Menu

Mode Gelap
Desa di Jawa Timur Kini Wajib Buka Informasi Jombang Jadi Kiblat Layanan Publik: Sukses Tembus Tiga Besar Nasional Tonggak Sejarah Baru: PPDI Boyolangu Perjuangkan Kesejahteraan Perangkat Desa Bantah Isu Kontraktor LPJ, PMD Kolaka Utara Siapkan Klinik Desa Sultan HB X: Desa Adalah Fondasi Budaya dan Ekonomi

POLITIK · 21 Feb 2026 11:09 WIB ·

Pansus Desa: Strategi Rismanto Akhiri Perang Lahan di Nunukan


					Rismanto, Anggota DPRD Kaltara dari Dapil IV Nunukan Perbesar

Rismanto, Anggota DPRD Kaltara dari Dapil IV Nunukan

Nunukan, Kalimantan Utara [DESA MERDEKA] Bayang-bayang konflik agraria antara warga desa dan korporasi di Kalimantan Utara kini mulai menemukan titik terang. Rismanto, Anggota DPRD Kaltara dari Dapil IV Nunukan, bergerak taktis membawa “suara bising” dari akar rumput ke meja parlemen. Melalui Komisi III, politisi Partai NasDem ini mendorong pembentukan Panitia Khusus (Pansus) untuk merampungkan Raperda Pemberdayaan Masyarakat Desa sebagai perisai hukum warga lokal.

Langkah ini merupakan respons kilat Rismanto setelah menyerap kegelisahan warga dalam agenda Reses Masa Persidangan II. Fokus utamanya satu: membereskan sengketa lahan yang selama ini menjadi “bom waktu” bagi kedamaian di desa-desa Nunukan.

Dua Skenario Konflik yang Menghantui
Rismanto mengidentifikasi dua persoalan klasik namun berat yang kerap membuat masyarakat desa terpojok. Pertama, munculnya izin Hak Guna Usaha (HGU) atau Izin Usaha Pertambangan (IUP) yang tiba-tiba “menimpa” lahan permukiman atau kebun yang sudah dikelola warga secara turun-temurun.

Kedua, adanya fenomena lahan tidur milik perusahaan yang ditelantarkan bertahun-tahun. Saat warga mulai menggarap lahan tersebut untuk bertahan hidup, perusahaan tiba-tiba datang mengklaim kembali, yang berujung pada bentrokan fisik maupun hukum.

“Masyarakat sudah tinggal lama, lalu datang perusahaan bawa izin. Begitu perusahaan mau pakai lagi lahan yang sempat ditelantarkan, terjadilah bentrok. Solusi konkret inilah yang kami rumuskan dalam Raperda,” ujar Rismanto dengan nada tegas, Jumat (20/2/2026).

Investasi Harmonis Tanpa Korban
Meski berdiri tegak membela hak warga, Rismanto menepis anggapan bahwa regulasi ini bertujuan untuk menghambat investasi di Kaltara. Sebaliknya, ia memimpikan iklim investasi yang sehat di mana pengusaha dan penduduk lokal bisa hidup berdampingan tanpa rasa saling curiga.

Salah satu kunci yang ia tawarkan adalah sinkronisasi data peta wilayah. Menurutnya, tumpang tindih administrasi antara pemerintah desa, kabupaten, hingga instansi pusat harus segera diakhiri melalui payung hukum yang adil.

Melibatkan “Orang Lapangan”
Rismanto berkomitmen bahwa penyusunan Raperda ini tidak akan dilakukan di atas menara gading. Ia berjanji akan membuka ruang partisipasi luas bagi akademisi hingga perwakilan kelompok tani dalam proses Pansus nantinya.

“Kami ingin suara masyarakat desa menjadi fondasi utama. Jika aturan jelas dan batas wilayah tegas, maka desa bisa berkembang dan pembangunan berjalan lebih harmonis,” pungkasnya optimis.

Follow WhatsApp Channel Desamerdeka.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow
Artikel ini telah dibaca 16 kali

badge-check

Jurnalis

Tinggalkan Balasan

Baca Lainnya

Lawan Godzilla El-Nino, Sektor Pertanian dan Perikanan Jadi Fokus Utama

13 April 2026 - 18:33 WIB

Ziarah Mohammad Yamin: Misi Senior PP Perkuat Solidaritas Organisasi

12 April 2026 - 06:03 WIB

Slogan Perempuan Mengabdi: Anggi Putri Warnai Kursi BPD Bantarjaya

28 Maret 2026 - 15:22 WIB

Meja Bukber Jadi Ruang Rekonsiliasi Pemuda Papua Barat Daya

19 Maret 2026 - 09:29 WIB

Transparansi Hasil Evaluasi: Hak Mutlak Pendamping Desa Nusantara

17 Maret 2026 - 06:32 WIB

Dapur Umum PDI Perjuangan Menyapa Warga Padang Pariaman

16 Maret 2026 - 15:46 WIB

Trending di POLITIK