Menu

Mode Gelap
APBDes 2027: Strategi Desa Batang Kejar Target Desa Zero Stunting Desa di Jawa Timur Kini Wajib Buka Informasi Jombang Jadi Kiblat Layanan Publik: Sukses Tembus Tiga Besar Nasional Tonggak Sejarah Baru: PPDI Boyolangu Perjuangkan Kesejahteraan Perangkat Desa Bantah Isu Kontraktor LPJ, PMD Kolaka Utara Siapkan Klinik Desa

PEMERINTAHAN · 24 Jul 2023 16:43 WIB ·

Disnaker Aceh Genjot Humas: Informasi Publik Jadi Prioritas!


					Disnaker Aceh Genjot Humas: Informasi Publik Jadi Prioritas! Perbesar

Banda Aceh [DESA MERDEKA] – Dinas Tenaga Kerja dan Mobilitas Penduduk (Disnaker) Aceh kian serius dalam menyampaikan informasi penting kepada publik. Sekretaris Dinas, Irfansyah Siregar, S.E.Ak., M.Si., baru-baru ini memimpin Rapat Kehumasan yang membahas arahan Penjabat (Pj.) Gubernur Aceh terkait optimalisasi peran humas di instansi pemerintah. Pertemuan yang berlangsung di Restoran Pendopo Gubernur Banda Aceh pada Jumat (21/7/2023) ini menekankan bahwa penyampaian informasi yang akurat dan relevan mengenai kegiatan lembaga publik adalah tugas utama humas.

Sebagai tindak lanjut, tim Sekretariat PPID (Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi) dan Tim TIK (Teknologi Informasi dan Komunikasi) Disnakermobduk Aceh menggelar rapat internal pada Senin (24/7/2023) di ruang opproom kantor dinas. Hasil dari rapat tersebut menghasilkan komitmen yang jelas: seluruh Kepala Bidang di Disnaker Aceh diinstruksikan untuk secara rutin menyampaikan rilis berita harian kepada redaksi situs resmi dinas (https://disnakermobduk.acehprov.go.id/).

Tak hanya itu, laporan perjalanan dinas yang mengandung informasi penting dan layak dipublikasikan juga wajib diserahkan kepada redaksi, lengkap dengan foto dan narasi yang mendukung. Langkah ini bertujuan untuk memastikan masyarakat Aceh mendapatkan informasi terkini dan terpercaya mengenai program dan kegiatan Disnaker.

Dalam arahannya, Sekretaris Dinas menyampaikan poin-poin penting dari arahan Pj. Gubernur Aceh. Setiap Satuan Kerja Perangkat Aceh (SKPA), termasuk Disnaker, diminta untuk menyiapkan 5 hingga 10 program unggulan beserta latar belakangnya. Informasi ini kemudian akan disampaikan secara masif oleh juru bicara Pemerintah Aceh. Selain itu, seluruh humas SKPA diwajibkan aktif mencari, menyusun konten, dan merilis informasi mengenai program-program instansinya kepada publik.

Kerja sama dengan media juga menjadi fokus utama. Disnaker Aceh berupaya menyusun rilis berita yang komunikatif dan mudah dipahami oleh masyarakat luas. Terkait publikasi melalui baliho, Sekretaris Dinas menekankan agar menghindari penggunaan foto-foto pejabat dan lebih fokus pada substansi pesan yang ingin disampaikan secara singkat dan padat.

“Tindak lanjut dari program ini adalah penyampaian laporan berkala terkait perkembangan kehumasan melalui Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, dan Persandian (Kominsa) Aceh untuk dievaluasi. Selanjutnya, Kadis Kominsa akan menyiapkan laporan kepada Gubernur. Paling lambat tanggal 31 Agustus 2023, juru bicara Pemerintah Aceh diharapkan telah menerima 5 hingga 10 program pilihan SKPA tahun 2023,” ujar Sekretaris Dinas menutup arahannya. Langkah ini menunjukkan keseriusan Pemerintah Aceh, khususnya Disnaker, dalam meningkatkan kualitas dan efektivitas penyampaian informasi publik kepada masyarakat.

Follow WhatsApp Channel Desamerdeka.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow
Artikel ini telah dibaca 50 kali

badge-check

Jurnalis

Tinggalkan Balasan

Baca Lainnya

Menakar Masa Depan Ekonomi Desa di Balik Sensus 2026

11 Juni 2026 - 14:46 WIB

Dana Desa Tahap I di Atambua Tembus 94 Persen

10 Juni 2026 - 15:33 WIB

Menteri LH Ditantang Tuntaskan Proyek PSEL Padang Raya

27 Mei 2026 - 08:15 WIB

Menbud Fadli Zon Dorong Pembangunan Museum Desa Masif

20 Mei 2026 - 17:38 WIB

Program TEKAD Sulap Potensi 1.110 Desa Demi Makan Gratis

19 Mei 2026 - 10:19 WIB

Target 59 Negara: Saatnya Produk Desa Sulsel Mendunia

15 Mei 2026 - 07:17 WIB

Trending di PEMERINTAHAN