Menu

Mode Gelap
APBDes 2027: Strategi Desa Batang Kejar Target Desa Zero Stunting Desa di Jawa Timur Kini Wajib Buka Informasi Jombang Jadi Kiblat Layanan Publik: Sukses Tembus Tiga Besar Nasional Tonggak Sejarah Baru: PPDI Boyolangu Perjuangkan Kesejahteraan Perangkat Desa Bantah Isu Kontraktor LPJ, PMD Kolaka Utara Siapkan Klinik Desa

DESA · 21 Feb 2026 10:18 WIB ·

Nasib Gaji Perangkat Desa Sumbawa Terancam Akibat APBDes Molor


					Kabid Administrasi Pemerintahan Desa DPMD Sumbawa, Hendra Irawan Perbesar

Kabid Administrasi Pemerintahan Desa DPMD Sumbawa, Hendra Irawan

Sumbawa, Nusa Tenggara Barat [DESA MERDEKA] Anggaran Dana Desa di Kabupaten Sumbawa sedang berada dalam fase “lampu kuning”. Hingga Februari 2026, dari total 157 desa, tercatat baru 23 desa yang dinyatakan memenuhi syarat administrasi untuk pencairan anggaran. Kondisi ini memicu kekhawatiran serius, terutama bagi para kepala desa dan perangkatnya yang terancam tidak bisa menerima gaji.

Keterlambatan ini menjadi ironi di tengah tuntutan percepatan pembangunan di tingkat akar rumput. Tanpa penetapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes), roda pemerintahan desa praktis akan tersendat karena sumber pendanaan utama belum bisa mengalir ke rekening desa.

Pemangkasan Anggaran Jadi Pemicu Perdebatan
Akar masalah keterlambatan ini rupanya tidak sederhana. Kabid Administrasi Pemerintahan Desa DPMD Sumbawa, Hendra Irawan, mengungkapkan bahwa proses pembahasan antara pemerintah desa dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) berlangsung sangat alot.

Pemicu utamanya adalah efisiensi anggaran. Tahun ini, dana desa di Sumbawa mengalami pemangkasan signifikan sebesar 11,89 persen. Penurunan angka dari Rp153 miliar menjadi jauh lebih kecil memaksa desa harus memutar otak lebih keras dalam membagi porsi kegiatan pembangunan, yang akhirnya menghambat kecepatan penetapan regulasi desa.

Langkah Darurat Cegah Kelumpuhan Program
Melihat situasi yang mendesak, DPMD Sumbawa kini mengambil langkah jemput bola. Selain bersurat secara resmi ke pihak kecamatan untuk mendesak sinkronisasi, DPMD berencana memanggil seluruh Kepala Desa dalam waktu dekat untuk mencari jalan keluar kolektif.

“Kami sudah meminta kecamatan untuk proaktif. Jika tetap molor, pelaksanaan program di desa akan sangat terganggu. Kami ingin desa segera melakukan penetapan karena syarat penyaluran mutlak memerlukan SK evaluasi kecamatan dan APBDes yang sah,” ujar Hendra Irawan.

Hingga saat ini, belum ada satu pun desa di Sumbawa yang mencairkan anggaran. Bahkan 23 desa yang syaratnya sudah lengkap pun masih menunggu proses koordinasi dengan KPPN. Tantangan besar kini ada pada kepemimpinan desa untuk segera menyepakati anggaran di tengah keterbatasan dana demi kelangsungan pelayanan kepada masyarakat.

Follow WhatsApp Channel Desamerdeka.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow
Artikel ini telah dibaca 63 kali

badge-check

Jurnalis

Tinggalkan Balasan

Baca Lainnya

Wisata Taman Pelangi Dengkol: Ketika Disiplin Tata Kelola Melahirkan Inovasi

30 Juni 2026 - 08:13 WIB

Wisata Taman Pelangi Dengkol

Pemdes Rabasa Perkuat Kapasitas Kader Posyandu Lewat Dana Desa 2026, TPP Malaka Barat Apresiasi Komitmen Tingkatkan Layanan Kesehatan

29 Juni 2026 - 20:25 WIB

Prasasti Walandit Wonorejo, Warisan Sejarah yang Menggerakkan Pembangunan Desa

28 Juni 2026 - 19:43 WIB

Prasasti Walandit Wonorejo

Bupati Ingkar Janji, Warga Marubun Lokkung Simalungun Terisolasi

27 Juni 2026 - 22:42 WIB

Drs. Nasril Menang Pilwana Guguak Kuranji Hilir, Diwarnai Protes Warga yang Kehilangan Hak Pilih

27 Juni 2026 - 20:43 WIB

Dari Warga untuk Desa: Warnai Musdes RKP 2027 Tamanharjo

25 Juni 2026 - 20:01 WIB

Trending di DESA