Menu

Mode Gelap
Desa di Jawa Timur Kini Wajib Buka Informasi Jombang Jadi Kiblat Layanan Publik: Sukses Tembus Tiga Besar Nasional Tonggak Sejarah Baru: PPDI Boyolangu Perjuangkan Kesejahteraan Perangkat Desa Bantah Isu Kontraktor LPJ, PMD Kolaka Utara Siapkan Klinik Desa Sultan HB X: Desa Adalah Fondasi Budaya dan Ekonomi

PEMDA · 1 Feb 2026 12:11 WIB ·

Kemenkumham Sulteng “Uji Klinis” Aturan Morowali Utara Demi Rakyat


					Kemenkumham Sulteng “Uji Klinis” Aturan Morowali Utara Demi Rakyat Perbesar

Palu, Sulawesi Tengah [DESA MERDEKA] Membuat aturan daerah ternyata tidak semudah membalik telapak tangan. Agar regulasi tidak tumpang tindih dan justru mencekik masyarakat, Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tengah (Kanwil Kemenkumham Sulteng) melakukan “uji klinis” atau harmonisasi terhadap sejumlah rancangan peraturan dari Pemerintah Kabupaten Morowali Utara, Kamis (29/1/2026).

Proses harmonisasi ini bukan sekadar formalitas birokrasi, melainkan benteng pertahanan untuk memastikan regulasi daerah sinkron dengan aturan pusat. Salah satu fokus utama yang menjadi sorotan adalah penguatan layanan Pos Bantuan Hukum (Posbakum).

Kepala Divisi P3H, Sopian, menegaskan bahwa aturan mengenai Posbakum harus menjamin akses keadilan bagi masyarakat miskin. “Posbakum tidak boleh hanya ada di atas kertas. Standar layanannya harus jelas, cepat, dan transparan agar masyarakat benar-benar merasakan kehadiran negara saat mereka menghadapi masalah hukum,” tegas Sopian di Aula Kebangsaan, Palu.

Menyisir Aturan Desa hingga Tarif Penyeberangan
Rapat maraton ini menyisir berbagai isu krusial yang menyentuh langsung hajat hidup orang banyak. Beberapa poin yang dibedah antara lain:

  • Tata Cara Pemilihan Kepala Desa: Penyesuaian aturan agar pesta demokrasi tingkat desa lebih akuntabel.
  • Tarif Angkutan Penyeberangan: Memastikan tarif tetap adil bagi pengusaha namun tidak membebani kantong warga.
  • Struktur Organisasi Dinas: Reformasi birokrasi agar kerja dinas lebih lincah dan efektif.

Regulasi Berkualitas Bukan Sekadar Kepatuhan
Kepala Kanwil Kemenkumham Sulteng, Rakhmat Renaldy, menekankan bahwa regulasi yang baik adalah regulasi yang memberikan kemudahan, bukan kerumitan baru di lapangan. Menurutnya, sinergi antara pemerintah daerah dan Kemenkumham adalah kunci agar pembangunan daerah berkelanjutan dapat tercapai.

“Produk hukum harus menjadi instrumen efektif untuk melindungi kepentingan publik. Kita ingin aturan yang lahir dari proses ini memberikan kepastian hukum dan mendukung kemajuan ekonomi di Morowali Utara,” ujar Rakhmat.

Hasil rapat produktif ini selanjutnya akan masuk ke tahap finalisasi substansi. Harapannya, setelah disahkan nanti, peraturan-peraturan ini langsung bisa “berlari” tanpa menimbulkan polemik hukum di kemudian hari.

Follow WhatsApp Channel Desamerdeka.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow
Artikel ini telah dibaca 7 kali

badge-check

Jurnalis

Tinggalkan Balasan

Baca Lainnya

ASN Berkualitas: Kunci Keajaiban Pembangunan dari Pinggiran

22 April 2026 - 21:56 WIB

Bukan Sekadar Administrasi: Pengadaan Barang Harus Sejahterakan Rakyat

22 April 2026 - 21:42 WIB

Kesempatan Kedua: Jombang Ubah Aset Daerah Menjadi Berkah Rakyat

22 April 2026 - 13:02 WIB

Sinergi Infrastruktur 2027: Membangun Harapan dari Jalan ke Desa

21 April 2026 - 21:51 WIB

Menjaga Nyala Aman Hingga ke Desa: Komitmen Baru Sumbar

21 April 2026 - 19:12 WIB

Kolaborasi Klaster: Cara Sumbar Lindungi Warga Desa dari Bencana

21 April 2026 - 19:02 WIB

Trending di PEMDA