Menu

Mode Gelap
Siasat Desa Paenre Lompoe Merajut Prioritas di Tengah Badai Efisiensi APBDes 2027: Strategi Desa Batang Kejar Target Desa Zero Stunting Desa di Jawa Timur Kini Wajib Buka Informasi Jombang Jadi Kiblat Layanan Publik: Sukses Tembus Tiga Besar Nasional Tonggak Sejarah Baru: PPDI Boyolangu Perjuangkan Kesejahteraan Perangkat Desa

PEMERINTAHAN · 6 Mar 2026 21:21 WIB ·

Kedaulatan Data Jadi Kunci Pembangunan Tepat Sasaran


					Kedaulatan Data Jadi Kunci Pembangunan Tepat Sasaran Perbesar

Padang, Sumatera Barat [DESA MERDEKA] Era kebijakan publik yang sekadar mengandalkan perkiraan kini sudah berakhir. Pemerintah pusat bersama Badan Legislasi (Baleg) DPR RI resmi membidik Provinsi Sumatera Barat sebagai rujukan penting dalam mematangkan RUU Satu Data Indonesia, Jumat (6/3/2026). Langkah ini diambil untuk mengakhiri drama klasik bantuan sosial salah sasaran dan ketidaksinkronan pembangunan akibat perbedaan referensi data antarlembaga.

Gubernur Sumatera Barat, Mahyeldi Ansharullah, menegaskan bahwa di era transformasi digital, data bukan lagi sekadar produk administrasi, melainkan aset strategis. Lewat konsep data-driven governance, Sumbar telah mencuri start melalui Pergub Nomor 4 Tahun 2022 guna memastikan setiap kebijakan publik lahir dari data yang akurat dan mutakhir.

Mengakhiri Ketimpangan Kebijakan Berbasis Asumsi
Ketua Tim Legislasi DPR RI, Bob Hasan, menjelaskan bahwa integrasi data menjadi prioritas utama dalam Prolegnas 2026. Selama ini, ego sektoral seringkali membuat satu instansi dengan instansi lainnya memiliki angka yang berbeda untuk objek yang sama. RUU Satu Data Indonesia hadir untuk menyatukan standar, kode referensi, dan metadata di seluruh level pemerintahan.

“Kita tidak ingin lagi ada bantuan sosial yang nyasar atau pembangunan yang tidak sinkron hanya karena data yang berbeda. Data adalah fondasi. Tanpa data yang benar, kebijakan pemerintah hanya akan menjadi pemborosan anggaran,” ujar Bob Hasan di Auditorium Gubernuran Sumbar.

Kedaulatan Data adalah Masa Depan
Senada dengan hal tersebut, Wakil Menteri PPN/Bappenas Febrian Alphyanto Ruddyard menyoroti pentingnya efisiensi berbasis bukti. Integrasi data melalui payung hukum undang-undang akan memaksa seluruh daerah dan kementerian untuk saling berbagi pakai data secara transparan.

“Kedaulatan pembangunan dimulai dari kedaulatan data,” tegas Febrian. Implementasi Satu Data di Sumbar diharapkan menjadi prototipe nasional bagaimana pemerintah daerah mengelola daftar data prioritas agar pembangunan lebih presisi, efisien, dan berdampak langsung pada kesejahteraan masyarakat.

Follow WhatsApp Channel Desamerdeka.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow
Artikel ini telah dibaca 29 kali

badge-check

Jurnalis

Tinggalkan Balasan

Baca Lainnya

Menakar Masa Depan Ekonomi Desa di Balik Sensus 2026

11 Juni 2026 - 14:46 WIB

Dana Desa Tahap I di Atambua Tembus 94 Persen

10 Juni 2026 - 15:33 WIB

Menteri LH Ditantang Tuntaskan Proyek PSEL Padang Raya

27 Mei 2026 - 08:15 WIB

Menbud Fadli Zon Dorong Pembangunan Museum Desa Masif

20 Mei 2026 - 17:38 WIB

Program TEKAD Sulap Potensi 1.110 Desa Demi Makan Gratis

19 Mei 2026 - 10:19 WIB

Target 59 Negara: Saatnya Produk Desa Sulsel Mendunia

15 Mei 2026 - 07:17 WIB

Trending di PEMERINTAHAN