Kediri, Jawa Timur [DESA MERDEKA] – Siapa sangka, sebuah patung macan dengan bentuk “unik” yang sempat viral di media sosial kini resmi bertransformasi menjadi aset berharga negara. Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kanwil Kemenkumham) Jawa Timur secara resmi menyerahkan Sertifikat Hak Cipta untuk karya seni Patung Macan Putih di Desa Balongjeruk, Kabupaten Kediri, Selasa (13/1/2026).
Langkah ini bukan sekadar urusan administrasi, melainkan strategi jitu untuk memagari kekayaan intelektual lokal dari klaim sepihak. Patung yang dikerjakan oleh seniman Suwari dalam waktu 19 hari dengan modal awal hanya Rp3,5 juta ini, kini memiliki kedudukan hukum yang setara dengan karya seni profesional lainnya.
“Pelindungan hak cipta sangat penting agar karya ini tidak disalahgunakan atau diklaim tanpa izin, terutama setelah mendapatkan eksposur publik yang luas,” tegas Kepala Kanwil Kemenkumham Jatim, Heni Yuwono.

Menolak Rp180 Juta Demi Identitas Desa
Patung ini sempat menjadi sensasi internet karena bentuknya yang dianggap nyentrik oleh netizen. Namun, di balik viralnya patung tersebut, tersimpan nilai loyalitas yang tinggi. Meski sempat ditawar hingga Rp180 juta oleh pihak luar daerah, Pemerintah Desa Balongjeruk memilih menolak tawaran tersebut.
Keputusan itu terbukti tepat. Patung Macan Putih kini menjadi magnet ekonomi organik bagi warga. Area di sekitar patung berubah menjadi pusat keramaian baru yang memicu lahirnya Car Free Day (CFD) lokal, lapak UMKM, hingga produksi cenderamata (merchandise).

Lebih dari Sekadar Seni: Simbol Pelindung Spiritual
Bagi masyarakat Balongjeruk, Macan Putih bukan sekadar objek estetik. Sosok ini dipercaya sebagai penjaga desa dalam narasi turun-temurun, melambangkan kekuatan dan perlindungan spiritual.
Kepala Desa Balongjeruk, Imam Syafii, menyebutkan bahwa sertifikat ini adalah bahan bakar semangat bagi warganya. “Pelindungan kekayaan intelektual ini menjadi penyemangat masyarakat untuk terus menghasilkan karya kreatif yang ujungnya meningkatkan kesejahteraan desa,” ujarnya.
Dengan kepemilikan hak cipta ini, Desa Balongjeruk berhasil membuktikan bahwa narasi budaya lokal yang dikelola dengan kesadaran hukum dapat menjadi motor penggerak ekonomi yang luar biasa.



















[…] BRIN dan Pemda berkunjung untuk mengurus hak tersebut. Sertifikatnya dikabarkan akan keluar dalam beberapa hari ke depan,” ujar Safi’i, Selasa […]