan Publik: Sukses Tembus Tiga Besar Nasional Tonggak Sejarah Baru: PPDI Boyolangu Perjuangkan Kesejahteraan Perangkat Desa

KABAR DESA · 19 Agu 2026 21:02 WIB ·

Diduga Beda Nama, Ijazah Balon Kades Karangsegar Dipersoalkan


					Diduga Beda Nama, Ijazah Balon Kades Karangsegar Dipersoalkan Perbesar

Karawang, Jawa Barat [DESA MERDEKA] Keabsahan dokumen ijazah salah satu bakal calon Kepala Desa Karangsegar, Kecamatan Pebayuran, Kabupaten Bekasi, dipersoalkan masyarakat. Persoalan tersebut mencuat dalam proses pendaftaran Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) 2026 yang berlangsung pada 29 Juli hingga 6 Agustus 2026.

Salah satu bakal calon yang menjadi sorotan adalah Toyang. Persoalan muncul setelah ditemukan adanya perbedaan data identitas pada sejumlah dokumen pendidikan yang digunakan sebagai persyaratan pencalonan.

Kuasa Hukum Masyarakat Desa Karangsegar, Andhika Kharisma, mengatakan persoalan utama berkaitan dengan adanya perbedaan nama pada dokumen ijazah jenjang pendidikan yang dimiliki Toyang.

“Terhadap perbedaan nama dalam ijazah SD, Paket B, dan Paket C atas nama bakal calon Toyang, ditemukan adanya persoalan administratif,” kata Andhika saat diwawancarai, Rabu (19/8/2026).

Menurut Andhika, persoalan tersebut semakin mengemuka setelah adanya surat dari Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) Minhajul Falah, Kecamatan Batujaya.

Dalam surat tersebut disebutkan bahwa data ijazah Paket B atas nama Toyang yang dinyatakan lulus pada 2012 tidak sesuai dengan data yang tercatat, sehingga dinyatakan gugur dan tidak pernah terdaftar.

Hal tersebut, lanjut Andhika, diperkuat dengan surat keterangan Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga Kabupaten Karawang Nomor 400.3.3/3110/Disdikbud tertanggal 11 Agustus 2026.

Berdasarkan surat tersebut, nomor peserta B-12-02-19-015-010-7 yang tercantum pada ijazah Paket B atas nama Toyang disebut tidak tercatat atas nama Toyang. Nomor peserta tersebut, menurut surat dimaksud, tercatat atas nama Siti Nurjanah.

Atas temuan tersebut, Andhika menilai keabsahan ijazah Paket B yang digunakan Toyang sebagai salah satu dokumen persyaratan pencalonan perlu diverifikasi secara menyeluruh oleh pihak yang berwenang.

“Dengan adanya ketidaksesuaian data tersebut, ijazah Paket B atas nama Toyang patut dipertanyakan keabsahannya dan perlu diverifikasi lebih lanjut sebelum digunakan sebagai persyaratan pendaftaran bakal calon kepala desa,” ujarnya.

Andhika juga meminta agar tidak ada penerbitan dokumen baru yang bertentangan dengan hasil verifikasi sebelumnya. Menurutnya, apabila kemudian terdapat dokumen atau keterangan baru yang menyatakan ijazah tersebut sah, penerbitannya harus dapat dipertanggungjawabkan berdasarkan data dan prosedur administrasi yang berlaku.

“Jangan sampai ada surat baru dari dinas pendidikan atau PKBM yang isinya seolah-olah membenarkan keberadaan dokumen ijazah tersebut, padahal sebelumnya sudah dipastikan bahwa nomor ijazah itu tercatat atas nama orang lain,” katanya.

Dia menegaskan, masyarakat akan menempuh langkah hukum apabila dalam proses pencalonan ditemukan tindakan yang dinilai bertentangan dengan ketentuan atau terdapat dugaan manipulasi dokumen.

“Jika semua itu dilakukan, kami akan melakukan upaya hukum,” tegasnya.

Hingga berita ini disusun, persoalan mengenai keabsahan ijazah tersebut masih memerlukan klarifikasi dari Toyang maupun pihak-pihak terkait. Verifikasi resmi dari penyelenggara Pilkades dan instansi berwenang dinilai penting untuk memastikan terpenuhi atau tidaknya persyaratan administrasi seluruh bakal calon.

Catatan Redaksi: Berita ini disusun berdasarkan keterangan narasumber dan dokumen yang disebutkan dalam pemberitaan. Konfirmasi kepada Toyang serta pihak terkait lainnya tetap diperlukan sebagai bagian dari keberimbangan dan hak jawab.

Follow WhatsApp Channel Desamerdeka.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow
Artikel ini telah dibaca 9 kali

badge-check

Jurnalis

Tinggalkan Balasan

Baca Lainnya

Warga Lubuk Minturun Desak DPRD Sumbar Benahi Sekolah

19 Agustus 2026 - 15:50 WIB

Dilema UMKM Nagari Pangian Lintau Buo Menembus TikTok Shop

18 Agustus 2026 - 21:45 WIB

Masa Depan Generasi Muda: Aspirasi Warga Padang Sarai Padang

18 Agustus 2026 - 19:31 WIB

Menolak Kaku, Warga Desa Gajah Ponorogo Upacara HUT RI Mandiri

18 Agustus 2026 - 09:55 WIB

Di Bawah Teduh Pepohonan, Tripika Pasimarannu Dampingi Warga Terdampak Gempa

15 Agustus 2026 - 12:07 WIB

Keteladanan 2 Kades di Biboki Selatan Tambal Jalan

14 Agustus 2026 - 16:34 WIB

Trending di KABAR DESA