Menu

Mode Gelap
APBDes 2027: Strategi Desa Batang Kejar Target Desa Zero Stunting Desa di Jawa Timur Kini Wajib Buka Informasi Jombang Jadi Kiblat Layanan Publik: Sukses Tembus Tiga Besar Nasional Tonggak Sejarah Baru: PPDI Boyolangu Perjuangkan Kesejahteraan Perangkat Desa Bantah Isu Kontraktor LPJ, PMD Kolaka Utara Siapkan Klinik Desa

KORUPSI · 24 Apr 2026 19:38 WIB ·

Dana Website Raib, Pencairan Dana Desa Haitimuk Terhambat


					PLT Kadis PMD Kabupaten Malaka Remigius Bria Seran, (foto istimewa) Perbesar

PLT Kadis PMD Kabupaten Malaka Remigius Bria Seran, (foto istimewa)

Malaka, Nusa Tenggara Timur [DESA MERDEKA] Harapan warga Desa Haitimuk untuk memiliki layanan digital yang transparan berubah menjadi polemik administratif yang pahit. Program pembuatan website desa tahun 2025 senilai Rp7,5 juta diduga mubazir setelah hasil pekerjaan tak kunjung diterima. Ironisnya, persoalan ini kini berbuntut panjang hingga menghambat pengajuan Dana Desa tahap satu tahun 2026.

Kepala Desa Haitimuk, Melius Nahak, membeberkan bahwa dana tersebut diambil oleh Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas PMD Malaka, Remigius Bria Seran, melalui sopirnya. Namun, hingga saat inspektorat menagih bukti pertanggungjawaban, tautan (link) website yang dijanjikan tak pernah sampai ke tangan pemerintah desa.

Intimidasi di Balik Tagihan Bukti
Keresahan pihak desa memuncak saat upaya konfirmasi justru dibalas dengan dugaan intimidasi. Melius mengaku mendapat tekanan melalui sambungan telepon setelah dirinya mencoba menagih kepastian proyek tersebut via WhatsApp. Pihak dinas berkilah bahwa uang tersebut telah dikembalikan, meski bukti fisik pengembaliannya masih dipertanyakan.

“Saat inspektorat minta bukti, kami tidak bisa pertanggungjawabkan. Ini sampai menghambat pengajuan Dana Desa tahun 2026,” tegas Melius. Penyerahan uang yang dilakukan secara tunai berdasarkan permintaan telepon berulang kali kini meninggalkan lubang besar dalam laporan keuangan desa.

Bantahan Dinas dan Nasib Digitalisasi Desa
Di sisi lain, Plt Kadis PMD Malaka, Remigius Bria Seran, membantah keras tudingan tersebut dan menyebut pernyataan kepala desa tidak benar. Ia mengklaim dana telah dikembalikan, meski informasi terakhir menyebutkan pengembalian baru bersifat janji.

Skandal ini menjadi preseden buruk bagi program digitalisasi desa di Kabupaten Malaka. Alih-alih mendorong keterbukaan informasi, anggaran yang bersumber dari rakyat justru terjebak dalam skema pengelolaan yang tidak transparan. Jika tidak segera dituntaskan, warga desalah yang paling dirugikan karena roda pembangunan di tingkat bawah terpaksa berhenti berputar akibat kemacetan administrasi.

Follow WhatsApp Channel Desamerdeka.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow
Artikel ini telah dibaca 224 kali

badge-check

Jurnalis

Tinggalkan Balasan

Baca Lainnya

Mesin Speedboat Fiktif dan Tameng Politik di Desa Loleo

25 Mei 2026 - 12:47 WIB

Siasat Mangkir Kades Loleo: Dana Desa Menguap?

21 Mei 2026 - 09:54 WIB

Modal Usaha Desa Malah Amblas di Pasar Trading

19 Mei 2026 - 12:47 WIB

Upeti Ormas Berkedok Sumbangan Hantui Kepala Desa di TTU

16 Mei 2026 - 07:02 WIB

Drama Dana Desa Loleo: Lima Tahun Tanpa Sentuhan Audit

9 Mei 2026 - 19:57 WIB

Audit Investigatif: Harga Mati Ungkap Korupsi Desa Loleo

1 Mei 2026 - 15:40 WIB

Trending di KORUPSI