Menu

Mode Gelap
Desa di Jawa Timur Kini Wajib Buka Informasi Jombang Jadi Kiblat Layanan Publik: Sukses Tembus Tiga Besar Nasional Tonggak Sejarah Baru: PPDI Boyolangu Perjuangkan Kesejahteraan Perangkat Desa Bantah Isu Kontraktor LPJ, PMD Kolaka Utara Siapkan Klinik Desa Sultan HB X: Desa Adalah Fondasi Budaya dan Ekonomi

DESA · 7 Jan 2026 17:26 WIB ·

Sertifikasi HAKI Patung Macan Balongjeruk: Ikon Unik Desa


					Patung Macan Putih yang viral di Desa Balongjeruk Kediri. (Foto: Istimewa) Perbesar

Patung Macan Putih yang viral di Desa Balongjeruk Kediri. (Foto: Istimewa)

Kediri, Jawa Timur [DESA MERDEKA] Siapa sangka, sebuah “kecelakaan karya” berupa patung macan putih yang dianggap tidak proporsional justru menjadi aset berharga. Kini, Pemerintah Desa Balongjeruk, Kecamatan Kunjang, Kabupaten Kediri, resmi mendaftarkan hak kekayaan intelektual (HAKI) patung viral tersebut guna mendapatkan perlindungan hukum dan memperkuat identitas desa.

Kepala Desa Balongjeruk, Safi’i, mengungkapkan bahwa proses pengurusan sertifikat HAKI ini melibatkan sinergi lintas instansi, mulai dari Pemerintah Kabupaten Kediri, Pemerintah Provinsi Jawa Timur, hingga Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN). Menariknya, hak atas karya tersebut tidak akan dimiliki secara personal oleh Safi’i selaku penyandang dana maupun Suwari sebagai pematung, melainkan sepenuhnya menjadi milik Pemerintah Desa Balongjeruk.

“Tadi ada petugas BRIN dan Pemda berkunjung untuk mengurus hak tersebut. Sertifikatnya dikabarkan akan keluar dalam beberapa hari ke depan,” ujar Safi’i, Selasa (7/1/2026).

Bermula dari Viral, Berujung Berkah Ekonomi
Dahulu, patung yang dibangun dengan modal Rp3,5 juta ini nyaris dirobohkan. Alasannya, anatomi patung tersebut dinilai jauh dari kesan gagah yang biasanya melekat pada sosok macan putih. Namun, alih-alih dicemooh, bentuknya yang unik justru mengundang rasa penasaran publik dan meledak di media sosial.

Keputusan mempertahankan patung terbukti tepat. Keberadaannya kini menjadi magnet wisatawan yang mengatrol ekonomi warga sekitar melalui bangkitnya sektor UMKM dan jasa di sekitar lokasi.

Strategi Pengembangan Pasca-Sertifikasi
Langkah mengamankan HAKI bukan sekadar urusan administrasi. Desa Balongjeruk tengah menyiapkan strategi pengembangan kawasan agar eksistensi ikon ini terus berlanjut. Berbagai kegiatan rutin mulai digelar di sekitar patung macan, antara lain:

  • Layanan Sosial: Penyelenggaraan pemeriksaan kesehatan gratis bagi pengunjung.
  • Car Free Day (CFD): Penetapan titik lokasi sekitar patung sebagai area CFD mingguan.
  • Hiburan Rakyat: Kegiatan senam bersama dan berbagai pementasan kreatif.

Safi’i berharap, dengan perlindungan hukum yang kuat dan manajemen kreativitas yang baik, Patung Macan Balongjeruk tidak hanya menjadi fenomena sesaat, tetapi menjadi simbol kemandirian desa dalam memanfaatkan keunikan lokal untuk kesejahteraan masyarakat.

 

Follow WhatsApp Channel Desamerdeka.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow
Artikel ini telah dibaca 5 kali

Tinggalkan Balasan

Baca Lainnya

Wajah Baru Parlemen Bantarjaya: Kompetisi Sehat Demi Kemajuan Desa

8 Mei 2026 - 18:05 WIB

Audit Dana Desa Sungai Ulu: Bukan Sekadar Urusan Kertas

8 Mei 2026 - 06:25 WIB

Satu Dekade Dana Desa: Lampung Selatan Jadi Etalase Nasional

8 Mei 2026 - 01:01 WIB

Polemik Perangkat Desa Kediri: PPDI Desak Penundaan dan Revisi Perda

7 Mei 2026 - 17:51 WIB

Audit Dana Desa Loleo: Pengejaran Keadilan Selama Empat Tahun

7 Mei 2026 - 15:43 WIB

Paspor Kartun Jensi: Anak Desa Teba Penakluk Dunia

7 Mei 2026 - 14:55 WIB

Trending di DESA