Menu

Mode Gelap
APBDes 2027: Strategi Desa Batang Kejar Target Desa Zero Stunting Desa di Jawa Timur Kini Wajib Buka Informasi Jombang Jadi Kiblat Layanan Publik: Sukses Tembus Tiga Besar Nasional Tonggak Sejarah Baru: PPDI Boyolangu Perjuangkan Kesejahteraan Perangkat Desa Bantah Isu Kontraktor LPJ, PMD Kolaka Utara Siapkan Klinik Desa

DESA · 1 Apr 2026 17:08 WIB ·

Laporan Pendamping Desa: Bukan Sekadar Kertas, Tapi Integritas


					Laporan Pendamping Desa: Bukan Sekadar Kertas, Tapi Integritas Perbesar

Karang Anyar, Lampung Selatan, Lampung [DESA MERDEKA] Tenaga pendamping desa kini dituntut melampaui tugas administratif belaka. Dalam agenda rutin penguatan kapasitas yang digelar di Balai Desa Karang Anyar, Jati Agung, ditekankan bahwa laporan bulanan adalah dokumen strategis yang harus mampu memotret realitas pembangunan, kendala lapangan, hingga rekomendasi bagi kebijakan desa tahun anggaran 2026.

Kegiatan asistensi ini menjadi ruang evaluasi bagi para pendamping di tingkat kecamatan dan desa. Tujuannya tegas: memastikan laporan disusun secara faktual, terukur, dan memiliki nilai substansi yang dapat dipertanggungjawabkan di hadapan publik maupun pemerintah.

Mengubah Pola Pikir Administratif
Tenaga Ahli Koordinator Wilayah, Fartigo Faridon, mengingatkan bahwa profesionalisme dalam menyusun laporan adalah bagian dari integritas. “Laporan bulanan bukan sekadar kewajiban administratif, tetapi merupakan cerminan kinerja dan tanggung jawab moral pendamping desa dalam mengawal pembangunan desa. Oleh karena itu, setiap laporan harus disusun secara faktual, terukur, dan memberikan nilai strategis,” tegasnya saat memberikan pembinaan teknis.

Melalui pendekatan partisipatif dan diskusi interaktif, para peserta diajak melakukan review dokumen secara langsung. Hal ini dilakukan guna mendorong keterlibatan aktif dalam memperbaiki kekurangan yang ditemukan, sehingga laporan yang dihasilkan lebih sistematis dan profesional.

Mitra Strategis Tata Kelola Desa
Selain sebagai sarana evaluasi, kegiatan ini berfungsi sebagai ruang konsolidasi. Pendamping desa diposisikan sebagai mitra strategis bagi pemerintah desa dalam mewujudkan tata kelola yang baik. Akurasi laporan menjadi kunci bagi pemangku kebijakan untuk mengambil langkah strategis yang tepat sasaran.

Dengan penguatan kapasitas ini, diharapkan seluruh tenaga pendamping mampu menyelaraskan kinerja mereka dengan prinsip transparansi. Laporan yang berkualitas bukan hanya soal angka, melainkan bukti nyata pengabdian dalam membangun desa yang lebih mandiri dan akuntabel.

Follow WhatsApp Channel Desamerdeka.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow
Artikel ini telah dibaca 66 kali

badge-check

Jurnalis

Tinggalkan Balasan

Baca Lainnya

Pemdes Rabasa Perkuat Kapasitas Kader Posyandu Lewat Dana Desa 2026, TPP Malaka Barat Apresiasi Komitmen Tingkatkan Layanan Kesehatan

29 Juni 2026 - 20:25 WIB

Prasasti Walandit Wonorejo, Warisan Sejarah yang Menggerakkan Pembangunan Desa

28 Juni 2026 - 19:43 WIB

Prasasti Walandit Wonorejo

Bupati Ingkar Janji, Warga Marubun Lokkung Simalungun Terisolasi

27 Juni 2026 - 22:42 WIB

Drs. Nasril Menang Pilwana Guguak Kuranji Hilir, Diwarnai Protes Warga yang Kehilangan Hak Pilih

27 Juni 2026 - 20:43 WIB

Dari Warga untuk Desa: Warnai Musdes RKP 2027 Tamanharjo

25 Juni 2026 - 20:01 WIB

Rumah Desa Sehat Banjararum: Target Pangkas Gizi Buruk 50 Persen

25 Juni 2026 - 02:50 WIB

Trending di DESA