Menu

Mode Gelap
Jombang Jadi Kiblat Layanan Publik: Sukses Tembus Tiga Besar Nasional Tonggak Sejarah Baru: PPDI Boyolangu Perjuangkan Kesejahteraan Perangkat Desa Bantah Isu Kontraktor LPJ, PMD Kolaka Utara Siapkan Klinik Desa Sultan HB X: Desa Adalah Fondasi Budaya dan Ekonomi Bukan Seremoni, Desa Kambuno Rayakan Hari Desa dengan Aksi

KOPDES MP · 27 Mar 2026 13:19 WIB ·

Dana Desa Malaka Tersandera Proyek Koperasi Merah Putih


					Progres Pembangunan Gedung KDMP salah satu desa kecamatan Malaka Tengah, (dok, Istimewa) Perbesar

Progres Pembangunan Gedung KDMP salah satu desa kecamatan Malaka Tengah, (dok, Istimewa)

Malaka, Nusa Tenggara Timur [DESA MERDEKA] Nasib pencairan Dana Desa tahun 2026 di Kabupaten Malaka, NTT, kini berada di ujung tanduk. Sejumlah kepala desa mengeluhkan pembangunan gedung Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) yang dinilai berjalan searah tanpa melibatkan masyarakat setempat. Masalahnya krusial: syarat pencairan Dana Desa tahap pertama mewajibkan progres pembangunan minimal 20 persen, namun pelaksanaan di lapangan justru memicu ketegangan.

Pihak desa merasa diabaikan oleh PT Agrinas Pangan dan jajaran Kodim 1605 Belu selaku pelaksana. Padahal, pembangunan KDMP ini didanai oleh alokasi dana desa dan seharusnya menjadi motor penggerak ekonomi warga sesuai Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 17 Tahun 2025.

Abaikan Inpres, Abaikan Partisipasi Warga
Kekecewaan mendalam muncul karena proses pembangunan dianggap menabrak mandat pemberdayaan. Para kepala desa di Lekukan Barat hingga Kletek mengaku sama sekali tidak dilibatkan, baik dalam perencanaan maupun perekrutan tenaga kerja lokal. Strategi “top-down” ini dianggap melukai semangat otonomi desa.

“Tujuan pembangunan ini untuk menggerakkan ekonomi desa, bukan justru mengabaikan masyarakat,” tegas para kades melalui sambungan WhatsApp, Rabu (25/3/2026). Ironisnya, proyek yang menggunakan uang desa ini justru dijalankan tanpa transparansi yang jelas bagi pemangku wilayah.

Intimidasi di Balik Tuntutan Transparansi
Alih-alih mendapatkan jawaban soal papan informasi proyek atau besaran anggaran, para kepala desa mengaku mendapatkan tekanan. “Kami hanya tanya soal papan proyek, tapi mereka lapor ke Dandim, lalu kami ditelepon dengan nada marah,” ungkap seorang kades di Malaka Tengah.

Hingga saat ini, baik pihak Kodim 1605 Belu maupun pendamping Agrinas belum memberikan klarifikasi detail mengenai polemik ini. Sementara itu, Dinas Koperasi Kabupaten Malaka menegaskan bahwa pembangunan KDMP secara prinsip wajib melibatkan desa sesuai arahan Presiden, namun teknis di lapangan sepenuhnya berada di tangan pelaksana pusat dan TNI.

Ancaman Kebuntuan Ekonomi Desa
Jika progres 20 persen tidak tercapai akibat miskomunikasi dan ketertutupan pelaksana, pembangunan di desa-desa terdampak dipastikan lumpuh karena dana desa tahap pertama tidak bisa cair. Proyek yang niat awalnya membangun kedaulatan pangan dan ekonomi melalui koperasi, kini justru berisiko menjadi beban administratif bagi pemerintah desa.

Follow WhatsApp Channel Desamerdeka.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow
Artikel ini telah dibaca 17 kali

badge-check

Jurnalis

Tinggalkan Balasan

Baca Lainnya

Antitesis Ritel Modern: Kopdes Pastikan Keuntungan Balik ke Warga

24 Maret 2026 - 08:02 WIB

Gerai Merah Putih: Strategi Belu Perkuat Ekonomi di Beranda RDTL

11 Maret 2026 - 12:07 WIB

Koperasi Desa Jadi ‘Pangkalan’ Elpiji: Syarat KTP Kini Wajib!

13 Februari 2026 - 09:51 WIB

Koperasi Merah Putih Margorejo: Dari Dana Desa Untuk Rakyat

12 Februari 2026 - 00:09 WIB

Gampong Lampuja Jadi Pionir Koperasi Syariah di Aceh Besar

9 Februari 2026 - 16:09 WIB

Bukan Koperasi Jadul, Kopdes Kini Jadi Startup Gen Z

20 Januari 2026 - 21:02 WIB

Trending di KOPDES MP