Jombang, Jawa Timur [DESA MERDEKA]– Di balik dinding pabrik, ada keringat yang diperas demi menyambung napas keluarga. Bagi almarhumah Septiani, bekerja di PT PEI HAI Peterongan bukan sekadar tentang mencari upah bulanan, melainkan tentang masa depan empat adiknya yang masih sangat kecil.
Namun, takdir berkata lain pada Rabu, 22 Juli 2026. Sebuah kecelakaan kerja hebat merenggut nyawanya dan rekan kerjanya, Popi. Septiani gugur di tengah perjuangannya sebagai tulang punggung utama keluarga.
Beban Berat Empat Adik Kecil
Kepergian Septiani menyisakan duka yang teramat dalam sekaligus kecemasan nyata bagi keluarga yang ditinggalkan. Selama ini, dara muda ini memikul tanggung jawab besar yang melampaui usianya. Dialah yang menopang seluruh kebutuhan hidup dan sekolah adik-adiknya.
Ketika langkah kakinya terhenti selamanya di area kerja perusahaan, sandaran ekonomi keluarga itu runtuh seketika. Sisi humanis inilah yang menuntut kepedulian nyata dari berbagai pihak agar nasib anak-anak yang ditinggalkan tidak telantar di tengah jalan.
Sinergi Memastikan Hak Ahli Waris
Musibah ini memicu respons cepat dari otoritas daerah dan jaminan sosial. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jombang bersama BPJS Ketenagakerjaan dan manajemen PT PEI HAI langsung bergerak untuk memastikan seluruh hak konstitusional dan finansial kedua korban terpenuhi sepenuhnya.
“Kami memastikan komitmen untuk segera memenuhi hak ahli waris telah direalisasikan. Santunan diserahkan bersama BPJS Ketenagakerjaan dan pihak manajemen,” ujar Sekretaris Daerah (Sekda) Jombang, Agus Purnomo.
Agus menambahkan, kehadiran negara dalam situasi kritis seperti ini bukan sekadar urusan formalitas administrasi, melainkan wujud empati dan perlindungan nyata bagi hak-hak pekerja informal maupun formal. Dana santunan yang diserahkan diharapkan mampu menjadi penyangga sementara bagi beban ekonomi yang kini harus dipikul oleh keluarga almarhumah.
Latar Belakang Takziah dan Komitmen Daerah
Penyerahan santunan kematian dan perlindungan ketenagakerjaan ini dilakukan di sela-sela agenda takziah jajaran Pemkab Jombang ke rumah duka pada Jumat, 24 Juli 2026. Kunjungan kerja ini merupakan tindak lanjut langsung dari instruksi Bupati Warsubi dan Wakil Bupati Salmanudin Yazid yang meminta jajarannya mengawal ketat pemenuhan hak korban kecelakaan kerja.
“Atas nama pribadi maupun Pemerintah Kabupaten Jombang, kami menyampaikan belasungkawa yang sedalam-dalamnya. Semoga keluarga yang ditinggalkan diberikan ketabahan,” ungkap Agus di hadapan keluarga korban.
Sinergi kilat antara birokrasi, badan penjamin sosial, dan korporasi ini menjadi preseden penting dalam tata kelola ketenagakerjaan di Kabupaten Jombang. Meski materi tidak akan pernah bisa menggantikan kehangatan sosok Septiani dan Popi, pemenuhan hak ini menjadi benteng terakhir agar masa depan empat adik almarhumah tidak ikut terkubur bersama takdir pilu di hari Rabu itu.



















Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.