Menu

Mode Gelap
Siasat Desa Paenre Lompoe Merajut Prioritas di Tengah Badai Efisiensi APBDes 2027: Strategi Desa Batang Kejar Target Desa Zero Stunting Desa di Jawa Timur Kini Wajib Buka Informasi Jombang Jadi Kiblat Layanan Publik: Sukses Tembus Tiga Besar Nasional Tonggak Sejarah Baru: PPDI Boyolangu Perjuangkan Kesejahteraan Perangkat Desa

RAGAM · 18 Agu 2026 16:22 WIB ·

Jeritan dari Halmahera Selatan: Ketika Kemerdekaan Belum Menyapa Rakyat Desa Loleo


					Jeritan dari Halmahera Selatan: Ketika Kemerdekaan Belum Menyapa Rakyat Desa Loleo Perbesar

Loleo, Halmahera Selatan [DESA MERDEKA] — ​Peringatan Hari Ulang Tahun ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia pada 17 Agustus 2026 menjadi momen refleksi mendalam bagi warga Desa Loleo, Kecamatan Obi Selatan, Kabupaten Halmahera Selatan. Di saat euforia perayaan kemerdekaan bergema di seluruh penjuru negeri, masyarakat setempat justru menyuarakan keprihatinan mendalam atas nasib mereka yang dinilai belum merasakan hakikat kemerdekaan yang sejati. Kesejahteraan yang merata, keadilan sosial, dan tata kelola pemerintahan yang berpihak kepada rakyat dianggap masih sebatas cita-cita yang jauh dari kenyataan.

​Kondisi tersebut memicu kritik keras dari Lembaga Swadaya Masyarakat Kawal Anggaran Negara (LSM-KANe) Maluku Utara. Organisasi tersebut menilai bahwa perayaan kemerdekaan di Desa Loleo terasa hampa karena masyarakat hanya diposisikan sebagai penonton. Sementara itu, roda kekuasaan di tingkat desa dinilai berjalan tanpa memberikan dampak positif maupun perubahan yang signifikan bagi peningkatan kualitas hidup warga.

Ketua LSM-KANe Malut, Risal Sangaji, secara terbuka menyoroti gaya kepemimpinan Kepala Desa Loleo, Edi Amus. Ia menegaskan bahwa Pemerintah Daerah Kabupaten Halmahera Selatan harus segera mengambil tindakan tegas dan memberikan perhatian serius terhadap berbagai persoalan tata kelola di desa tersebut. Menurut Risal, jika praktik penyimpangan dan ketidaktransparanan dibiarkan tanpa penanganan, hal itu berpotensi merusak tatanan birokrasi hingga ke tingkat pemerintah daerah.

Risal mengingatkan bahwa seorang kepala desa bukanlah figur raja yang memiliki kekuasaan mutlak tanpa batas. Sebaliknya, kepala desa adalah pejabat publik yang mengemban amanah hukum untuk mempertanggungjawabkan setiap kebijakan, pelayanan masyarakat, dan pengelolaan anggaran desa secara transparan serta akuntabel sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

​Momentum peringatan kemerdekaan ini diharapkan menjadi titik balik bagi jajaran Pemerintah Desa Loleo dan Pemerintah Kabupaten Halmahera Selatan untuk melakukan pembenahan secara menyeluruh. LSM-KANe Malut mendesak pemda agar tidak menutup mata dan segera menerjunkan tim guna memeriksa dugaan penyimpangan yang ada melalui prosedur hukum yang berlaku. Bagi masyarakat Desa Loleo, kemerdekaan sejati baru akan terwujud apabila anggaran desa benar-benar dialokasikan untuk kesejahteraan rakyat, bukan untuk kepentingan segelintir elite semata.

Disclaimer:
Artikel ini disusun berdasarkan pernyataan resmi dan sudut pandang yang disampaikan oleh LSM-KANe Maluku Utara. Redaksi memberikan ruang hak jawab dan klarifikasi bagi pihak Kepala Desa Loleo maupun Pemerintah Kabupaten Halmahera Selatan sesuai dengan Kode Etik Jurnalistik dan Undang-Undang Pers.

Follow WhatsApp Channel Desamerdeka.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow
Artikel ini telah dibaca 14 kali

Tinggalkan Balasan

Baca Lainnya

Kisah Warga Pasimarannu: Evakuasi Mandiri Cepat dari Gempa

15 Agustus 2026 - 16:58 WIB

Lingkaran Setan Pesisir Meranti: Mengapa Kursi Kepala Desa Sepi Peminat?

14 Agustus 2026 - 15:37 WIB

Cegah Stunting, Posyandu Mawar Balitata Kawal Tumbuh Kembang Balita

12 Agustus 2026 - 17:21 WIB

Menggarami Lautan Lunang: Kritik Perda Bencana & Siasat APBDes

12 Agustus 2026 - 09:47 WIB

Dukung Sport Tourism, BOM Run 2026 Dongkrak Sektor UMKM Padang

9 Agustus 2026 - 17:56 WIB

Sinergi Antardesa: Cara Budi Prasetyawan Hidupkan Ekonomi Warga

8 Agustus 2026 - 01:33 WIB

Trending di RAGAM