Kuningan, Jawa Barat [DESA MERDEKA] – Desa Darma di Kabupaten Kuningan tengah mengupayakan “revolusi” dalam tata kelola sumber daya air mereka. Kepala Desa Darma, Yadi Juharyadi, secara tegas menyatakan keinginan untuk mengubah status penerimaan dana dari PAM Tirta Kamuning—yang selama ini bersifat kompensasi—menjadi sistem kerjasama bagi hasil yang lebih transparan dan menguntungkan.
Langkah ini diambil setelah pihak desa melakukan audit mandiri melalui Badan Usaha Milik Desa (Bumdes). Yadi mengungkapkan adanya ketimpangan besar antara nilai manfaat yang diambil perusahaan daerah dengan kontribusi yang diterima desa. Saat ini, Desa Darma hanya menerima sekitar Rp60 juta per tahun dari penggunaan mata air Cibinuang oleh PAM Kuningan.
“Masa perusahaan dengan ribuan konsumen hanya memberikan Rp60 juta? Kami mengusulkan skema kerjasama: titip Rp100 hingga Rp200 per kubik dari air yang dijual ke konsumen,” ujar Yadi, Kamis (12/2/2026).
Belajar dari Kesuksesan Mandiri dan Indramayu
Keyakinan Yadi bukan tanpa dasar. Bumdes Darma telah membuktikan keberhasilan mengelola mata air Darmaloka secara mandiri. Dengan hanya 1.000 konsumen dan tarif sangat murah—yakni Rp300 per meter kubik serta gratis 10 kubik pertama—desa mampu meraup pemasukan Rp6 juta hingga Rp7 juta per bulan.
Jika diakumulasikan, pengelolaan mandiri ini menghasilkan Rp74 juta per tahun. Angka tersebut melampaui “uang jasa” dari PAM Kuningan, padahal Bumdes sudah menggratiskan penggunaan air untuk pesantren, masjid, guru ngaji, hingga PAUD.
Menjaga Habitat Ikan Dewa
Selain urusan ekonomi, isu lingkungan menjadi pendorong utama peninjauan ulang kerjasama ini. Yadi mengenang tragedi kematian massal Ikan Dewa pada tahun 2005, tepat saat PAM mulai mengambil air dari Darmaloka. Ikan ikonik tersebut membutuhkan air yang tidak hanya jernih, tetapi juga terus mengalir secara alami.
“Ikan Dewa butuh air mengalir. Jika debit diambil terlalu besar tanpa skema perlindungan habitat, ekosistem mereka terancam,” tambahnya. Saat ini, desa mengambil peran berat dengan melakukan pembenahan mata air secara swadaya guna memastikan warga tetap mendapat air dari Balong Benter, sementara kebutuhan komersial diarahkan ke Cibinuang.
Mencontoh Skema Bagi Hasil Indramayu
Model kerjasama yang diinginkan Desa Darma sebenarnya sudah dipraktikkan oleh PAM Kuningan sendiri saat menyuplai air ke Perumdam Indramayu melalui PT TKAS. Dalam skema tersebut, PAM Kuningan mendapatkan persentase dari setiap kubik penjualan air di Talaga Remis dan Talaga Nilem.
Dengan menuntut skema serupa, Desa Darma ingin dipandang sebagai mitra bisnis strategis, bukan sekadar objek penyedia bahan baku. Perubahan status dari “penerima kompensasi” menjadi “mitra kerjasama” diharapkan mampu menjamin kesejahteraan jangka panjang bagi warga desa sekaligus menjaga kelestarian Ikan Dewa yang menjadi identitas budaya Kuningan.
Redaksi Desa Merdeka


















Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.