Anambas, Kepulauan Riau [DESA MERDEKA] – Kesadaran menjaga laut bukan sekadar jargon bagi warga Desa Lingai, Kepulauan Anambas. Pada Selasa (10/3) malam, sebuah aksi pengejaran bak film laga terjadi di perairan konservasi saat nelayan setempat berhasil mengamankan satu unit kapal pompong yang nekat berburu ikan menggunakan kompresor.
Kapal yang diawaki oleh Sukarli (tekong) beserta tiga ABK—Gustri, Tenos, dan Fitrus—ini awalnya bergerak dari Tarempa. Namun, saat memasuki wilayah Desa Lingai, gerak-gerik mereka memicu kecurigaan. Bukannya menjaring secara konvensional, mereka justru menyelam dengan bantuan selang kompresor untuk memanah ikan di area yang seharusnya dilindungi.
Kejar-kejaran di Tengah Malam
Ketegangan memuncak saat warga mencoba mendekat untuk melakukan klarifikasi. Bukannya kooperatif, kapal pompong tersebut justru tancap gas melarikan diri ke arah Pulau Telibang. Tak ingin perusak karang lolos, nelayan Desa Lingai melakukan pengejaran intensif hingga berhasil menghentikan paksa kapal tersebut sekitar pukul 21.00 WIB.
Setelah berhasil dihentikan, warga mengamankan seluruh awak beserta barang bukti. Tanpa main hakim sendiri, warga langsung menyerahkan para nelayan nakal tersebut kepada pihak berwenang untuk diproses secara hukum.
Bahaya Kompresor di Balik Panah Ikan
Kepala Cabang Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Kepulauan Riau wilayah Anambas, Amriansyah Amir, mengonfirmasi kejadian tersebut. Ia mengapresiasi langkah warga dan meluruskan batasan alat tangkap yang diperbolehkan.
“Sebenarnya memanah ikan itu boleh saja. Namun, penggunaan kompresor sangat dilarang karena berisiko fatal bagi kesehatan penyelam dan sering kali merusak ekosistem bawah laut karena mobilitas penyelam yang tak terkendali di terumbu karang,” tegas Amriansyah.
Pesan Tegas dari Desa Lingai
Penangkapan ini mengirimkan pesan kuat kepada nelayan luar: wilayah konservasi Lingai bukan tempat untuk praktik ilegal. Keberanian warga menunjukkan bahwa pengawasan berbasis masyarakat adalah garda terdepan yang paling efektif untuk menjaga kekayaan laut Kepulauan Riau dari praktik penangkapan ikan yang tidak berkelanjutan.
Redaksi Desa Merdeka

















Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.