Menu ✖

Mode Gelap
Siasat Desa Paenre Lompoe Merajut Prioritas di Tengah Badai Efisiensi APBDes 2027: Strategi Desa Batang Kejar Target Desa Zero Stunting Desa di Jawa Timur Kini Wajib Buka Informasi Jombang Jadi Kiblat Layanan Publik: Sukses Tembus Tiga Besar Nasional Tonggak Sejarah Baru: PPDI Boyolangu Perjuangkan Kesejahteraan Perangkat Desa

RAGAM · 16 Agu 2023 22:47 WIB ·

NU Penyelamat NKRI Melalui Penghapusan Tujuh Kata Piagam Jakarta


					NU Penyelamat NKRI Melalui Penghapusan Tujuh Kata Piagam Jakarta Perbesar

Kepulauan Talaud, Sulawesi Utara [DESA MERDEKA] – Indonesia mungkin tidak akan pernah utuh dari Sabang sampai Merauke jika para ulama Nahdlatul Ulama (NU) bersikap kaku pada masa awal kemerdekaan. Dalam sebuah pernyataan “out of the box”, Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendes PDTT) periode 2019-2024, Abdul Halim Iskandar, mengungkapkan bahwa eksistensi Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) hari ini adalah buah dari kerendahan hati para kiai NU dalam menjaga pluralisme.

Pria yang akrab disapa Gus Halim ini menegaskan, sejarah mencatat bahwa keterlibatan NU dalam perjuangan kemerdekaan bukan hanya soal angkat senjata, melainkan juga kecerdasan diplomasi dalam merajut keberagaman. Hal ini disampaikan saat Konfercab ke-1 PCNU Kabupaten Kepulauan Talaud, Sulawesi Utara.

Diplomasi “Ketuhanan Yang Maha Esa”
Ketegangan besar pernah terjadi tepat setelah Proklamasi 17 Agustus 1945. Saat itu, kelompok dari Indonesia Timur melalui Laksamana Maeda menyampaikan keberatan mereka kepada Mohammad Hatta terkait rumusan Piagam Jakarta. Kalimat “Dengan kewajiban menjalankan syariat Islam bagi pemeluk-pemeluknya” dianggap eksklusif dan tidak mewakili bangsa Indonesia yang majemuk.

Di sinilah peran krusial NU muncul. Atas restu Hadratus Syaikh KH Hasyim Asy’ari, para ulama NU justru menjadi pihak yang berdiri di depan untuk mengusulkan penghapusan tujuh kata tersebut. Sebagai gantinya, mereka menawarkan rumusan yang jauh lebih inklusif: Ketuhanan Yang Maha Esa.

“Langkah besar ini diambil karena NU sangat menghargai perbedaan. Indonesia bukan negara Islam, melainkan negara kedamaian yang menaungi banyak agama, suku, dan budaya,” tegas Gus Halim.

Menjaga Indonesia Timur Tetap dalam Pelukan NKRI
Usulan penghapusan tujuh kata tersebut menjadi kunci utama yang mencegah terjadinya disintegrasi bangsa di hari-hari pertama kemerdekaan. Gus Halim menceritakan bahwa tokoh-tokoh dari Indonesia Timur baru menyatakan kesediaan penuh untuk bergabung menjadi bagian dari NKRI setelah rumusan tersebut diubah menjadi lebih universal.

Sikap akomodatif ini membuktikan bahwa NU sejak awal telah meletakkan kepentingan persatuan bangsa di atas kepentingan kelompok. Tanpa kerelaan para ulama saat itu, struktur kenegaraan Indonesia mungkin akan terpecah sejak dini.

Hingga saat ini, warisan pemikiran para kiai tersebut menjadi fondasi kuat bagi kerukunan beragama di nusantara. Hal ini membuktikan bahwa moderasi beragama bukanlah konsep baru, melainkan akar sejarah yang menyelamatkan masa depan bangsa Indonesia.

Follow WhatsApp Channel Desamerdeka.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow
Artikel ini telah dibaca 82 kali

Tinggalkan Balasan

Baca Lainnya

Sumpah Pemuda di Obi: Konsolidasi 200 Armada Lokal Melawan Ketimpangan Logistik Desa

29 Oktober 2026 - 12:59 WIB

Menantang Ombak Pesisir Domas Lewat Racikan Probiotik Kampus

22 Oktober 2026 - 15:48 WIB

Gadai Bawah Tangan: Benturan Transaksi Informal dengan Hukum Formal

21 Oktober 2026 - 18:50 WIB

Tragedi Desa Sugi: Trauma Mafia Tanah dan Apatisme Nelayan Mangrove

12 Oktober 2026 - 21:28 WIB

Pasir Pantai Merah Putih Obi Dikeruk Ilegal, APH dan Pemda Didesak Bertindak

3 Oktober 2026 - 10:31 WIB

Bertahan di Ruas Kaputusan: Nestapa dan Resiliensi Warga

29 September 2026 - 16:06 WIB

Trending di RAGAM